Daftar Kabupaten Yang Kemungkinan Tidak Membuka Rekrutmen CPNS 2016

Tes CPNS 2016Info CPNS 2016 – Disamping kabar baik dengan akan dibukanya penerimaan CPNS 2016, ternyata tetap ada kabar kurang baiknya. Pasalnya tidak semua pemerintah daerah akan bisa membuka rekrutmen CPNS 2016 dikarenakan beberapa hal.

Saat ini berbagai instansi baik pusat dan daerah tengah memasukkan usulan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hasilnya, berdasarkan data e-formasi yang telah masuk per Februari 2016, kebutuhan akan pegawai baru mencapai 1,8 juta orang.

“Bagi saya ini jumlah yang tidak rasional. Ini kemungkinan karena organisasi terutama di instansi daerah melebar sehingga butuh pegawai banyak. Bisa juga akal-akalan pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menyisipkan pendukung serta kerabatnya dalam kuota, seolah-olah daerah memang kekurangan pegawai,” ungkap Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, Rabu (9/3).

Besarnya jumlah kebutuhan ini tentu saja akan menyebabkan naiknya anggaran belanja pegawai di APBN/APBD. Karena itu, Kemenpan-RB akan mengeluarkan petunjuk teknis untuk melakukan audit organisasi serta pemetaan ASN.

Selain itu, Kemenpan-RB juga tidak akan memberikan kuota CPNS kepada Kabupaten/Kota yang belanja pegawai daerah itu di atas 50 persen di APBD. Dalam kriteria ini tercatat ada sebanyak 244 kabupaten/kota di 27 provinsi yang tidak akan mendapat kuota CPNS.

Kabupaten-kota tersebut antara lain :

  • 1. Aceh sebanyak 10 kabupaten/kota
  • 2. Sumut sebanyak 20 kabupaten/kota
  • 3. Sumbar sebanyak 14 kabupaten/kota
  • 4. Jambi sebanyak 3 kabupaten/kota
  • 5. Sumsel sebanyak 3 kabupaten/kota
  • 6. Babel sebanyak 1 kabupaten/kota
  • 7. Bengkulu sebanyak 5 kabupaten/kota
  • 8. Lampung sebanyak 11 kabupaten/kota
  • 9. Jabar sebanyak 13 kabupaten/kota
  • 10. Banten sebanyak 3 kabupaten/kota
  • 11. DIY sebanyak 4 kabupaten/kota
  • 12. Jateng sebanyak 32 kabupaten/kota
  • 13. Jatim sebanyak 29 kabupaten/kota
  • 14. Kalbar sebanyak 4 kabupaten/kota
  • 15. Kalsel sebanyak 3 kabupaten/kota
  • 16. Sulut sebanyak 10 kabupaten/kota
  • 17. sebanyak 3 kabupaten/kota
  • 18. sebanyak 8 kabupaten/kota
  • 19. Sulsel sebanyak 19 kabupaten/kota
  • 20. Sultra sebanyak 6 kabupaten/kota
  • 21. Bali sebanyak 7 kabupaten/kota
  • 22. NTB sebanyak 8 kabupaten/kota
  • 23. NTT sebanyak 13 kabupaten/kota
  • 24. Maluku sebanyak 4 kabupaten/kota
  • 25. Malut sebanyak 2 kabupaten/kota
  • 26. Papua sebanyak 2 kabupaten/kota
  • 27. Sulbar sebanyak 3 kabupaten/kota