Lowongan CPNS Sleman Kab

Sleman KabFormasi Persyaratan Lowongan CPNS Kab Sleman. Kabupaten Sleman adalah sebuah kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Ibukota kabupaten ini adalah Sleman. Sleman dikenal sebagai asal buah salak pondoh. Berbagai perguruan tinggi yang ada di Yogyakarta sebenarnya secara administratif terletak di wilayah kabupaten ini, di antaranya Universitas Gadjah Mada dan Universitas Negeri Yogyakarta.

Keberadaan Kabupaten Sleman dapat dilacak pada Rijksblad no. 11 Tahun 1916 tanggal 15 Mei 1916 yang membagi wilayah Kasultanan Yogyakarta dalam 3 Kabupaten, yakni Kalasan, Bantul, dan Sulaiman (yang kemudian disebut Sleman), dengan seorang bupati sebagai kepala wilayahnya. Dalam Rijksblad tersebut juga disebutkan bahwa kabupaten Sulaiman terdiri dari 4 distrik yakni : Distrik Mlati (terdiri 5 onderdistrik dan 46 kalurahan), Distrik Klegoeng (terdiri 6 onderdistrik dan 52 kalurahan), Distrik Joemeneng (terdiri 6 onderdistrik dan 58 kalurahan), Distrik Godean (terdiri 8 onderdistrik dan 55 kalurahan). Berdasarkan Perda no.12 Tahun 1998, tanggal 15 Mei tahun 1916 akhirnya ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Sleman. Menurut Almanak, hari tersebut tepat pada Hari Senin Kliwon, Tanggal 12 Rejeb Tahun Je 1846 Wuku Wayang.

Berdasar pada perhitungan tahun Masehi, Hari Jadi Kabupaten Sleman ditandai dengan surya sengkala “Rasa Manunggal Hanggatra Negara” yang memiliki sifat bilangan Rasa= 6, Manunggal=1, Hanggatra=9, Negara=1, sehingga terbaca tahun 1916. Sengkalan tersebut, walaupun melambangkan tahun, memiliki makna yang jelas bagi masyarakat Jawa, yakni dengan rasa persatuan membentuk negara. Sedangkan dari perhitungan tahun Jawa diperoleh candra sengkala “Anggana Catur Salira Tunggal”. Anggana=6, Catur=4, Salira=8, Tunggal=1. Dengan demikian dari candra sengkala tersebut terbaca tahun 1846.

Beberapa tahun kemudian Kabupaten Sleman sempat diturunkan statusnya menjadi distrik di bawah wilayah Kabupaten Yogyakarta. Dan baru pada tanggal 8 April 1945, Sri Sultan Hamengkubuwono IX melakukan penataan kembali wilayah Kasultanan Yogyakarta melalui Jogjakarta Koorei angka 2 (dua). Penataan ini menempatkan Sleman pada status semula, sebagai wilayah Kabupaten dengan Kanjeng Raden T umenggung Pringgodiningrat sebagai bupati. Pada masa itu, wilayah Sleman membawahi 17 Kapenewon/Kecamatan (Son) yang terdiri dari 258 Kalurahan (Ku). Ibu kota kabupaten berada di wilayah utara, yang saat ini dikenal sebagai desa Triharjo. Melalui Maklumat Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 tahun 1948 tentang perubahan daerah-daerah Kelurahan, maka 258 Kelurahan di Kabupaten Sleman saling menggabungkan diri hingga menjadi 86 kelurahan/desa. Kelurahan/Desa tersebut membawahi 1.212 padukuhan.

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Sleman (Pemkab Sleman)
Formasi Tahun Anggaran 2014

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 580 Tahun 2014 Tanggal 11 Agustus 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2014, diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman pada Tahun Anggaran 2014 akan menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut :

Formasi CPNS Sleman Kab 2014

JABATAN PENDIDIKAN GOL./RUANG Alokasi
Guru Kelas Pertama S1 PGSD III/a 37
Penyuluh Keluarga Berencana Pertama S-1 Semua Jurusan Kecuali Pendidikan III/a 2

I. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun dihitung sampa dengan 1 September 2014.
  3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.
  4. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil maupun anggota TNI/POLRI.
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena suatu tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang- Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  8. Tidak pernah memakai dan atau mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Republik Indonesia.
  10. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang diterbitkan oleh Lembaga Pemerintah (dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS).
  11. Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian Resort (Polres) setempat (dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS).
  12. Terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja/AK I (dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS).

II. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Memiliki ijazah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang program studinya sekurang-kurangnya terakreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada saat tanggal kelulusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (dalam skala 4). Apabila akreditasi belum tercantum dalam Ijazah, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi yang bersangkutan, atau foto copy surat keputusan yang dikeluarkan oleh BAN PT sesuai tanggal ijazah dikeluarkan. Sedangkan ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi swasta sebelum berlakunya akreditasi BAN PT, program studinya berstatus disamakan atau diakui.
  2. Bersedia untuk tidak mengajukan permohonan pindah instansi dari Pemerintah Kabupaten Sleman, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun sejak diangkat sebagai CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-. (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS).

III. TAHAPAN PENDAFTARAN

A. Registrasi On-line

  1. Pelamar melakukan pendaftaran ke portal panselnas di http://regpanselnas.menpan.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, instansi yang dipilih dan e-mail yang dimiliki peserta.
  2. Setelah pelamar menerima konfirmasi berupa username dan password melalu e-mail, pelamar melakukan login di http://sscn.bkn.go.id dengan username dan password yang telah dikonfirmasi. Registrasi peserta secara on-line melalui http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 5 September 2014 pukul 00.00 WIB dan berakhir tanggal 17 September 2014 pukul 23.59 WIB.
  3. Mengisi formulir registrasi yang tersedia dalam website secara hati-hati dengan memperhatikan petunjuk pengisian secara cermat.
  4. Mencetak formulir pendaftaran on-line sebanyak 2 (dua) rangkap, menempelkan pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 pada formulir pendaftaran dan menandatangani formulir pendaftaran.

B. Penyerahan Berkas Lamaran
1. Pendaftaran dianggap sah apabila berkas lamaran yang telah dilengkapi persyaratan diserahkan sendiri oleh pelamar secara langsung kepada Tim pengadaan pada hari kerja mulai tanggal 8 September – 22 September 2014, pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, kecuali hari jum’at mulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, bertempat di :
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN SLEMAN
JALAN PARASAMYA, BERAN, TRIDADI, SLEMAN
2. Panitia hanya menerima berkas lamaran dari pelamar yang telah melakukan registrasi on- line.
3. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam tanpa materai ditujukan kepada Bupati Sleman, dengan melampirkan :
a. Print out formulir pendaftaran yang telah ditempel foto dan ditandatangani (setelah melakukan registrasi online).
b. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dilegalisir Camat atau pejabat lain yang ditunjuk di tingkat kecamatan.
c. Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang;
d. Ijasah sementara/surat keterangan lulus/bukti yudisium tidak berlaku.
e. Apabila akreditasi belum tercantum dalam Ijazah, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi yang bersangkutan, atau foto copy surat keputusan yang dikeluarkan oleh BAN PT sesuai tanggal ijazah dikeluarkan.
f. Surat Pernyataan tanpa materai sebagaimana tercantum dalam persyaratan umum angka 4, 5, 6, 7, 8 dan 9.
g. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar dimasukkan dalam plastik kecil transparan dan disebaliknya ditulis nama, jabatan dan Nomor Registrasi Online.
4. Surat lamaran, print out asli formulir pendaftaran on-line yang telah ditandatangani dan ditempel foto, beserta lampiran berkas lamaran dijepit menggunakan binderclip warna hitam, dimasukkan ke dalam stofmap dengan warna sebagai berikut :

  • Guru Kelas SD Pertama : Biru
  • Penyuluh Keluarga Berancana Pertama : Kuning

Pada stofmap tersebut ditulis :

  • Nama Lengkap Pelamar
  • NIK
  • Tempat tanggal lahir
  • Alamat lengkap
  • Nomor Registrasi on-line
  • Jabatan yang dilamar, misal : Guru Kelas SD Pertama.
  • Kualifikasi pendidikan, misal : S-1 PGSD

5. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

IV. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
1. Tim akan melakukan seleksi administrasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan dan melakukan verifikasi terhadap isian formulir lamaran yang telah dilakukan registrasi secara on- line.
2. Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 24 September 2014 melalui website http://slemankab.go.id.
3. Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh pelamar (tidak dapat diwakilkan) pada tanggal 25 – 26 September 2014 dengan membawa print out asli registrasi on-line, sekaligus sebagai bukti daftar ulang untuk mengikuti ujian tertulis. Pengambilan kartu tanda peserta ujian bertempat di :
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN SLEMAN
JALAN PARASAMYA, BERAN, TRIDADI, SLEMAN

V. PELAKSANAAN UJIAN TULIS MELALUI CAT (Bahan latihan CAT Klik Disini)
1. Waktu dan tempat pelaksanaan ujian tulis, akan diatur lebih lanjut setelah Pemerintah Kabupaten Sleman menerima konfirmasi jadwal waktu dan tempat pelaksanaan ujian dari Badan Kepegawaian Negara atau Panselnas. Informasi mengenai jadwal waktu dan tempat pelaksanaan ujian dapat dilihat melalui website http:/slemankab.go.id.
2. Materi Seleksi :
a. Tes Wawasan Kebangsaan, meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Tes Intelegensia Umum, meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis, dan kemampuan berpikir analitis.
c. Tes Karakteristik Pribadi, meliputi Integritas diri, semangat berprestasi, orientasi pada pelayanan, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain, orientasi kepada orang lain, kreativitas dan inovasi
4. Peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian, kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bagi peserta yang tidak membawa kartu tanda peserta ujian dan kartu tanda penduduk tidak diperkenankan mengikuti ujian dengan alasan apapun.
5. Bagi peserta yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat akan mengikuti ujian wajib melampirkan surat kehilangan dari Kepolisian dan surat keterangan NIK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Catatan

  • Pendaftaran tidak dipungut biaya. Apabila terdapat orang yang menjanjikan dapat memasukkan sebagai CPNS adalah penipuan.
  • Lamaran yang disampaikan diluar ketentuan ini dianggap tidak sah.
  • Bagi pelamar yang terbukti memberikan keterangan atau dokumen PALSU atau yang tidak memenuhi persyaratan, yang baru diketahui dikemudian hari dinyatakan TIDAK LULUS/ GUGUR.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi CPNS akan diangkat sesuai dengan formasi dan ketentuan yang berlaku.
  • Keputusan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2014 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Sumber : http://bkd.slemankab.go.id/

Lowongan CPNS Sleman persembahan www.pusatinfocpns.com