Lowongan PPNPN Pengadilan Tinggi Padang

Lowongan Pengadilan Tinggi Padang – Pengadilan Tinggi Padang membuka kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau Tenaga Kontrak di Pengadilan Tinggi Padang tahun anggaran 2021 dengan Formasi dan Ketentuan sebagai berikut :

  • Satpam (Kode Formasi : SPM ), Jumlah Formasi : 2
  • Pramubakti (Kode Formasi : PMB), Jumlah Formasi : 2
  • Sopir (Kode Formasi : SP), Jumlah Formasi : 1

Deskripsi Pekerjaan

1. Satpam (Kode : SPM)

Persyaratan Khusus :

  • Mempunyai Sertifikat SATPAM
  • Berjenis Kelamin Laki-laki
  • Diutamakan memiliki SIM C dan SIM A
  • Diutamakan bisa mengoperasikan Komputer
  • Tinggi badan minimal 165 cm.

2. Pramubakti (Kode : PMB)

Persyaratan Khusus :

  • Diutamakan memiliki SIM C dan SIM A
  • Diutamakan bisa mengoperasikan Komputer
  • Berjenis kelamin Laki-laki/Perempuan.

3. Sopir (Kode : SP)

Persyaratan Khusus :

  • Memiliki SIM C dan SIM A
  • Berjenis kelamin Laki-laki
  • Diutamakan memiliki pengetahuan mesin mobil
  • Diutamakan bisa mengoperasikan Komputer

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Berkelakuan baik dengan melampirkan fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku terhitung 1 Februari 2021
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu Instansi, baik di Instansi Pemerintah maupun Swasta
  • Berusia minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 40 (empat puluh) tahun terhitung 1 Februari 2021
  • Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
  • Sehat Jasmani dan Rohani

Persyaratan Administrasi :

  • Surat Lamaran mencantum Formasi yang dipilih dan ditandatangani Materai 10.000 oleh pelamar, ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Padang
  • Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai yang dilegalisir
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pas Photo warna terbaru
  • SIM A dan SIM C yang masih berlaku
  • Surat Pengalaman Kerja (bila ada)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku terhitung 1 Februari 2021
  • Semua persyaratan administrasi di-scan dan dijadikan 1 (satu) file .pdf dengan nama file : nama_formasi dan diupload pada link http://bit.ly/ppnpnptpadang2021

Situs Referensi

  • “http://pt-padang.go.id”

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui link di bawah ini :

Ketentuan Umum :

  • Pendaftaran ditunggu sampai dengan tanggal 8 Februari 2021 Pukul 16.30 WIB.
  • Demi menjaga protokol kesehatan kami tidak menerima berkas lamaran secara langsung.
  • Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun
  • Informasi lebih lanjut, follow Instagram : ptpadang atau Instagram : renggasatriasyahrul
  • Sumber Informasi

Sekilas Tentang Pengadilan Tinggi Padang

Pengadilan Tinggi Padang

Pengadilan Tinggi Padang adalah salah satu pengadilan berstatus A khusus. Wilayah hukumnya meliputi seluruh wilayah kota dan Kabupaten dalam Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari 16 (enam belas) Pengadilan Negeri.

Pengadilan Tinggi Sumatera Barat didirikan berdasarkan Undang-undang No.21 tahun 1965 tanggal 24 Nopember 1965 LN No. 101 tahun 1965 tentang pembentukan Pengadilan Tinggi di Bukittinggi dan perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi Medan yang wilayah hukumnya adalah semua Pengadilan Negeri pada daerah Tk. I Sumatera Barat dan Riau, diresmikan pada tanggal 20 Juli 1966 oleh Ketua Mahkamah Agung (Bapak Soerjadi, SH) bersamaan dengan pelantikan ketua dan Hakim anggota Pengadilan Tinggi (Bapak R. SANTOSO POEDJOSOEBROTO, SH sebagai Ketua, Bapak IMAM ANIS, SH dan Bapak SINJAR DT. MANGKUTO, SH sebagai hakim Anggota),

Pada awalnya berdirinya Pengadilan Tinggi Padang menempati sebahagian Kantor Dinas Pekerjaan Umum di Jl. Lambau Bukittinggi, kemudian berdasarkan surat keputusan Menteri Kehakiman RI tanggal 4 Maret 1968 No.J.B.I/I/23 tempat kedudukan Pengadilan Tinggi Padang dipindahkan dari Kota Bukittinggi ke Kota Padang, menempati bekas Kantor Gubernur Sumatera Barat di Jl. Nipah No. 1 Padang . Dan barulah pada tanggal 28 September 1972 Pengadilan Tinggi Padang menempati Gedung sendiri di Jl. Sudirman No. 54 Padang setelah diresmikan oleh Menteri kehakiman dan Ketua Mahkamah Agung yang di wakili oleh Hakim Agung ACHMAD SULAIMAN Glr. SUTAN SARIPADA OLOAN, SH. Pada tahun 1982 wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang mengalami perubahan dengan terbentuknya Pengadilan Tinggi Riau dan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Kerinci masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi.

Pengadilan Tinggi Padang secara administratif membawahi 16 (Enam Belas) Pengadilan Negeri, yaitu:

  1. Pengadilan Negeri Padang
  2. Pengadilan Negeri Pariaman
  3. Pengadilan Negeri Bukittinggi
  4. Pengadilan Negeri Lubuk Basung
  5. Pengadilan Negeri Pasaman Barat
  6. Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping
  7. Pengadilan Negeri Padang Panjang
  8. Pengadilan Negeri Payakumbuh
  9. Pengadilan Negeri Tanjung Pati
  10. Pengadilan Negeri Batusangkar
  11. Pengadilan Negeri Painan
  12. Pengadilan Negeri Koto Baru
  13. Pengadilan Negeri Solok
  14. Pengadilan Negeri Sawahlunto
  15. Pengadilan Negeri Muaro
  16. Pengadilan Negeri Pulau Punjung