Lowongan Badan Pusat Statistik (BPS)

BPS RILowongan Kerja BPS Non CPNSBadan Pusat Statistik – BPS atau Biro Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pokok sebagai penyedia data statistik dasar, baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat umum, secara nasional maupun regional.

Setiap sepuluh tahun sekali, BPS menyelenggarakan sensus penduduk. Di samping itu, BPS juga melakukan pengumpulan data, menerbitkan publikasi statistik nasional maupun daerah, serta melakukan analisis data statistik yang digunakan dalam pengambilan kebijakan pemerintah.

BPS juga terdapat di setiap provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Dinamakan perwakilan BPS di daerah, karena BPS merupakan instansi vertikal, yakni instansi pemerintah pusat yang berada di daerah, sehingga bukan merupakan bagian dari instansi milik daerah, Tugas lain BPS di daerah adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan statistik regional.

Setiap sepuluh tahun sekali BPS menyelenggarakan:

  1. Sensus Penduduk (SP) yaitu pada setiap tahun berakhiran “0” (nol),
  2. Sensus Pertanian (ST) pada setiap tahun berakhiran “3” (tiga), dan
  3. Sensus Ekonomi (SE) pada setiap tahun berakhiran “6” (enam).

Di samping memiliki kantor pewakilan hingga daerah tingkat II (Kabupaten/Kota), aparat BPS ada di setiap kecamatan, yaitu Penanggungjawab Kegiatan BPS Tingkat Kecamatan atau saat ini disebut sebagai KSK (Koordinator Statistik Kecamatan), selain itu setiap ada kegiatan yang cukup besar seperti Sensus BPS selalu merekrut petugas lapangan yang berasal dari berbagai kalangan yaitu yang disebut Mitra Statistik.

Tugas dan Fungsi

  1. Tugas, fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 103 Tahun 2001 (yang diperbaharui dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2007) Dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya seperti tercantum di bawah ini, BPS juga dibatasi oleh 10 prinsip etika perstatistikan yang tercantum dalam United Nations Fundamental Principles of Official Statistics.

Tugas

  1. Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fungsi

  1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kegiatan statistik;
  2. Penyelenggaraan statistik dasar;
  3. Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPS;
  4. Fasilitasi pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kegiatan statistik; dan
  5. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.

Kewenangan

  1. Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;
  2. Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;
  3. Penetapan sistem informasi di bidangnya;
  4. Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional;
  5. Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:
  6. perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik;
  7. penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral.

Kontak Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat
Jl. Dr. Sutomo No. 6-8, Jakarta 10710, Indonesia
www.bps.go.id

SELEKSI TERBUKA JPT UTAMA / KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK

Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama/Kepala Badan Pusat Statistik Tahun 2016 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Bukan PNS yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi Utama/Kepala Badan Pusat Statistik

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c) dan Bukan PNS;
  • Bagi PNS, setiap unsur penilaian Prestasi Kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  • Menyelesaikan pendidikan sekurang-kurangnya Strata-2 (lebih disukai Strata-3) dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi baik atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui, terutama dalam bidang ekonomi, statistik ilmu eksakta, manajemen, kebijakan publik;
  • Belum berusia 58 (lima puluh delapan) tahun, pada tanggal 1 Oktober 2016;
  • Sehat jarmani dan rohani, termasuk tidak mempunyai masalah ketergantungan NAPZA;
  • Tidak sedang dalam proses penyelesaian pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  • Tidak sedang menjadi anggota partai politik;
  • Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN bagi yang wajib;
  • Telah menyerahkan SPT tahunan (1 tahun terakhir)
  • Menyampaikan daftar riwayat hidup lengkap yang meliputi; riwayat pendidikan, pekerjaan, pencapaian dan penghargaan, penugasan, dan aktivitas sosial (jika ada);
  • Bersedia mengikuti keseluruhan proses dan mematuhi tata tertib seleksi.

Persyaratan Khusus :

  • Menyusun Statement of Purpose (maksimal 4 halaman) yang meliputi Visi, Wawasan, dan Rencana untuk mengembangkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga yang menghasilkan keluaran statistik yang berkualitas tinggi termasuk pemahaman dan penggunaan teknologi informasi;
  • Melampirkan referensi setidaknya dari 2 (dua) orang dalam kaitan atasan, kolega, atau hubungan profesional lainnya secara tertulis (dalam amplop tertutup yang bersifat rahasia) dikirimkan kepada Sekretariat Pansel JPT Utama BPS Jl. Dr. Sutomo No. 6-8 Jakarta Pusat 10710, atau cukup mencantumkan nama dan nomor telepon serta nomor faks dan email referral. Kandidat perlu memastikan bahwa referral bersedia dihubungi oleh Panitia Seleksi;
  • Memiliki rekam jejak manajerial dan kepemimpinan teruji, berupa pengalaman memimpin unit kerja sekurang-kurangnya pada tingkat direktur atau yang setara pada instansi pemerintah atau swasta, lembaga akademik/riset, terutama dalam bidang pengelolaan data dan/atau statistik;
  • Memiliki pengalaman memimpin dan/atau menangani proses reformasi birokrasi dan/atau proses perubahan budaya kerja atau transformasi kelmbagaa, sangat diutamakan.

Situs Referensi

  1. www.bps.go.id

Ketentuan dan Tata Cara Pendaftaran

  • Pendaftaran dimulai tanggal 26 Juli 2016 sampai dengan 7 Agustus 2016 pukul 16.00 WIB secara online pada website Badan Pusat Statistik dengan alamat http://rekrutmen.bps.go.id
  • Kandidat melakukan pendaftaran dan pengisian data secara online dan mengunggah (upload) semua dokumen yang diminta sesuai dengan langkah dan tata cara yang telah ditetapkan;
  • Surat lamaran dan berkas pendaftaran harus diemail ke [email protected] paling lambat tanggal 7 Agustus 2016 jam 16.00 WIB;
  • Berkas pendaftaran yang harus dilampirkan masing-masing 1 (satu) rangkap, sebagai berikut;
    1. Fotokopi SK Pangkat terakhir;
    2. Fotokopi SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir;
    3. Fotokopi Ijazah terakhir;
    4. Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja Pegawai dengan nilai minimal baik (2 tahun terakhir);
    5. Fotokopi Bukti penyerahan LHKPN/LHKASN di jabatan terakhir;
    6. Surat Persetujuan Atasan/Pejabat Pembina Kepegawaian, yang dibubuhi Materai Rp. 6.000 (dapat diunduh setelah registrasi)
    7. Surat Pernyataan dari Pejabat yang berwenang, bahwa tidak sedang dalam proses penyelesaian pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, yang dibubuhi Material Rp. 6.000 (dapat diunduh setelah registrasi);
    8. Surat Keterangan Sehat dari Dokter/Rumah Sakit Pemerintah;
    9. Surat Pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik, yang dibubuhi Materai Rp. 6.000 (dapat diunduh setelah registrasi);
    10. Fotokopi bukti penyerahan SPT Tahunan (1 tahun terakhir);
    11. Surat Lamaran ditandatangani dan dibubuhi materai Rp. 6000 (dapat diunduh setelah registrasi)
    12. Pas Photo terbaru latar belakang merah ukuran 4×6 (1 lembar)

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat yang paling prospektif yang akan diproses lebih lanjut;
  • Pendaftaran hanya dilakukan melalui online dan peserta tidak diperkenankan menghubungi panitia seleksi berkaitan dengan proses dan hasil seleksi;
  • Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Dokumen/berkas administrasi yang akan diproses adalah dokumen/berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  • Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
  • Seluruh biaya akomodasi, transport, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi selama pross seleksi ditanggung oleh peserta masing-masing;
  • Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Utama/Kepala BPS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  • Apabila dikemudian hari diketahui bahwa kandidat memberikan sesuatu dalam bentuk apapun dan sifatnya dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan dalam seleksi terbukam maka Panitia Seleksi berhak membatalkan keikut sertaan kandidat tersebut;
  • Panitia Seleksi mengundang masyarakat untuk memberikan masukan atau informasi mengenai kandidat yang dinyatakan lulus tahap awal. Masukan tersebut dapat disampaikan melalui email Panitia Seleksi ([email protected]);
  • Apabila dikemudian hari diketahui kandidat memberikan data/keterangan yang tidak benar, maka Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Utama/Kepala BPS berhak membatalkan hasil seleksi;
  • Seluruh pengumuman akan disampaikan melalui alamat http://rekrutmen.bps.go.id;
  • Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar.

Lowongan Kerja BPS Non CPNS persembahan www.pusatinfocpns.com