Lowongan Calon Pegawai LPDB-KUMKM Kemenkop UKM

PENGUMUMAN REKRUTMEN CALON PEGAWAI LPDB-KUMKM

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah – LPDB-KUMKM membutuhkan Putera dan Puteri terbaik Indonesia yang memiliki idealisme, jujur dan berdedikasi tinggi untuk duduk dalam beberapa posisi dengan kriteria sebagai berikut :

  • Analis Bisnis (Ekonomi/Teknik/Statistik ( 10 Orang )
  • Analis Hukum Bisnis Konvensional/Analis Hukum Pembiayaan Syariah ( Hukum/Hukum Ekonomi Syariah/Perbankan Syariah) ( 6 Orang )
  • Analis Pembiayaan Syariah ( Ekonomi Syariah/Perbankan Syariah/Teknik/Statistik) ( 7 Orang )
  • Analis Risiko Pinjaman/Pembiayaan ( Ekonomi/Statistik) ( 4 Orang )
  • Pengadministrasi Kerumahtanggaan ( Ekonomi/Teknik/ Teknologi Informasi) ( 1 Orang )
  • Pengelola Advokasi Hukum ( Hukum) ( 2 Orang )
  • Pengelola Akuntansi ( Ekonomi) ( 1 Orang )
  • Pengelola Aplikasi Sistem Informasi ( Teknologi Informasi/Sistem Informasi/Teknik Informatika) ( 2 Orang )
  • Pengelola Monitoring dan Evaluasi ( Ekonomi/Teknik/Statistik) ( 4 Orang )
  • Pengolah Data Pengkajian dan Pengembangan ( Ekonomi/Statistik) ( 1 Orang )
  • Pranata Kearsipan ( Administrasi/Ilmu Keperpustakaan) ( 1 Orang )
  • Publikasi dan Dokumentasi ( Kehumasan/Ilmu Komunikasi/Media) ( 1 Orang )

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Republik Indonesia
  • Pendidikan Minimal S1
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk Perguruan Tinggi Negeri dan 3,00
  • untuk Perguruan Tinggi Swasta (Skala 4,00)
  • Diutamakan berpengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang yang relevan dengan posisi yang dilamar
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan lebih dari 1 (satu) tahun berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan
  • Tidak pernah terlibat dalam suatu gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Republik Indonesia
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari suatu instansi, baik instansi Pemerintah maupun instansi Swasta
  • Usia maksimal 35 tahun.

Situs Referensi

  1. www.lpdp.id

Tata Cara Pendaftaran

Para peminat dapat melakukan pendaftaran dengan cara mengisi form lamaran yang terdapat dalam link di bawah ini :

Ketentuan Umum :

  • Pengisian form online akan ditutup tanggal 2 April 2021 pukul 23.59 WIB.
  • Lamaran yang telah dikirimkan sebelum dibukanya pendaftaran secara resmi, dianggap tidak berlaku.
  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
  • Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai LPDB-KUMKM bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Sumber Informasi

Info Lowongan Kerja LPDB-KUMKM dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS.

 

Tentang Lembaga Pengelolaan dan Bergulir pada Kementerian Koperasi (LPDB KUMKM)

LPDB-KUMKMLembaga Pengelolaan dan Bergulir pada Kementerian Koperasi – LPDB KUMKM merupakan salah satu Badan Layanan Umum (BLU) Pemerintah Indonesia. Badan Layanan Umum (BLU) ataupun Badan layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan sebuah bentuk institusi penyelenggara layanan publik di Indonesia yang berkarakter khusus dengan diberikannya fleksibilitas dan sebagian otonomi dalam penyediaan jasa kepada masyarakat. Menurut Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum didefinisikan sebagai “instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas”.

Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan dana bergulir, Kementerian Koperasi dan UKM memiliki satuan kerja yang bernama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang bertugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM dan pengelolaan dana negara di bidang pengembangan ekonomi lokal, tugas LPDB-KUMKM adalah sebagai berikut :

  • Melakukan manajemen keuangan negara yang terkait dengan proyek di bidang KUMKM (Pembangunan Pasar, Pemasaran, dan Pembiayaan Ekspor-Impor)
  • Melakukan standarisasi keuangan dan manajemen produk di kalangan KUMKM
  • Mendistribuskan dan mengelola dana APBN yang beredar di bank daerah, BPR, dan Koperasi untuk memaksimalkan penggunaan anggaran agar tepat guna, dan tepat sasaran
  • Melakukan kerjasama dengan lembaga dalam dan luar negeri terkait sektor KUMKM, terutama di bidang intergrasi standar dan pembiayaan
  • Melakukan kajian dan rekomendasi kebijakan terkait pelaksanaan teknis program dan pendanaan KUMKM di lapangan

LPDB-KUMKM dibentuk dengan Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 19.4/Per/M.KUMKM/VIII/2006 tanggal 18 Agustus 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 11/Per/M.KUKM/VI/2008 tanggal 26 Juni 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-292/MK.5/2006 Tanggal 28 Desember 2006 LPDB-KUMKM ditetapkan sebagai instasi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Independen dan Terpisah, sehingga LPDB-KUMKM berhak melakukan kebijakan sesuai dengan kebutuhan. Dengan dibentuknya LPDB-KUMKM diharapkan pengelolaan dana bergulir dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan dan menghasilkan manfaat berkelanjutan atas dana negara yang menyasar kalangan Koperasi dan UMKM.

Dengan statusnya yang demikian, maka status pegawai di LPDB-KUMKM ada 2, yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan P3 (Pegawai Pemerintah Professional) dengan hak dan kewajiban yang sama, dimana dengan independensi yang dimilikinya LPDB-KUMKM mampu melakukan kebijakan independen terkait remunerasi, tunjangan, dan penilaian kinerja.