Lowongan PPNPN BNN Provinsi DIY Yogyakarta

Lowongan PPNPN BNN Provinsi DIY – Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY sedang membuka Lowongan Pekerjaan sebagai :

  • Pegawai Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pramubakti

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pendidikan minimal SMK/SMA sederajat
  • Berusia paling rendah 23 tahun dan paling tinggi 35 tahun
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap
  • Memiliki integritas yang tinggi
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan
  • Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik
  • Tidak sedang terikat kontrak/ikatan dinas dengan instansi/perusahaan lain
  • Tidak sedang menjalani pendidikan formal/bersedia melaksanakan tugas dalam waktu penih sesuai ketentuan yang berlaku
  • Sehat jasmani, rohani dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Persyaratan Administrasi:

  • Surat lamaran
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
  • Fotocopy 1 lembar KTP
  • Fotocopy 1 lembar Kartu Keluarga
  • Fotocopy 1 lembar Ijazah dilegalisir
  • Fotocopy 1 lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Asli 1 lembar Surat Keterangan Sehat dari dokter PNS/Unit Layanan Kesehatan Pemerintah
  • Asli 1 lembar Surat pernyataan (diketik/ditulis tangan menggunakan tinta hitam dan ditandatangani diatas materai 10.000) yang berisi :
    • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan
    • Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik
    • Tidak sedang terikat kontrak/ikatan dinas dengan instansi lain
    • Tidak sedang menjalani pendidikan formal/bersedia melaksanakan tugas dalam waktu penuh sesuai ketentuan yang berlaku
  • Form surat Pernyataan dapat diunduh Klik Disini

Persyaratan khusus :

  • Mampu mengoperasikan komputer, aplikasi perkantoran, media sosial serta aplikasi desain grafis
  • Mampu berkomunikasi dan beretika dengan baik
  • Mampu memberikan pelayanan prima
  • Berpenampilan rapi dan bersih
  • Disiplin dalam bekerja
  • Siap memajukan organisasi dalam program pecegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba melalui komunikasi, informasi dan edukasi secara online

Situs Referensi

  • “https://yogyakarta.bnn.go.id”

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman berikut ini :

Ketentuan Umum :

  • Panitia tidak menerima pengiriman berkas baik secara langsung ataupun menggunakan jasa ekspedisi
  • Segala keputusan dalam rangka seleksi Tenaga Kerja Kontrak BNNP DIY TA 2021 tidak dapat diganggu gugat
  • Segala proses seleksi Tenaga Kerja Kontrak BNNP DIY 2021 tidak dipungut biaya
  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
  • Periode pendaftaran : 12 s.d. 17 Juli 2022
  • Sumber Informasi

Sekilas Tentang BNNP DIY

Lowongan PPNPN BNN Provinsi DIY

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) adalah instansi vertikal Organisasi Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pada awalnya BNNP DIY berkantor di Kepatihan, menempati dua ruangan di Biro Umum, Pemerintah Daerah DIY bergabung menjadi satu dengan Badan Narkotika Provinsi yang telah terbentuk dengan keputusan Gubernur. Setelah mendapatkan alokasi anggaran pada akhir bulan September 2011 maka mulai bulan Oktober mengontrak sebuah rumah di Mergangsang hingga 5 Maret 2012.

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan program vertikalisasi BNN, pada tahun 2011 direncanakan dibangun 10 gedung kantor BNNP dan 33 gedung kantor BNNK/Kota di seluruh Indonesia. Pembangunan Gedung BNNP DIY diawali adanya kesepakatan bersama antara Kepala BNN dan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama Nomor: 2/KSP/II/2011 dan Nomor: SKB/5/II/2011/BNN tentang Kerjasama Pelaksanaan Percepatan Pengembangan dan Pembangunan Kapasitas Badan Narkotika Nasional Provinsi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Gedung BNNP DIY beralamatkan di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Parakan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta berdiri di atas tanah yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DIY dengan luas tanah + 1.380 m2, berstatus Pinjam Pakai yang secara teknis setiap dua tahun BNN mengajukan permohonan perpanjangan pinjam pakai. Sedangkan luas bangunan 1.274 m2.

Pemilihan lokasi Gedung BNNP DIY di tengah kota Yogyakarta ini mengacu ketentuan Pasal 65 ayat 3 UU No 35 Tahun 2009 yang mengamanatkan bahwa “BNN Provinsi berkedudukan di Ibukota Provinsi”, Selain itu pemilihan tempat ini juga mempartimbangkan segi strategis dan keamanan. Lokasi ini berada di tengah Kota Yogyakarta, sehingga memudahkan untuk berkoordinasi dengan Instansi terkait, mudah dijangkau oleh BNK/BNNK dan masyarakat dari segala penjuru DIY, diperkirakan lebih aman dari bencana alam gempa dan bahaya merapi.

Untuk pelaksanaan operasional P4GN gedung ini terdapat dua bagian, yaitu 1. gedung utama, pos jaga dan gudang; 2. gedung tahanan. Fasilitas gedung yang disediakan antara lain :

  • Di Gedung Utama, Pos Jaga dan Tahanan seluas 988 m2,, meliputi: a. Ruang kerja pejabat struktural Eselon II A, IIIA, IV A besrta staf dan Tim Penindakan seluas 464 m2. b. Lobby, Ruang Rapat, Ruang Penyidikan, Ruang Arsip, Ruang Gudang, Toilet, Pantry dan Ruang makan, Koridor/sirkulasi udara, Ruang Genset, Ruang Penyimpanan Barang Bukti, Tangga, Pos Jaga seluas 524 m2.
  • Gedung Tahanan seluas 286 m2, meliputi: Ruang Tahanan pria dan wanita, Ruang pengunjung pria dan wanita.

Pembangunan Gedung BNNP DIY diprakarsai BNN Pusat, didukung oleh perencana bangunan PT. SARANA BAGYA BUMI, Surabaya dan dilaksanakan oleh PT. PITACO MITRAPERKASA, Jakarta, yang diawasi oleh Konsultan Manajemen PT. ARKONIN, Jakarta. Adapun total nilai pembangunan gedung Kantor BNNP DIY sebesar Rp7.899.961.000,00 (Tujuh Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah) yang berasal dari anggaran APBN yang tertuang dalam DIPA BNN Tahun 2011.

Gedung BNNP DIY yang telah dibangun dengan megah mulai ditempati sebagai kantor BNNP mulai hari Senin tanggal 5 Maret 2012. Dengan berdirinya Gedung Kantor BNNP DIY ini Kepala BNNP DIY pada saat peresmian mengharapkan agar Gedung tersebut dapat sebagai pusat pelayanan masyarakat dalam penanganan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika; sebagai pusat informasi dan tukar pikiran dalam bidang pencegahan dan penyembuhan korban penyalahgunaan narkotika, serta dalam bidang pemberantasan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika juga diharapkan sebagai pusat perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian serta evaluasi dalam mewujudkan visi, misi, strategi BNNP untuk mencapai target P4GN di DIY.

Untuk meningkatkan kapasitas rehabilitasi di wilayah DIY pada tahun 2015 di BNNP DIY didirikan Klinik Pratama yang diberi nama “Klinik Pratama Seger Waras BNNP DIY”. Bangunan klinik berada di sisi belakang gedung BNNP DIY bersebelahan dengan gedung ruang tahanan BNNP DIY. Klinik secara resmi beroperasi pada bulan September 2015 setelah mendapatkan ijin dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dengan nomor 503/6501 tertanggal 07 September 2015. Klinik Prataman Seger Waras hanya melayani rehabilitasi rawat jalan, sedangkan untuk rehabilitasi rawat inap dirujuk ke tempat rehabilitasi rawat inap yang ada di DIY.