Info Tunjangan PNS Solo – Kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) tampaknya menjadi perhatian di masa kepemimpinan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo.
Setelah menambah nominal tunjangan kesejahteraan tahun lalu, kini PNS diusulkan mendapat tunjangan profesi.
“PNS layak mendapat tunjangan profesi karena tanggungjawab pelayanannya besar. Sama halnya guru yang mendapat tunjangan sertifikasi,” ujar Rudy saat ditemui wartawan di Balai Kota, akhir pekan lalu.
Wali Kota mengakui selama ini ada kecemburuan di kalangan PNS terkait guru yang mendapat dana sertifikasi melimpah. Padahal jika ditilik, PNS diklaim memiliki beban kerja tersendiri yang cukup berat.
Menurut Rudy, abdi negara layak disamakan dokter yang pekerjaannya berstatus profesi. “PNS juga profesi, profesi pelayanan. Mereka punya hak mendapat tunjangan serupa,” ujarnya.
Wali Kota mengungkapkan selama ini besaran tunjangan bagi PNS masih minim. Dirinya mencontohkan tunjangan kesejahteraan yang hanya sekitar Rp300.000-an per bulan.
Jumlah tersebut telah mengalami peningkatan sekitar 10% dari tahun sebelumnya. “Kami terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan tidak melupakan regulasi,” ucap Rudy.
Jika rencana itu terealisasi, pihaknya memastikan tak akan memakai dana APBD. Pemberian tunjangan profesi PNS, imbuh dia, akan diupayakan melalui pemerintah pusat.
Dalam waktu dekat Rudy akan menyurati pusat terkait usulan tersebut. “Kalau pakai APBD, rakyat ya enggak kumanan (tidak dapat apa-apa). Kami akan meminta pemerintah pusat meninjau kembali aturan pemberian tunjangan. Jangan cuma guru yang dipikirkan,” cetusnya.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 214 q 0.338 s.