Ada Tukang Ojek Dalam Daftar Kelulusan CPNS Honorer Sulut

Sulut Logo

www.sulutprov.go.id

CPNS Honorer Sulut – Proses seleksi tenaga honorer kategori dua (K-2) mengikuti tes CPNS tahun 2013 di Sulawesi Utara (Sulut) sarat dengan dugaan penyimpangan. Di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), seorang tukang ojek tercatat sebagai honorer K-2 yang lulus tes CPNS saat diumumkan 14 Februari lalu. Padahal yang bersangkutan tidak pernah mengabdi sebagai honorer.

Sikap jujur diperlihatkan si tukang ojek tersebut. Senin (24/2/2014) malam dia menemui Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Mitra, Robert Rogahang. Kepada Rogahang, tukang ojek itu meminta namanya dicoret dari daftar honorer K-2 yang lulus tes CPNS karena dia benar-benar tidak pernah bekerja sebagai tenaga honor di lingkup Pemkab Mitra.

“Semalam ada seseorang yang namanya masuk dalam daftar honorer K-2 lulus tes CPNS, datang mengaku dan berterus terang bahwa tidak pernah jadi honorer di Mitra,” ungkap Rogahang kepada wartawan di Ratahan, Selasa (25/2/2014).

Atas permintaan tukang ojek itu, Rogahang belum mau menyebutkan namanya. “Yang bersangkutan merasa bersalah karena ada banyak honorer yang benar-benar bekerja tidak lulus, sehingga dirinya pun minta namanya segera dianulir,” katanya.

Robert Rogahang mengatakan, pihaknya membuka kotak aduan serta call center bagi masyarakat yang hendak melaporkan adanya penyimpangan dalam proses seleksi honorer K-2. “Call center hingga saat ini belum ada SMS aduan yang masuk,” ujarnya saat ditemui kemarin siang. Sumber Tribun Manado menyebutkan, ada beberapa nama yang masuk daftar lulus CPNS di Mitra tidak pernah bekerja sebagai tenaga honorer.

“Mereka lulus berkas karena dekat dengan beberapa pejabat dan penguasa waktu itu,” kata sumber yang minta namanya tak ditulis. Terkait informasi tersebut, Rogahang mempersilakan masyarakat memasukkan laporan disertai bukti. “Semua orang bisa saja mengatakan bahwa si ini tidak benar, si itu yang benar. Namun yang kami tindaklanjuti adalah aduan yang sumbernya jelas dan didukung bukti yang jelas pula agar tidak menjadi fitnah,” tegas Rogahang.

Bupati Sumendap Heran
Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap merasa heran dengan besarnya jumlah tenaga honorer daerah K-2 di daerah yang kini dipimpinnya itu. Jumlah tenaga honorer K-2 di kabupaten induk, Minahasa Selatan hanya 650, terpaut jauh dengan Kabupaten Mitra yang mencapai 791 orang.

Sumendap menilai jumlah tersebut tak masuk akal karena Kabupaten Mitra baru berdiri tahun 2007. Sebelum itu, wilayah Mitra yang masih masuk wilayah Minahasa Selatan hanya terdiri dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Belang, Ratahan dan Tombatu. “Jika setiap kecamatan punya lima tenaga honorer, ditambah sebagian tenaga honorer dari SKPD di Pemkab Minsel, seharusnya tidak lebih dari 200 orang,” kata Sumendap saat berdialog dengan wartawan di Ratahan, Senin (24/2/2014).

Terkait masalah itu, Sumendap sudah membentuk tim investigasi yang akan menelusuri dan menferivikasi aduan masyarakat. “Tim yang diketuai oleh Pak Wakil Bupati itu akan menindaklanjuti setiap aduan dan perlu ditegaskan bahwa kami tak pandang bulu, siapa pun dia, jika faktanya tak pernah jadi honorer di Mitra pasti akan dianulir,” tegas Sumendap.