PNS Pajak & Bea Cukai Hanya Boleh Diisi Orang Terpilih

PNS Bea CukaiPNS Pajak – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera menambah jumlah pegawai di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak serta Bea dan Cukai. Upaya tersebut ditempuh guna meminimalisir potensi kehilangan pendapatan negara dari dua sumber itu.

“Saya sangat setuju personil Pajak dan Bea Cukai diperbanyak. Jangan sekadar menambah, tapi harus dipilih orang-orang berkualitas, punya integritas dan memahami tugas-tugasnya yakni mengawal pendapatan negara,” ungkap dia di kantornya, Jumat (7/6/2013).

Hatta mengaku, potensi pendapatan pajak dan bea cukai masih perlu dioptimalisasi melalui sistem pendalaman, pengawasan, serta ekstensifikasi wajib pajak. Hal ini dilakukan seiring dengan peningkatan masyarakat kelas menengah di Indonesia yang sudah mencapai lebih dari 55 juta jiwa.

“Dari seluruh penduduk Indonesia, yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) paling cuma berapa. Artinya masih banyak potensi yang harus digali,” tuturnya.

Faktor yang bisa mendongkrak penerimaan negara, lanjut dia, salah satunya melalui reformasi pajak atau peningkaan kualitas sumber daya manusia dan sistem.

Sementara untuk Ditjen Bea Cukai, Hatta menilai, lembaga tersebut belum sepenuhnya menjamah daerah-daerah yang memiliki sumber kekayaan alam berlimpah yang langsung berhubungan kegiatan ekspor.

“Di daerah pedalaman, Bea Cukai itu kekurangan personil, seperti di pelabuhan-pelabuhan tikus memerlukan pengawasan sehingga meminimalisir potensi kehilangan pendapatan negara,” jelasnya.

Meski tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini, rencana penambahan aparat abdi negara akan dilakukan dalam pembicaraan lebih lanjut. Saat ini, pemerintah tengah gencar menjalankan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) meski tetap menambah jumlah aparat pada pos-pos tertentu.

Kemenkeu sebelumnya mengakui rencananya untuk menambah PNS pegawai pajak dan bea cukai sekitar 7.000 orang. Rencananya, Ditjen Pajak membutuh sekitar 4.000-5.000 personil baru semenyata bea cukai mendapat tambahan pegawai sekitar 1.500-2.000 orang pada tahun ini.