Lowongan CPNS Malang Kota

Malang KotaLowongan CPNS Kota Malang – Kota Malang  adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota yang berpenduduk 820.243 (2010) ini berada di dataran tinggi yang cukup sejuk, terletak 90 km sebelah selatan Kota Surabaya, dan wilayahnya dikelilingi oleh Kabupaten Malang. Luas wilayah kota Malang adalah 252,10 km2. Malang merupakan kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Surabaya, dan dikenal dengan julukan kota pelajar.

Wilayah cekungan Malang telah ada sejak masa purbakala menjadi kawasan pemukiman. Banyaknya sungai yang mengalir di sekitar tempat ini membuatnya cocok sebagai kawasan pemukiman. Wilayah Dinoyo dan Tlogomas diketahui merupakan kawasan pemukiman prasejarah.[1] Selanjutnya, berbagai prasasti (misalnya Prasasti Dinoyo), bangunan percandian dan arca-arca, bekas-bekas fondasi batu bata, bekas saluran drainase, serta berbagai gerabah ditemukan dari periode akhir Kerajaan Kanjuruhan (abad ke-8 dan ke-9) juga ditemukan di tempat yang berdekatan.

Nama “Malang” sampai saat ini masih diteliti asal-usulnya oleh para ahli sejarah. Para ahli sejarah masih terus menggali sumber-sumber untuk memperoleh jawaban yang tepat atas asal usul nama “Malang”. Sampai saat ini telah diperoleh beberapa hipotesa mengenai asal usul nama Malang tersebut.

Malangkuçeçwara (baca: Malangkusheswara) yang tertulis di dalam lambang kota itu, menurut salah satu hipotesa merupakan nama sebuah bangunan suci. Nama bangunan suci itu sendiri diketemukan dalam dua prasasti Raja Balitung dari Jawa Tengah yakni prasasti Mantyasih tahun 907, dan prasasti 908 yakni diketemukan di satu tempat antara Surabaya-Malang. Namun demikian dimana letak sesungguhnya bangunan suci Malangkuçeçwara itu, para ahli sejarah masih belum memperoleh kesepakatan. Satu pihak menduga letak bangunan suci itu adalah di daerah gunung Buring, satu pegunungan yang membujur di sebelah timur kota Malang dimana terdapat salah satu puncak gunung yang bernama Malang. Pembuktian atas kebenaran dugaan ini masih terus dilakukan karena ternyata, disebelah barat kota Malang juga terdapat sebuah gunung yang bernama Malang.

Pihak yang lain menduga bahwa letak sesungguhnya dari bangunan suci itu terdapat di daerah Tumpang, satu tempat di sebelah utara kota Malang. Sampai saat ini di daerah tersebut masih terdapat sebuah desa yang bernama Malangsuka, yang oleh sebagian ahli sejarah, diduga berasal dari kata Malankuca yang diucapkan terbalik. Pendapat di atas juga dikuatkan oleh banyaknya bangunan-bangunan purbakala yang berserakan di daerah tersebut, seperti Candi Jago dan Candi Kidal, yang keduanya merupakan peninggalan zaman Kerajaan Singasari.

Dari kedua hipotesa tersebut di atas masih juga belum dapat dipastikan manakah kiranya yang terdahulu dikenal dengan nama Malang yang berasal dari nama bangunan suci Malangkuçeçwara itu. Apakah daerah di sekitar Malang sekarang, ataukah kedua gunung yang bernama Malang di sekitar daerah itu. Sebuah prasasti tembaga yang ditemukan akhir tahun 1974 di perkebunan Bantaran, Wlingi, sebelah barat daya Malang, dalam satu bagiannya tertulis sebagai berikut : “………… taning sakrid Malang-akalihan wacid lawan macu pasabhanira dyah Limpa Makanagran I ………”. Arti dari kalimat tersebut di atas adalah : “ …….. di sebelah timur tempat berburu sekitar Malang bersama wacid dan mancu, persawahan Dyah Limpa yaitu ………” Dari bunyi prasasti itu ternyata Malang merupakan satu tempat di sebelah timur dari tempat-tempat yang tersebut dalam prasasti itu. Dari prasasti inilah diperoleh satu bukti bahwa pemakaian nama Malang telah ada paling tidak sejak abad 12 Masehi.

Nama Malangkuçeçwara terdiri atas 3 kata, yakni mala yang berarti kecurangan, kepalsuan, dan kebatilan; angkuça (baca: angkusha) yang berarti menghancurkan atau membinasakan; dan Içwara (baca: ishwara) yang berarti “Tuhan”. Sehingga, Malangkuçeçwara berarti “Tuhan telah menghancurkan kebatilan”.

Hipotesa-hipotesa terdahulu, barangkali berbeda dengan satu pendapat yang menduga bahwa nama Malang berasal dari kata “Membantah” atau “Menghalang-halangi” (dalam bahasa Jawa berarti Malang). Alkisah Sunan Mataram yang ingin meluaskan pengaruhnya ke Jawa Timur telah mencoba untuk menduduki daerah Malang. Penduduk daerah itu melakukan perlawanan perang yang hebat. Karena itu Sunan Mataram menganggap bahwa rakyat daerah itu menghalang-halangi, membantah atau malang atas maksud Sunan Mataram. Sejak itu pula daerah tersebut bernama Malang.

Timbulnya Kerajaan Kanjuruhan tersebut, oleh para ahli sejarah dipandang sebagai tonggak awal pertumbuhan pusat pemerintahan yang sampai saat ini, setelah 12 abad berselang, telah berkembang menjadi Kota Malang.

Setelah kerajaan Kanjuruhan, di masa emas kerajaan Singasari (1000 tahun setelah Masehi) di daerah Malang masih ditemukan satu kerajaan yang makmur, banyak penduduknya serta tanah-tanah pertanian yang amat subur. Ketika Islam menaklukkan Kerajaan Majapahit sekitar tahun 1400, Patih Majapahit melarikan diri ke daerah Malang. Ia kemudian mendirikan sebuah kerajaan Hindu yang merdeka, yang oleh putranya diperjuangkan menjadi satu kerajaan yang maju. Pusat kerajaan yang terletak di kota Malang sampai saat ini masih terlihat sisa-sisa bangunan bentengnya yang kokoh bernama Kutobedah di desa Kutobedah. Adalah Sultan Mataram dari Jawa Tengah yang akhirnya datang menaklukkan daerah ini pada tahun 1614 setelah mendapat perlawanan yang tangguh dari penduduk daerah ini.

Seperti halnya kebanyakan kota-kota lain di Indonesia pada umumnya, Kota Malang modern tumbuh dan berkembang setelah hadirnya administrasi kolonial Hindia Belanda. Fasilitas umum direncanakan sedemikian rupa agar memenuhi kebutuhan keluarga Belanda. Kesan diskriminatif masih berbekas hingga sekarang, misalnya ”Ijen Boullevard” dan kawasan sekitarnya. Pada mulanya hanya dinikmati oleh keluarga-keluarga Belanda dan Bangsa Eropa lainnya, sementara penduduk pribumi harus puas bertempat tinggal di pinggiran kota dengan fasilitas yang kurang memadai. Kawasan perumahan itu sekarang menjadi monumen hidup dan seringkali dikunjungi oleh keturunan keluarga-keluarga Belanda yang pernah bermukim di sana.

Pada masa penjajahan kolonial Hindia Belanda, daerah Malang dijadikan wilayah “Gemente” (Kota). Sebelum tahun 1964, dalam lambang kota Malang terdapat tulisan ; “Malang namaku, maju tujuanku” terjemahan dari “Malang nominor, sursum moveor”. Ketika kota ini merayakan hari ulang tahunnya yang ke-50 pada tanggal 1 April 1964, kalimat-kalimat tersebut berubah menjadi : “Malangkuçeçwara”. Semboyan baru ini diusulkan oleh almarhum Prof. Dr. R. Ng. Poerbatjaraka, karena kata tersebut sangat erat hubungannya dengan asal usul kota Malang yang pada masa Ken Arok kira-kira 7 abad yang lampau telah menjadi nama dari tempat di sekitar atau dekat candi yang bernama Malangkuçeçwara.

Lowongan CPNS Malang Kota TA 2019 – 2020

Berdasarkan Keputusan Walikota Malang Nomor: 188.45/285/35.73.112/2019 Tentang Rincian Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2019, Dibuka Kesempatan Bagi Putra/Putri Terbaik Warga Negara Republik Indonesia Yang Berminat Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Malang Dengan Ketentuan Sebagai Berikut:

Formasi CPNS Kota Malang 2019

  • Jumlah Alokasi Formasi Sebanyak 335 (Tiga Ratus Tiga Puluh Lima) Dengan Rincian Sebagaimana Pengumuman Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Malang Formasi Tahun Anggaran 2019 Dapat Dilihat Pada Laman Https://Sscn.Bkn.Go.Id/ Dan Http://Bkd.Malangkota.Go.Id.

Deskripsi

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia Paling Rendah 18 (Delapan Belas) Tahun Dan Paling Tinggi 35 (Tiga Puluh Lima) Tahun Pada Saat Melamar
  • Tidak Pernah Dipidana Dengan Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Dengan Pidana Penjara 2 (Dua) Tahun Atau Lebih
  • Tidak Pernah Diberhentikan Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Atau Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Atau Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Swasta
  • Tidak Berkedudukan Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak Menjadi Anggota Atau Pengurus Partai Politik Atau Terlibat Politik Praktis
  • Memiliki Kualifikasi Pendidikan Sesuai Dengan Persyaratan Jabatan
  • Sehat Jasmani Dan Rohani Sesuai Dengan Persyaratan Jabatan Yang Dilamar
  • Bersedia Ditempatkan Di Seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Atau Negara Lain Yang Ditentukan Oleh Instansi Pemerintah
  • Tidak Mengonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor Dan Zat Adiktif Lainnya Yang Dibuktikan Berdasarkan Surat Keterangan Yang Ditandatangani Olehdokter Dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah Atau Dari Pejabat Yang Berwenang Dari Badan/Lembaga Yang Diberikan Kewenangan Untuk Pengujian Zat Narkoba Dimaksud. Surat Keterangan Ini Wajib Diserahkan Setelah Pelamar Tersebut Dinyatakan Lulus Seleksi Pengadaan PNS
  • Calon Pelamar Hanya Dapat Mendaftar Pada 1 (Satu) Instansi Dan 1 (Satu) Formasi Jabatan
  • Peserta Seleksi Yang Sudah Dinyatakan Lulus Wajib Membuat Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi Pada Instansi Yang Bersangkutan Dan
  • Tidak Mengajukan Pindah Dengan Alasan Apapun Sekurang-Kurangnya Selama 10 (Sepuluh) Tahun Sejak Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
  • Calon Pelamar Merupakan Lulusan Dari Lembaga Pendidikan Yang Program Studinya Terakreditasi Dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Dalam Negeri (BAN-PT) Dan/Atau Pusdiknakes/ Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (Lam-Ptkes) Pada Saat Kelulusan Yang Dibuktikan Dengan Tanggal Kelulusan Yang Tertulis Pada Ijazah
  • Pelamar Disabilitas Dapat Pula Mendaftar Pada Formasi Umum Tertentu Selain Formasi Khusus Disabilitas, Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Rb Ri Nomor 23 Tahun 2019
  • Pelamar Yang Mendaftar Pada Formasi Jenis Jabatan Tenaga Kesehatan Wajib Melampirkan Surat Tanda Registrasi (Bukan Internship) Sesuai Jabatan Yang Dilamar (Linier) Yang Masih Berlaku Pada Saat Pendaftaran, Dibuktikan Dengan Tanggal Masa Berlaku Yang Tertulis Pada Surat Tanda Registrasi (STR)
  • Pelamar Dari Kategori P1/Tl Adalah Peserta Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2018 Yang Memenuhi Nilai Ambang Batas/Passing Grade Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 Serta Masuk Dalam 3 (Tiga) Kali Formasi Jabatanyang Dilamar Untuk Dapat Mengikuti Skb Tahun 2018, Namun Dinyatakan Tidak Lulus Sampai Dengan Tahap Akhir
  • Peserta Pi/Tl Dapat Mendaftar Dan Mengikuti Seleksi CPNS Tahun 2019 Dengan Menggunakan Kualifikasi Pendidikan Yang Sama Saat Melamar Sebagai CPNS Tahun 2018, Pada Jabatan Dan Unit Kerja Penempatan Yang Diinginkan Baik Sama Ataupun Tidak Sama Dengan Yang Dilamar Saat Mendaftar Sebagai CPNS Tahun 2018. Peserta Tersebut Diberikan Peluang Menggunakan Nilai Terbaik Antara Nilai Skd Tahun 2018 Dan Nilai Skd Tahun 2019, Sebagai Dasar Untuk Dapat Mengikuti Tahap Skb Selanjutnya
  • Peserta Seleksi Yang Sedang Dalam Proses Mengikuti Program Beasiswa (Seperti Lpdp) Dan Telah Ditetapkan Sebagai CPNS Dapat Melanjutkan Program Beasiswanya Setelah Yang Bersangkutan Berstatus Pns Dan
  • Peserta Seleksi CPNS Tahun 2018 Yang Dinyatakan Lulus Tahap Akhir Seleksi Dan Telah Mendapatkan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Dari BKN, Kemudian Mengundurkan Diri, Maka Yang Bersangkutan Tidak Dapat Mendaftar Pada Seleksi Pengadaan CPNS Tahun 2019

Situs Referensi

  1. www.malangkota.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran resmi CPNS 2019 dengan alamat sebagai berikut :

Ketentuan Umum :

  • Waktu pendaftaran online : 11 – 25 November 2019
  • Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 dilaksanakan secara online melalui portal SSCASN BKN.
  • Peserta seleksi penerimaan CPNS 2019 ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
  • Keterangan lebih lanjut, silakan membuka website : https://bkd.malangkota.go.id

Info Lowongan CPNS Kota Malang dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS