Wagub DKI Basuki Mendukung Pembatalan CPNS Melanggar Peraturan

Wagub DKIPelanggaran CPNS DKI – Kabar mengenai CPNS honorer yang bermasalah ternyata tidak hanya terjadi di daerah. Di pusat pemerintahan Jakarta, hal tersebut juga terjadi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung hasil verifikasi yang tidak meloloskan 121 CPNS DKI. Menurutnya, keputusan tersebut sudah tepat. Ahok menilai orang-orang tersebut melanggar peraturan. Mereka tidak layak bekerja di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

“Kalau kamu melakukan kecurangan ya harus ditindak, yakni dicoret. Masih untung tidak kita bawa ke ranah pidana,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (5/5/2014).

Selain itu, Basuki menegaskan, bila orang-orang yang tidak berkompeten harus diluluskan dengan alasan “kasihan”, maka sampai kapan pun permasalahan birokrasi tidak akan pernah selesai.

“Kalau orang-orang yang selalu merasa terzolimi diakomodir, sampai kapan pun yang seperti itu akan terus beranak-pinak. Mereka kan tidak memenuhi syarat. Kalau semuanya diterima, ya susah juga kita,” ucap pria yang akrab disapa Ahok itu.

Seperti diberitakan, kelulusan ratusan CPNS DKI dari honorer Kategori II dibatalkan karena tidak sahnya Surat Keterangan Honorer (SKH). Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Made Karmayoga, masalah tersebut bukan hanya terjadi di DKI Jakarta saja, melainkan juga di seluruh Indonesia. Penyebabnya adalah karena buruknya pengaturan pekerja honorer di setiap instansi pemerintah di Jakarta.

Made menjelaskan, SKH yang sah hanya dikeluarkan oleh Gubernur, Sekretaris Daerah, atau Kepala Dinas. Akan tetapi, di Jakarta, surat keputusan justru dikeluarkan camat, lurah, bahkan kepala sekolah.

Hal ini menjadi masalah ketika pemerintah mau mengangkat para pegawai honorer melalui metode honorer Kategori II. Pemerintah melihat SKH yang sah. Akan tetapi nyatanya, banyak SKH tidak sah muncul. Berbagai laporan juga mencuat, terutama terkait orang-orang yang baru bekerja sebagai honorer, tetapi bisa ikut tes.