Wapres Berkata : Praktik Titip-Menitip CPNS Harus Segera Dihentikan

Kabar CPNS Titipan – Wakil Presiden (Wapres) Boediono terus menyoroti masalah penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Meski kebijakan moratorium CPNS telah usai, Boediono meminta agar cara-cara rekrutmen pegawai harus obyektif dan tidak lagi diwarnai praktik kecurangan untuk terus dilakukan.

“Jangan lagi ada titip-menitip calon PNS. Semua pihak harus mengedepankan obyektivitas untuk menghasilkan aparatur negara yang baik,” kata Boediono saat memberikan sambutan dalam pengarahan kepada seluruh wakil menteri (Wamen) tentang reformasi birokrasi di Istana Wapres, Jumat (25/1/2013).

Boediono mengingatkan, setelah moratorium CPNS, pemerintah akan melanjutkan kebijakan, antara lain zero growth policy. Perekrutan pegawai disesuaikan dengan kebutuhan dan perekrutan dilakukan dalam sistem rekrutmen terbuka.

Nantinya tidak hanya dalam rekrutmen CPNS yang harus dilakukan secara terbuka dan obyektif, tetapi juga melingkupi promosi jabatan. “Saya minta agar promosi jabatan juga dilakukan dengan cara obyektif dan harus berani dimulai,” ujarnya.

Promosi jabatan secara terbuka itu saat ini sudah diterapkan di beberapa kementerian. Wapres bahkan berharap agar rekrutmen untuk jabatan eselon I dan II di lingkup Kementerian PAN-RB dan Lembaga Administrasi Negara dipublikasikan secara umum di media massa.

Sementara itu, Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar, menuturkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkali-kali menyatakan tidak puas dengan kinerja birokrasi. Presiden meminta untuk mengubah kultur pegawai negeri sipil dari zona nyaman menjadi zona kompetitif.

Setidaknya, saat ini ada 9 program percepatan reformasi birokrasi yang dilakukan, yakni penataan struktur birokrasi, penataan jumlah dan distribusi pegawai negeri sipil, sistem seleksi dan promosi secara terbuka, profesionalisasi pegawai negeri sipil, pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-gov), peningkatan pelayanan publik, peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur, peningkatan kesejahteraan pegawai negeri sipil, dan efisiensi penggunaan fasilitas sarana dan prasarana kerja pegawai negeri sipil.

Sampai akhir tahun 2012, jumlah PNS tercatat 4.462.982 orang atau setara dengan 1,90 persen dari hampir 241 juta jiwa penduduk Indonesia. Jumlah ini masih ditambah dengan pegawai honorer yang menyebabkan postur birokrasi yang gemuk. (Yudho Winarto/Kontan)