Lowongan CPNS Kementerian Koperasi dan UKM

Lowongan CPNS Kementerian KoperasiLowongan CPNS Kementerian Koperasi – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah. Kementerian Koperasi, dan UKM dipimpin oleh seorang Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop, dan UKM)

Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara pasal 552, 553 dan 554, yaitu: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam menjalankan tugas, Kementrian Koperasi dan UKM menyelenggarakan fungsi:

  • Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
  • Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
  • Penyelenggaraan fungsi teknis pelaksanaan pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sesuai dengan undang-undang di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah

Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.

Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.

Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.

Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.

Kontak KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 3-4, Kuningan, Jakarta 12940
EMAIL : [email protected] | TELP : 021-520 4366 – 72
Website : www.depkop.go.id

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Koperasi dan UKM Formasi 2018

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2018, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi yang terbaik sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dengan ketentuan dan proses seleksi sebagai berikut:

Formasi CPNS Kemenkop UKM 2018, diantaranya :

  • Analis Bidang Pengawasan (3 formasi)
  • Analis Data dan Kerjasama Diklat (3 formasi)
  • Analis Data Di Bidang Evaluasi dan Kerjasama Penelitian (3 formasi)
  • Analis Hukum (3 formasi)
  • Analis Kebijakan Audit (3 formasi)
  • Analis Kerjasama (3 formasi)
  • Analis Keuangan (2 formasi)
  • Analis Koperasi (3 formasi)
  • Analis Laporan Hasil Audit (3 formasi)
  • Analis Laporan Hasil Pengawasan (3 formasi)
  • Analis Laporan Keuangan (2 formasi)
  • Analis Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (2 formasi)
  • Analis Pasar (3 formasi)
  • Analis Pelakanaan Kurikulum Pendidikan (2 formasi)
  • Analis Pelaksanaan Program Pengembangan Pendidikan (2 formasi)
  • Analis Pemantauan Sistem Keuangan (3 formasi)
  • Analis Pengelolaan Sarana Program (3 formasi)
  • Analis Penyuluhan Syariah (3 formasi)
  • Analis Peraturan Iklim Usaha (2 formasi)
  • Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan (3 formasi)
  • Analis Perencanaan Anggaran (2 formasi)
  • Analis Perencanaan Bisnis (2 formasi)
  • Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan (2 formasi)
  • Analis Pertanggungiawaban Anggaran (2 formasi)
  • Analis Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan (2 formasi)
  • Analis Tidak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (2 formasi)
  • Dokter Ahli Pertama (2 formasi)
  • Dokter Gigi Ahli Pertama (1 formasi)
  • Pemeriksa Transaksi Keuangan (3 formasi)
  • Pengawas Pelaporan Transaksi Keuangan (3 formasi)
  • Pengelola Anggaran (2 formasi)
  • Pengelola Database (3 formasi)
  • Pengelola Keuangan (2 formasi)
  • Penyuluh Koperasi (3 formasi)
  • Perencana Ahli Pertama (2 formasi)
  • Pranata Hubungan Masyarakat Pertama (2 formasi)
  • Pranata Komputer Ahli Pertama (6 formasi)
  • Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pertama (2 formasi)

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan CPNS Kemenkop UKM :

  • Warga Negara Indonesia
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota POLRI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus patai politik atau terlibat politik praktis
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Pelamar yang telah diangkat sebagai CPNS tidak diperkenankan mengundurkan diri dan tidak mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun sebelum masa kerja minimal 6 (enam) tahun
  • Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS.

Situs Referensi

  1. www.www.depkop.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan proses pendaftaran dan unggah dokumen secara online melalui tautan di bawah ini :

Ketentuan Umum :

  • Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 wajib menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Pelajari Kisi-kisi CAT CPNS di : https://ujian.latihansoal.com
  • Periode pendaftaran online : 26 September s.d. 10 Oktober 2018
  • Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2018 tidak dipungut biaya apapun
  • Panitia tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum atau pihak lain yang mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, sehingga para pelamar diharapkan tidak melayani hal-hal sebagaimana dimaksud
  • Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar baik pada setiap tahapan tes/ujian maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi CPNS/PNS di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, maka Tim Pengadaan CPNS berhak membatalkan keikutsertaan pelamar pada tahapan tes dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang benarenang karena telah memberikan keterangan palsu
  • Apabila terdapat peseta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleki dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka tim Pengadaan CPNS dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan panselnas
  • Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS untuk periode berikutnya
  • Keputusan dan penentuan hasil seleki sepenuhnya merupakan kewenangan Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2018, berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  • Keterangan lebih lengkap, silakan buka website Resmi Kemenkop UKM : http://www.depkop.go.id

Info Lowongan CPNS Kementerian Koperasi dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS