Bagian Administrasi Kerjasama Sekretaris Daerah Kota Surabaya sedang membuka kesempatan berkarir sebagai :
- Legal Drafter
- Analisa Kerjasama Luar Negeri
- Penerjemah Bahasa Inggris
- Tutor/Penerjemah Bahasa Korea
Deskripsi Pekerjaan
1. Legal Drafter
Persyaratan Khusus :
- Sarjana (S1) Hukum
- Mengusai Ilmu Administrasi, Hukum Perdata, Legal Drafting
2. Analisa Kerjasama Luar Negeri
Persyaratan Khusus :
- Sarjana (S1) Hubungan Internasional
- Menguasai Bahasa Inggris secara aktif, baik tulisan maupun lusan dibuktikan dengan sertifikat TOEFL minimal 500
3. Penerjemah Bahasa Inggris
Persyaratan Khusus :
- Sarjana (S1) Sastra Inggris
- Menguasai Bahasa Inggris secara aktif, baik tulisan maupun lisan dibuktikan dengan sertifikat TOEFEL minimal 500
4. Tutor/Penerjemah Bahasa Korea
Persyaratan Khusus :
- Sarjana (S1) Bahasa Korea
- Menguasai Bahasa Korea secara aktif, baik tulis maupun lisan dibuktikan dengan sertifikat keahlian Bahasa Korean dari lembaga pendidikan terdaftar
Persyaratan Umum :
- Pria/Wanita
- Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 31 Desember 2020
- Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal lahir tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar mengajukan lamaran
- IPK minimal 3.00
- Ber KTP Surabaya
- Menguasai Ms Office (minmal Word, Excel, Powerpoint)
- Mampu berkomunikasi dengan baik
- Mampu dan mudah bekerjasama dengn tim
- Berintegritas, berdedikasi dan loyalitas
- Sehat jasmani dan rohani
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Tidak telibat dalam penggunaan data/atau pendistribusian obat-obatan terlarang, narkotika, zat adiktif dan psikotropika, dibuktikan dengan surat pernyataan bertanda tangan dan bermaterai 6000
Berkas yang harus dilampirkan :
- Surat lamaran
- Daftar Riwayat Hidup sesuai format dalam pengumuman
- Pas photo terbaru ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar
- Foto copy KTP
- Foto copy Ijazah
- Foto copy Transkrip Nilai
- Sertifikat – sertifikat keahlian
- Surat pernyataan (diatas materai 6000) bebas narkoba sesuai format dalam pengumuman
Situs Referensi
- www.kerjasama.surabaya.go.id
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan kirim lamaran lengkap ke :
Kepala Bagian Administrasi Kerjasama Seketariat Daerah Kota Surabaya
Jalan Jimerto Nomor 25 – 27 (Lantai 3) Surabaya
Ketentuan Umum :
- Surat lamaran diberi kode sesuai dengan formasi yang dilamar pada bagian pojok kanan atas
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
- Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun.
- Lamaran diterima maksimal pada 24 November 2020 Pukul 16.00 WIB
- Download Form Daftar Riwayat Hidup : Klik Disini
- Download Surat Pernyataan Bebas Narkoba : Klik Disini
- Sumber Informasi
Tentang Bagian Administrasi Kerjasama Sekretaris Daerah Kota Surabaya
Sesuai Peraturan Walikota Surabaya No. 44 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota Surabaya pada pasal 22 dan 23, maka Bagian Administrasi Kerjasama mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretaris Daerah di bidang kerjasama luar negeri, kerjasama dalam negeri, dan pelaporan dan evaluasi kerjasama yang meliputi menyusun dan melaksanakan rencana program dan petunjuk teknis, melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga/instansi lain, melaksanakan pengawasan dan pengendalian, melaksanakan evaluasi dan pelaporan, dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Asisten Perekonomian Dan Pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Dalam melaksanakan tugas, Bagian Administrasi Kerjasama memiliki fungsi :
- pelaksanaan pengoordinasian SKPD sesuai urusan pemerintahan yang menjadi bidang
- pelaksanaan perumusan kebijakan kerjasama/kemitraan pemerintah kota dengan pemerintah daerah dan dengan lembaga di luar negeri
- pelaksanaan perumusan kerjasama/kemitraan antara pemerintah kota dengan pemerintah daerah maupun lembaga di luar negeri
- pelaksanaan penyelenggaraan kerjasama/kemitraan antara pemerintah kota dengan pemerintah daerah maupun lembaga di luar negeri
- pelaksanaan pelayanan administrasi ijin perjalanan dinas luar negeri
- pelaksanaan perumusan kebijakan kerjasama/kemitraan dengan pemerintah daerah, dengan pihak ketiga, dan dengan lembaga pemerintah
- pelaksanaan perumusan kerjasama/kemitraan dengan pemerintah daerah, dengan pihak ketiga, dan dengan lembaga pemerintah di tingkat kota
- pelaksanaan penyelenggaraan kerjasama/kemitraan dengan pemerintah daerah dengan pihak ketiga, dan dengan lembaga pemerintah
- pelaksanaan pembentukan Sekretariat Kerjasama/Badan Kerjasama Daerah
- pelaksanaan penyelenggaraan kerjasama/kemitraan dalam Sekretariat Kerjasama/Badan Kerjasama Daerah/Asosiasi kerjasama antar daerah di dalam negeri
- pelaksanaan penyusunan evaluasi kerjasama pemerintah kota dengan pemerintah daerah, dengan pihak ketiga di dalam negeri, dengan lembaga pemerintah di dalam negeri, dan dengan lembaga di luar negeri
- pelaporan pelaksanaan kerjasama antar daerah di dalam dan luar negeri kepada provinsi
- pelaporan pelaksanaan kerjasama pemerintah kota dengan pihak ketiga di dlam negeri, dengan lembaga pemerintah di dalam negeri, dan dengan lembaga di luar negeri kepada provinsi
- pelaksanaan pengelolaan pelayanan Rumah Bahasa
- pelaksanaan penyusunan rencana program, pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, perlengkapan dan keuangan
- pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Asisten Perekonomian Dan Pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsinya
Sub Bagian Administrasi Kerjasama Luar Negeri
- Sub Bagian Administrasi Kerjasama Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas: menyiapkan bahan pengoordinasian SKPD sesuai urusan pemerintahan yang menjadi bidang menyiapkan bahan perumusan kebijakan kerjasama/kemitraan pemerintah kota dengan pemerintah daerah dan dengan lembaga di luar negeri menyiapkan bahan perumusan pelaksanaan kerjasama/kemitraan antara pemerintah kota dengan pemerintah daerah dan dengan lembaga di luar negeri menyiapkan bahan penyelenggaraan kerjasama/kemitraan antara pemerintah kota dengan pemerintah daerah dan dengan lembaga di luar negeri menyiapkan bahan pelayanan administrasi ijin perjalanan dinas luar negeri melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Administrasi Kerjasama sesuai dengan tugas dan fungsinya
Sub Bagian Administrasi Kerjasama Dalam Negeri
- Sub Bagian Administrasi Kerjasama Dalam Negeri mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas: menyiapkan bahan pengoordinasian SKPD sesuai urusan pemerintahan yang menjadi bidang menyiapkan bahan perumusan kebijakan kerjasama/kemitraan dengan pemerintah daerah, dengan pihak ketiga dan dengan lembaga pemerintah di tingkat kota menyiapkan bahan perumusan pelaksanaan kerjasama/kemitraan dengan pemerintah daerah, dengan pihak ketiga dan dengan lembaga pemerintah di tingkat kota menyiapkan bahan penyelenggaraan kerjasama/kemitraan dengan pemerintah daerah, dan dengan pihak ketiga dan dengan lembaga pemerintah menyiapkan bahan pembentukan Sekretariat Bersama/Badan Kerjasama Daerah menyiapkan bahan penyelenggaraan kerjasama/kemitraan dalam Sekretariat Bersama/Badan Kerjasama Daerah/Asosisi Kerjasama antar daerah di dalam negeri melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Administrasi Kerjasama sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Sub Bagian Pelaporan dan Evaluasi Kerjasama
- Sub Bagian Pelaporan dan Evaluasi Kerjasama mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas: menyiapkan bahan pengoordinasian SKPD sesuai urusan pemerintahan yang menjadi bidang menyiapkan bahan penyusunan evaluasi kerjasama pemerintah kota dengan pemerintah daerah, dengan pihak ketiga di dalam negeri dengan lembaga pemerintah di dalam negeri dan dengan lembaga di luar negeri menyiapkan bahan pelaporan pelaksanaan kerjasama antar daerah di dalam dan luar negeri kepada provinsi menyiapkan bahan pelaporan pelaksanaan kerjasama pemerintah kota dengan pihak ketiga di dalam negeri, dengan lembaga pemerintah di dalam negeri dan dengan lembaga di luar negeri kepada provinsi menyiapkan bahan penyusunan rencana program, administrasi umum, kepegawaian dan keuangan menyiapkan bahan pengadaan dan pemeliharaan sarana perkantoran menyiapkan bahan pengelolaan pelayanan Rumah Bahasa melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Administrasi Kerjasama sesuai dengan tugas dan fungsinya.