Lowongan PDAM Tirta Agung – Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Agung Temanggung saat ini membuka Lowongan Pekerjaan pada posisi – posisi berikut ini :
1. Staff Keuangan
- Kode Formasi : 1
- Jumlah Formasi : 1
- Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan
- Pendidikan : DIII/S1 Manajemen/Akuntansi
2. Staff Umum dan Kepegawaian
- Kode Formasi : 2
- Jumlah Formasi : 1
- Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan
- Pendidikan : DIII/S1 Hukum/Administrasi Negara/Administrasi Niaga
3. Staff Implementator Program
- Kode Formasi : 3
- Jumlah Formasi : 1
- Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan
- Pendidikan : DIII/S1 Teknik Informatika
4. Staff Perencanaan Teknik
- Kode Formasi : 4
- Jumlah Formasi : 1
- Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan
- Pendidikan : S1 Teknik Goelogi
5. Staff Perencanaan Teknik
- Kode Formasi : 5
- Jumlah Formasi : 2
- Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan
- Pendidikan : DIII Teknik Lingkungan
6. Staf Transmisi dan Distribusi
- Kode Formasi : 6
- Jumlah Formasi : 2
- Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan
- Pendidikan : S1 Teknik Sipil
7. Staff Transmisi dan Distribusi
- Kode Formasi : 7
- Jumlah Formasi : 5
- Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan
- Pendidikan : SLTA/Sederajat
8. Staff Pelayanan dan Gangguan
- Kode Formasi : 8
- Jumlah Formasi : 1
- Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan
- Pendidikan : S1 Semua Jurusan
9. Staff Perlengkapan
- Kode Formasi : 9
- Jumlah Formasi : 1
- Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan
- Pendidikan : S1 Semua Jurusan
10. Staff Pemacaan Meter Rekening
- Kode Formasi : 10
- Jumlah Formasi : 1
- Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan
- Pendidikan S1 Semua Jurusan
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan
- Republik Indonesia (Surat Pernyataan sebagaimana contoh pada lampiran II)
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setingi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juni 2021
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis (Surat Pernyataan untuk poin 3,4,5 sebagaimana contoh pada Lampiran III). Download File disini.
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan pesyaratan jabatan yang diperlukan
- Sehat jasmani dan tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan wajib dilampirkan pada saat pemberkasan)
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk semua lulusan (D-III, S1) dan nilai rata-rata 7 (tujuh koma nol) untuk semua lulusan SLTA/Sederajat.
- Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan.
- Pelamar berdomisili di Kabupaten Temanggung (bagi pelamar dari luar Kabupaten Temanggung dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa/Kepala Kelurahan di Kabupaten Temanggung).
Situs Referensi
- www.pdamtemanggung.com
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui tautan berikut ini :
Ketentuan Umum :
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
- Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen PDAM Tirta Agung ini tidak dipungut biaya apapun.
- Periode pendaftaran : 26 – 28 April 2021.
Sekilas Tentang PDAM Tirta Agung
PDAM Kab. Temanggung berawal dari Sistem Air Bersih Kota Temanggung yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah Hindia Belanda dalam hal ini Regensechap Werken (DPUK) pada tahun 1926 dengan memanfaatkan Sumber Mata Air Mulyo di Desa Pandemulyo Kec. Bulu Kab. Temanggung dengan kapasitas pada waktu itu + 15 l/dt. Dan kapasitas produksi pada saat ini dapat ditingkatkan menjadi 50 l/dt.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agung Kabupaten Temanggung, resmi berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Agung Kabupaten Temanggung setelah DPRD Kabupaten Temanggung menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Agung Kabupaten Temanggung dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada hari Jum’at, tanggal 13 Maret 2020 lalu.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Agung, Agus Riyanto, ST mengatakan perubahan nama tersebut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 pasal 4 ayat 1 tentang Badan Usaha Milik Daerah yang menyatakan bahwa BUMD terdiri atas perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan daerah.
Karena kepemilikan saham Perumda air Minum Tirta Agung 100 persen milik Pemda Temanggung, maka bentuk badan hukum yang dipilih adalah perumda.