Lowongan Pegawai BNN Provinsi Jawa Tengah

BNNP Jawa TengahLowongan Kerja BNN Provinsi Jawa Tengah – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) adalah instansi vertikal Badan Narkotika Nasional yang melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang Badan Narkotika Nasional dalam wilayah Provinsi. BNNP berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Narkotika Nasional.

Tugas BNNP mempunyai tugas melaksanakan tugas BNN dalam wilayah Provinsi yang diantaranya adalah :

  • menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
  • mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
  • berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika danPrekursor Narkotika
  • meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pecandu Narkotika, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat
  • memberdayakan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
  • memantau, mengarahkan, dan meningkatkan kegiatan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
  • melakukan kerja sama bilateral dan multilateral, baik regional maupun internasional, guna pencegah dan memberantas peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
  • mengembangkan laboratorium Narkotika dan Prekursor Narkotika
  • melaksanakan administrasi penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
  • membuat laporan tahunan mengenai pelaksanaan tugasdan wewenang.

Fungsi Umum BNNP :

  • penyusunan dan perumusan kebijakan nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredarangelap narkotika, psikotropika, dan prekursor serta bahan adiktiflainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol yangselanjutnya disingkat dengan P4GN
  • penyusunan, perumusan dan penetapan norma, standar, kriteria,dan prosedur P4GN
  • penyusunan perencanaan, program, dan anggaran BNN
  • penyusunan dan perumusan kebijakan teknis pencegahan,pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, hokum dan kerja sama di bidang P4GN
  • pelaksanaan kebijakan nasional dan kebijakan teknis P4GN di bidang Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Pemberantasan,Rehabilitasi, Hukum, dan Kerja Sama
  • pelaksanaan pembinaan teknis di bidang P4GN kepada instansivertikal di lingkungan BNN
  • pengoordinasian instansi pemerintah terkait dan komponenmasyarakat dalam rangka penyusunan dan perumusan sertapelaksanaan kebijakan nasional di bidang P4GN
  • penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi dilingkungan BNN
  • pelaksanaan fasilitasi dan pengoordinasian wadah peran sertamasyarakat
  • pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika
  • pelaksanaan pemutusan jaringan kejahatan terorganisasi di bidang narkotika, psikotropika, dan prekursor serta bahanadiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol
  • pengoordinasian instansi pemerintah terkait maupun komponenmasyarakat dalam pelaksanaan rehabilitasi dan penyatuankembali ke dalam masyarakat serta perawatan lanjutan bagi penyalah guna dan/atau pecandu narkotika dan psikotropika sertabahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol di tingkat pusat dan daerah
  • pengoordinasian peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pecandu narkotika dan psikotropikaserta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat
  • peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi penyalahguna dan/atau pecandu narkotika dan psikotropika serta bahan adiktiflainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol berbasis komunitas terapeutik atau metode lain yang telah teruji keberhasilannya
  • pelaksanaan penyusunan, pengkajian, dan perumusan peraturan perundang-undangan serta pemberian bantuan hukum di bidang P4GN
  • pelaksanaan kerja sama nasional, regional, dan internasional di bidang P4GN
  • pelaksanaan pengawasan fungsional terhadap pelaksanaan P4GN di lingkungan BNN
  • pelaksanaan koordinasi pengawasan fungsional instansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat di bidang P4GN
  • pelaksanaan penegakkan disiplin, kode etik pegawai BNN, dankode etik profesi penyidik BNN
  • pelaksanaan pendataan dan informasi nasional, penelitian dan pengembangan, dan pendidikan dan pelatihan di bidang P4GN
  • pelaksanaan pengujian narkotika, psikotropika, dan precursor serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuktembakau dan alkohol
  • pengembangan laboratorium uji narkotika, psikotropika, danprekursor serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktifuntuk tembakau dan alkohol
  • pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional di bidang P4GN.

Fungsi Khusus BNNP :

  • pelaksanaan kebijakan teknis P4GN di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, dan rehabilitasi
  • pelaksanaan penyiapan bantuan hukum dan kerja sama
  • pelaksanaan pembinaan teknis di bidang P4GN kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
  • penyusunan rencana program dan anggaran BNNP
  • evaluasi dan penyusunan laporan BNNP
  • pelayanan administrasi BNNP.

Kontak BNNP Jawa Tengah
Jl. Madukoro Blok BB
Semarang

Lowongan Kerja Tenaga Kontrak Non PNS BNNP Jawa Tengah

BNNP Jawa Tengah sedang membuka Lowongan Kerja Non CPNS dengan posisi dan ketentuan sebagai berikut :

  • Perawat Umum

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Perempuan dan belum menikah
  • Disiplin dan mampu bekerja dalam tim
  • Freshgraduate dan mempunyai minat dibidang NAPZA
  • pendidikan minimal diploma D3 Perawat umum
  • Memiliki surat tanda registrasi yang masih berlaku
  • IPK minimal 3.00 untuk PTN dan 3,25 untuk PTS

Persyaratan berkas lamaran :

  1. Surat Lamaran Pekerjaan ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah
  2. Fotokopi legalisir ijazah terakhir
  3. Fotokopi legalisir transkrip nilai
  4. Fotokopi KTP / identitas diri yang masih berlaku
  5. Pas foto berwarna 4X6 sebanyak 2 lembar
  6. Daftar riwayat hidup

Situs Referensi

  1. www.bnnp-jateng.com

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratn silakan berkas lamaran dapat diantar langsung / dikirim melalui POS kepada :

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah
Jalan Madukoro Blok BB, Semarang Indah, Jawa Tengah

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen BNN Jawa Tengah tidak dipungut biaya apa pun.
  • Lamaran diterima paling lambat pada tanggal 18 Januari 2019
  • Sumber Informasi

Info Lowongan Kerja BNN Provinsi Jawa Tengah dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS. Semoga bermanfaat