Lowongan Guru ke Malaysia oleh Kemdikbud

Guru Cantik 2Penerimaan Guru ke MalaysiaKementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia – Kemendikbud – Kemdikbud adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Setelah berjaya memenangkan enam kali Pemilu, Orde Baru pada akhirnya sampai pada akhir perjalanannya. Pada tahun 1998 Indonesia diterpa krisis politik dan ekonomi. Demonstrasi besar-besaran di tahun tersebut berhasil memaksa Presiden Soeharto meletakkan jabatannya. Kabinet pertama di era reformasi adalah kabinet hasil Pemilu 1999 yang dipimpin Presiden Abdurrahman Wahid. Pada masa ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan diubah menjadi Departemen Pendidikan Nasional dengan menunjuk Dr. Yahya Muhaimin sebagai Menteri Pendidikan Nasional.

Pada tahun 2001 MPR menurunkan Presiden Abdurrahman Wahid dalam sidang istimewa MPR dan mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai presiden. Di era pemerintahan Presiden Megawati, Mendiknas dijabat Prof. Drs. A. Malik Fadjar, M.Sc. Pemilihan Umum 2004 dan 2009 rakyat Indonesia memilih presiden secara langsung. Pada dua pemilu tersebut Susilo Bambang Yudhoyono berhasil terpilih menjadi presiden. Selama kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mendiknas dijabat Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA. Dan Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh.

Pada tahun 2011 istilah departemen diganti menjadi kementerian dan pada tahun 2012 bidang pendidikan dan kebudayaan disatukan kembali menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kebijakan pendidikan di era reformasi antara lain perubahan IKIP menjadi universitas, reformasi undang-undang pendidikan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Ujian Nasional (UN), sertifikasi guru dan dosen, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pendidikan karakter, dan lain-lain.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan fungsi:

  • perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan;
  • pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan;
  • pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan mutu dan kesejahteraan guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan;
  • koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di daerah;
  • pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra;
  • pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta kebudayaan; dan
  • pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Kontak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan
Jakarta Pusat 10270
Wesbite : www.kemdikbud.go.id

Lowongan Kerja Guru di Malaysia

LATAR BELAKANG

  • Sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun untuk setiap warga negara, baik yang tinggal di dalam maupun di luar wilayah NKRI. Kenyataan di lapangan anak-anak dari Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bekerja di Malaysia, khususnya yang bekerja di sektor perkebunan, mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan.
  • Untuk itu, Tahun 2017 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan mengirim kembali 74 orang guru untuk pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia selama 2 tahun pada bulan Agustus 2017.

TUJUAN PROGRAM PENGIRIMAN GURU

  • Memenuhi kebutuhan guru untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak BMI yang belum memperoleh akses pendidikan di tempat orang tuanya bekerja di Malaysia;
  • Mengembangkan potensi peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; dan
  • Menumbuhkan nilai-nilai persatuan, membangun rasa kebangsaan, melestarikan budaya dan menanamkan kepribadian serta kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.

Kebutuhan Guru per Mata Pelajaran:

  1. PGSD 22
  2. Bimbingan & Konseling 2
  3. Tata Boga 4
  4. Agama Islam 6
  5. Bahasa Indonesia 4
  6. Bahasa Inggris 2
  7. PPKn 3
  8. Matematika 3
  9. Biologi 2
  10. Fisika 3
  11. Penjaskes &OR 2
  12. Seni Musik 4
  13. Seni Tari 4
  14. Seni Rupa 2
  15. Seni Budaya 2
  16. Sejarah 2
  17. Ekonomi – Akuntansi 4
  18. Geografi 2
  19. SLB 2

Jumlah 75

Deskripsi pekerjaan

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  • Usia maksimal 33 tahun saat mendaftar
  • Kualifikasi akademik minimal S1/D4
  • Guru yang sudah bersertifikat pendidik dan/atau sudah memiliki NUPTK.
  • Aktif sebagai tenaga guru di sekolah negeri atau swasta, sekurang kurangnya 3 tahun
  • IPK sekurang-kurangnya 3,00
  • Memiliki kemampuan bidang organisasi, seni dan budaya, serta olahraga
  • Menguasai komputer, memiliki kemampuan membuat media pembelajaran, menguasai berbagai metode mengajar, dan TIK
  • Memiliki kecakapan hidup (menjahit, menyulam, memasak, elektronik, percetakan, menganyam, dll)
  • Bersedia menyerahkan ijazah terakhir asli selama masa kontrak kerja

PEMBERKASAN REKRUTMEN/SELEKSI CALON GURU MALAYSIA

  • Peserta seleksi tahap 1 wajib menyerahkan/mengirimkan berkas persyaratan ke alamat LPTK (UPI atau UNNES), tidak melalui email.
  • Formulir pendaftaran yang sudah diisi dengan lengkap;
  • Surat rekomendasi dari atasan langsung;
  • Surat izin orangtua atau suami/isteri;
  • Surat pernyataan bermaterai kesediaan mematuhi perjanjian kerja;
  • Surat pernyataan bermaterai bersedia bertugas di Malaysia;
  • Surat pernyataan bermaterai tidak menuntut menjadi PNS;
  • Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh perguruan tingginya;
  • Fotocopy sertifikat pendidik dan transkrip nilai dilegalisasi oleh perguruan tingginya dan/atau fotocopy NUPTK dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  • Fotocopy KTP;
  • Surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah;
  • Surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah/Badan Narkotika Nasional (BNN)/Rumah Sakit Ketergantungan Obat;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru;
  • Pasphoto berwarna terbaru (3 bulan terakhir), berlatar belakang putih ukuran 4×6 dan 3×4 masing-masing 2 lembar (bagi laki-laki memakai pakaian jas dan dasi, bagi wanita memakai pakaian bebas rapi, bagi yang tidak memakai kerudung, telinganya terlihat);
  • Formulir dapat diunduh dan diisi dengan tulisan tangan

Situs refeerensi

  1. http://gtk.kemdikbud.go.id
  2. www.kemdikbud.go.id

TEMPAT PENDAFTARAN, DAN PELAKSANAAN SELEKSI/REKRUTMEN

1. UPI
Gedung University Center Lt. 4
Jl. Dr, Setiabudhi No. 229
Bandung 40154
Cp : Doni Febrian Ashadimas, A. Md
Hp : 081320259343
Email: [email protected]

2. UNNES
Gedung: LP3, Lt 1,
Kampus UNNES
Sekaran Gunungpati
Cp: Arif Purnomo
Hp: 081325701065
Email: [email protected]

Pusat informasi :

  1. Direktorat Pembinaan Guru Dikdas : Sunny Ardhiatama Hp. 082117117065
  2. http://pmb.upi.edu
  3. http://unnes.ac.id
  4. http://gtk.kemdikbud.go.id

Ketentuan Umum :

  • Pengumuman adanya rekrutmen di Website kemdikbud dan LPTK : 21 – 24 Februari 2017
  • Pengiriman berkas lamaran ke LPTK yang ditunjuk (UPI dan UNNES) : Paling lambat 24 Februari 2017 pukul 15.00 WIB
  • Sumber

Info Penerimaan Guru di Malaysia dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS