Lowongan Non PNS Dinas Kesehatan Kab. Semarang

Semarang KabLowongan Kerja Dinkes Semarang Kab – Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang merupakan salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berada dalam naungan pemerintahan Kabupaten Semarang jawa Tengah.

Kabupaten Semarang adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Kota Ungaran. Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Semarang di utara; Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan di timur; Kabupaten Boyolali di timur dan selatan; serta Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Kendal di barat.

Kabupaten Semarang pertama kali didirikan oleh Raden Kaji Kasepuhan (dikenal sebagai Ki Pandan Arang II) pada tanggal 2 Mei 1547 dan disahkan oleh Sultan Hadiwijaya. Kata “Semarang” konon merupakan pemberian dari Ki Pandan Arang II, ketika dalam perjalanan ia menjumpai deretan pohon asam (Bahasa Jawa: asem) yang berjajar secara jarang (Bahasa Jawa: arang-arang), sehingga tercipta nama Semarang.

Ketika masa pemerintahan Bupati Raden Mas Soeboyono, pada tahun 1906 Pemerintah Hindia Belanda membentuk Kotapraja (gemente) Semarang, sehingga terdapat dua sistem pemerintahan, yaitu kotapraja yang dipimpin oleh burgenmester, dan kabupaten yang dipimpin oleh bupati.

Kabupaten Semarang secara definitif ditetapkan berdasarkan UU Nomor 13 tahun 1950 tentang pembentukan kabupaten-kabupaten dala m lingkungan provinsi Jawa Tengah. Pada masa pemerintahan Bupati Iswarto (1969-1979), ibukota Kabupaten Semarang secara de facto dipindahkan ke Ungaran. Sebelumnya pusat pemerintahan berada di daerah Kanjengan (Kota Semarang).

Pada tahun 1983, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1983 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Semarang ke Kota Ungaran di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang, Kota Ungaran yang sebelumnya berstatus sebagai kota kawedanan ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Semarang, yang sebelumnya berada di wilayah Kotamadya Semarang. Sejak itulah setiap tanggal 20 Desember 1983 ditetapkan sebagai hari jadi Kota Ungaran sebagai ibukota Kabupaten Semarang.

Pada tahun 2005, kecamatan Ungaran dimekarkan menjadi dua, yakni Ungaran Barat, Semarang dan Ungaran Timur, Semarang.

KONTAK DINAS KESEHATAN KABUPATEN SEMARANG
Jl. MT.Haryono No. 29 Ungaran
Telp/Fax. 024-6921238

Rekrutmen Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang

Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang sedang membuka Lowongan pegawai Non PNS dengan formasi dan ketentuan sebagai berikut :

  1. Petugas Data / IT : 1
  2. Akuntansi : 6
  3. Perawat Umum : 10
  4. Apoteker : 5
  5. Asisten Apoteker : 1
  6. Gizi : 1

Jumlah : 24

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • WNI
  • Surat lamaran kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang ditulis tangan
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI
  • Apabila lulus seleksi sanggup tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditulis tangan , ditandatangani dan diberi materai Rp 6.000,-
  • Foto copy KTP bolak balik diperbesar 200%
  • Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat
  • Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir
  • Memiliki Ijazah yang dikeluarkanolehInstitusi Pendidikan Negeri atau Swasta minimal terakreditasi B, dibuktikan dengan print out direktori hasil akreditasi program studi (ban.pt.or.id)
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 lulusan D3 dan S1
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 berjumlah 3 lembar, dituliskan nama dibelakang foto
  • Bagi pelamar wanita yang sudah menikah, pada saat melamar tidak dalam keadaan hamil
  • Bersedia tidak menuntut untukdiangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan/atau Pegawai Negeri Sipil yang dibuktikan dengan surat pernyataan ditulis tangan, ditandatangani dan bermeterai Rp 6.000,-
  • Usia maksimal 30 tahun per 2 Januari2018
  • Diutamakan memiliki SIM C, dibuktikan dengan foto copy SIM C bolak balik diperbesar 200%
  • Apabila sudah dinyatakan diterima, maka peserta wajib membuat surat pernyataan sanggup bekerja minimal3 (tiga) tahun dengan perpanjangan kontrak setiap 1 (satu) tahun. Apabila mengundurkan diri sebelum 3 (tiga) tahun maka peserta wajib mengembalikan seluruh biaya rekrutmen beserta uang yang telah di terima selama bekerja di UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, kecuali pengunduran diri tersebut karena peserta diterima sebagai CPNS/TNI/POLRI/BUMN yang dibuktikan dengan surat resmi yang diterbitkan oleh institusi yang sah
  • Melampirkan Surat PernyataanBersediaditempatkanpada UPTD Puskesmas BLUD di wilayah Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang
  • Pendaftaran secara online melalui website http://rekrutmen.unnes.ac.id
  • Surat Keterangan Sehat dan tidak buta warna dari dokter pemerintah (yangdikeluarkansesudahtanggal 23 Oktober 2017)
  • Melampirkan Surat Pernyataan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit pemerintah bagi peserta yang dinyatakan lulus tes CAT.

Persyaratan Khusus

a. Petugas Teknologi Informasi (TI)

  • Pendidikan D3/S1 Teknologi Informasi/TeknikInformatika/TeknikKomputer/IlmuKomputer/SistemInformasi/ManajemenInformatika.

b. Akuntan

  • Pendidikan D3/S1 Akuntansi.

c. Perawat Umum

  • Pendidikan minimal D3 Keperawatan
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
  • Bersedia bekerja shift.

d. Apoteker

  • Pendidikan profesi Apoteker
  • Tidak bekerja sebagai apoteker penanggungjawab di sarana lain (dibuktikan dengan surat pernyataan)
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih berlaku.

e. Asisten Apoteker

  • Pendidikan D3 / S1 Farmasi
  • Memiliki Surat TandaRegistrasi Tenaga TeknisKefarmasian (STRTTK) yang masih berlaku.

f. Gizi

  • Pendidikan D3 / S1 Gizi
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.

Situs Referensi

  1. www.dinkes.semarangkab.go.id

Tata Cara Pendaftaran

  • a. Pengadaan pegawai Non PNS BLUD UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Tahun 2017 menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test)
  • b. Peminat dapat mendaftarkan diri dengan melakukan regristrasi online melalui website http://rekrutmen.unnes.ac.id
  • c. Waktu pendaftaran dimulaipadatanggal 2 Desember 2017 dan ditutup pada tanggal 4 Desember 2017 jam 24.00WIB
  • d. Peserta mengisi formulir pendaftaran melalui online yang sedikitnya memuat :
    • Nama lengkap (semua gelar pendidikan ditulis di belakang nama)
    • Jenis Kelamin
    • Tempat dan Tanggal lahir
    • Nomor KTP
    • Alamat lengkap (jalan, dukuh/kampung/dusun, RT/RW, Kelurahan, kecamatan, Kabupaten , Provinsi)
    • Nomor Telepon Rumah dan HP (telepon yang mudah dihubungi)
    • Memilih formasi yang diminati.
  • e. Dokumen yang dipersyaratkan wajib diunggah di website (scan dokumen asli) dan diserahkan pada saat pemberkasan
  • f. Print out kartu tes untuk digunakan saat pelaksanaan wawancara,CAT dan Pemberkasan
  • g. Setiap peserta pendaftar/pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi.

Bagi yang berminat, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman berikut ini :

Ketentuan Umum :

  • Seluruh proses pengadaaan Pegawai Non PNS BLUD UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan bebas dari praktek Korupsi, kolusi dan nepotisme serta pemalsuan dokumen Pegawai Non PNS
  • Pengadaan Pegawai Non PNS BLUS UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang melalui sistem CAT (Computer Assisted Test)
  • Pelamar yang tidak memenuhi salah satu persyaratan umum dan/atau persyaratan khusus maka dinyatakan gugurdalamseleksi administrasi dan tidak dapat mengikuti ujian CAT
  • Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan/atau memberikan keterangan palsu dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku
  • Seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali
  • Keputusan Tim Pengadaan Pegawai Non PNS BLUD UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Tahun 2017 tidak dapat diganggu gugat.
  • Periode pendaftaran online : 2 s.d 4 Desember 2017
  • Sumber

Info Lowongan Kerja Dinkes Kab Semarang dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS