Pedoman Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah – Pada tanggal 3 April 2014, Menteri Keuangan telah menetapkan pedoman umum dan alokasi tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Provinsi, kabupaten, dan kota TA 2014 melalui PMK Nomor 61/PMK.07/2014.
Tunjangan Profesi diberikan kepada guru PNSD yang telah memiliki sertifikat pendidik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kuota tahun 2006-2013..
Ingin tahu seperti apa pedoman yang dimaksud ?… Silakan unduh file dalam format pdf berikut ini :
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 214 q 0.349 s.