Lowongan Dinas PU Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab Kulon Progo

Dinas PU Kulon ProgoLowongan Kerja Dinas PU Kulon Progo – Dinas pekerjaan umum perumahan dan kawasan permukiman Kulonprogo merupakan salah satu instansi pemerintahan daerah yang bergerak dalam urusan bidang Perumahan dan permukiman khususnya di wilayah Kulonprogo

1. Tujuan di Bidang Pekerjaan Umum skala Nasional

Sebagai penjabaran atas visi Kementerian PU, maka tujuan yang akan dicapai oleh Kementerian PU dalam periode lima tahun ke depan adalah :

  • Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan infrastruktur PU dan permukiman, dan pengendalian pemanfaatan ruang bagi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan (termasuk adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim).
  • Meningkatkan keandalan sistem (jaringan) infrastruktur pekerjaan umum dan permukiman untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, ketahanan pangan dan daya saing.
  • Meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan cakupan pelayanan (dasar) infrastruktur pekerjaan umum dan permukiman untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Meningkatkan pembangunan kawasan strategis, wilayah tertinggal dan perbatasan, dan penanganan kawasan rawan bencana untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah.
  • Optimalisasi peran (koordinasi, sistem informasi, data, SDM, kelembagaan dan administrasi) dan akuntabilitas kinerja aparatur untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik infrastruktur pekerjaan umum dan permukiman.

2. Sasaran Strategis Nasional

Sasaran strategis Kementerian PU dalam periode 2011-2015 secara keseluruhan akan meliputi sasaran-sasaran sebagai berikut:

  • Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam setiap penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) serta penerbitan Peraturan Presiden tentang RTR Pulau/Kepulauan dan peraturan pendukungnya berupa Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria NSPK bidang penataan ruang sesuai amanat RTRWN.
  • Meningkatnya ketersediaan air baku yang memadai (kuantitas, kualitas, dan kontinuitas) guna pemenuhan berbagai kebutuhan baik untuk pemenuhan kebutuhan air baku untuk air minum guna mendukung target MDGs 2015, maupun kebutuhan pertanian dalam rangka mempertahankan swasembada pangan serta kebutuhan sektor-sektor untuk meningkatkan produktivitas sektor produksi melalui pembangun/peningkatan/rehabilitasi serta operasi dan pemeliharaan bendungan, waduk/embung/bangunan penampung air lainnya serta prasarana penyediaan air baku, jaringan irigasi dan jaringan rawa.
  • Meningkatnya kualitas pengendalian banjir secara terpadu dari hulu ke hilir dalam satu wilayah dan perlindungan kawasan di sepanjang garis pantai dari bahaya abrasi.
  • Meningkatnya efisiensi sistem jaringan jalan di dalam sistem transportasi yang mendukung perekonomian nasional dan sosial masyarakat serta pengembangan wilayah melalui preservasi dan peningkatan kapasitas jalan lintas wilayah serta pembangunan Jalan Tol Trans Jawa.
  • Meningkatnya taraf hidup masyarakat dan kualitas lingkungan permukiman melalui pengembangan sistem jaringan penyediaan air minum untuk mendukung peningkatan tingkat pelayanan penduduk perkotaan dan penduduk perdesaan, serta meningkatnya pelayanan sanitasi sistem terpusat dan sistem berbasis masyarakat bagi penduduk perkotaan, meningkatnya sistem pengelolaan drainase untuk mendukung pengurangan luas genangan di perkotaan serta meningkatnya sistem pengelolaan persampahan untuk mendukung peningkatan tingkat pelayanan penduduk, dan meningkatnya kualitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, serta penerapan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di perkotaan.
  • Meningkatnya kemampuan pemerintah daerah dan stakeholders jasa konstruksi serta masyarakat untuk mendukung tercapainya penguasaan pangsa pasar domestik oleh pelaku konstruksi nasional serta pengurangan jumlah dan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan akibat kegagalan konstruksi/bangunan melalui peningkatan sistem pembinaan teknis dan usaha jasa konstruksi.

3. Tujuan dan Sasaran Renja SKPD

Tujuan disusunnya rencana kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2015 adalah :

  • Tersusunnya pedoman dan arahan pengintegrasian dan pemaduserasian usulan program dan kegiatan untuk Urusan Pekerjaan Umum dan Urusan Perumahan
  • Tersedianya arahan program dan kegiatan beserta beban target sasaran kinerja yang harus dicapai pada tahun 2015 sesuai dengan rencana strategik DPU 2012-2016 dan rencana program jangka menengah daerah kabupaten Kulon Progo 2012-2016;
  • Terselenggaranya sistem perencanaan pembangunan daerah yang terarah, fokus, efektif, efisien, transparan, tertib administrasi sebagai bagian dari rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Kulon Progo untuk Tahun Anggaran 2015.

Sebagai penjabaran atas visi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kulon Progo, maka tujuan yang akan dicapai oleh Dinas Pekerjaan Umum dalam periode lima tahun ke depan adalah :

  • Terpenuhinya pelayanan infrastruktur wilayah dan pengendalian pemanfaatan ruang bagi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
  • Meningkatkan keandalan sistem (jaringan) infrastruktur pekerjaan umum dan permukiman untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, ketahanan pangan dan daya saing.
  • Meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan meningkatkan pengendalian pencemaran lingkungan hidup

Optimalisasi peran (koordinasi, sistem informasi, data, SDM, kelembagaan dan administrasi) dan akuntabilitas kinerja aparatur untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan public.

Sasaran Jangka Menengah

Setelah menentukan tujuan strategis, maka selanjutnya dirumuskan sasaran strategis yang ingin dicapai sebagai wujud dari proses perencanaan strategis. Tujuan utama dari penentuan sasaran adalah bagaimana mewujudkan suatu infratruktur yang handal berkualitas, yang mampu memberikan nilai tambah dalam pemanfaatannya dengan menggunakan sumber daya pembiayaan dan sumber daya organisasi secara efisien, efektif dan berhasil guna.

Sasaran yang disusun diuraikan berdasarkan fungsi dan peran masing-masing bagian dalam organisasi yang ada dengan berdasarkan pada tujuan yang telah ditetapkan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan dengan program dan kegiatan yang disusun tiap-tiap tahun anggaran. Sasaran strategis Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kulon Progo yang merupakan bagian dari proses perencanaan strategis merupakan landasan yang kuat dalam bergerak (prime mover) untuk mengendalikan dan memantau pencapaian kinerja organisasi serta akan memberikan jaminan terhadap keberhasilan pelaksanaan program keseluruhan bagian/satuan kerja dalam lingkup organisasi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kulon Progo.

Sasaran-sasaran yang diterapkan merupakan faktor pendukung (support factor) pencapain tujuan strategis yang terkait. Dengan demikian apabila seluruh sasaran strategis telah dicapai, maka diharapkan tujuan strategis terkait dengan sendirinya terealisasi sesuai yang diinginkan.

Kontak Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulon Progo
JL. SUGIMAN, WATES
TELP (0274) 773060
email : [email protected]
http://dpu.kulonprogokab.go.id

Lowongan Kerja Non CPNS Dinas Pekerjaan Umum Kab Kulonprogo

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulon Progo – DPU Kab Kulon Progo kembali membutuhkan Tenaga Fasilitator dengan spesifikasi sebagai berikut :

Formasi yang dibutuhkan adalah sebgaai berikut :

  1. Koordinator Fasilitator Perumahan : 1 orang;
  2. Fasilitator Teknis Perumahan : 10 orang.

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia;
  • Pendidikan diutamakan S2 atau S1 dan atau D3 Teknik Sipil;
  • Bagi Koordinator Fasilitator, pengalaman kerja minimal 3 Tahun untuk S1 atau 1 tahun untuk S2;
  • Bagi Fasilitator, pengalaman kerja minimal 2 tahun untuk S1 atau 4 tahun untuk D3;
  • Dapat melakukan pemberdayaan masyarakat, pendampingan, dan pengorganisasian masyarakat terutama bidang perumahan;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bersedia bekerja penuh waktu (disertai dengan surat pernyataan);
  • Bukan anggota partai politik (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai);
  • Dapat menyusun laporan;
  • Mampu mengoperasikan dan mengaplikasikan komputer minimal Microsoft Office;
  • Usia 25 s/d 50 tahun.

Deskripsi Pekerjaan :

  • Survey RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Kabupaten Kulon Progo;
  • Menyusun RAB dan gambar rencana rehab RTLH;
  • Melakukan pendampingan selama proses pembangunan RTLH.

Kelengkapan Berkas Lamaran :

  1. Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Fasilitator RTLH 2017 Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kulon Progo
  2. Surat lamaran kerja diketik dengan komputer;
  3. Daftar riwayat hidup disertai dengan alamat lengkap dan nomor HP yang bisa dihubungi;
  4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  5. Salinan ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
  6. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  8. Surat Keterangan Sehat dari dokter setempat;
  9. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  10. Surat keterangan lain seperti sertifikat khusus, pengalaman kerja, dll;

Situs Referensi

  1. http://dpu.kulonprogokab.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Bagi Saudara/i yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan berkas lamaran persyaratan administrasi dimasukkan dalam 1 (satu) amplop, pojok kanan atas ditulis : RTLH DAK 2017 – nomor formasi, ditujukan dan diantarkan oleh pelamar ke :

PANITIA SELEKSI PENERIMAAN TENAGA FASILITATOR RTLH
KABUPATEN KULON PROGO
BIDANG PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
DINAS PEKERJAAN UMUM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
JALAN SUGIMAN NO. 23, WATES, KULON PROGO.
D.I YOGYAKARTA.
TELP. 0274 – 773060.

Ketentuan Umum :

  • Segala keputusan yang dibuat oleh panitia adalah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Selutuh tahapan dalam rekrutmen Pegawai Dinas PU Kulon Progo ini tidak dipungut biaya sama sekali.
  • Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 Februari 2017, jam kerja sampai dengan tanggal 16 Februari 2017, jam kerja.
  • Sumber

Info Lowongan Kerja Dinas PU Kulon Progo dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS