SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR TAHUN ANGGARAN 2021
NOMOR : W17-A6/1213/KP.00.2/XII/2020
Rekrutmen Pegawai PPNPN PA Tanjung Selor
Deskripsi pekerjaan
Persyaratan Umum :
Persyaratan Khusus :
Persyaratan Berkas Lamaran:
Pelaksanaan seleksi :
Situs Referensi
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan berkas lamaran dikirimkan langsung ke :
Kantor Pengadilan Agama Tanjung Selor
Cq. Tim Seleksi PPNPN 2021.
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Ketentuan Umum :
Sekilas Tentang Pengadilan Agama Tanjung Selor
Pada tanggal 14 Nopember 1960 telah terbit Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 23 Tahun 1960, tentang pembentukan Cabang Kantor Pengadilan Agama/Mahkamah Syari`ah di Balikapapan yang telah dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957, pada waktu itu Pengadilan Agama/Mahkamah Syari`ah Tanjung Selor belum mempunyai personil sehingga kegiatan perkantoran Pengadilan Agama Tanjung Selor dijabat dengan jabatan rangkap oleh pegawai urusan agama daerah yang disebut Kantor Departemen Agama.
Pada tahun 1966 dengan keluarnya surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor : B/IV/2-E5/696 tanggal 18 Februari 1966 tentang pengangkatan H. Muhammad Amberi sebagai pegawai Pengadilan Agama/Mahkamah Syari`ah Tanjung Selor sekaligus depenitif sebagai Ketua Pengadilan Agama Tanjung Selor yang secara resmi berdiri sendiri dengan personil 1 (satu) orang berkedudukan di Tanjung Selor yang merupakan Ibukota Kabupaten Bulungan.
Sampai dengan saat ini Pengadilan Agama Tanjung Selor mengalami transisi atau penggantian pucuk pimpinan sebanyak 8 (Delapan) kali yakni dari (Alm) H. Muhammad Ambrie (1966–1997), Drs. M. Ali Asyhar (1998 – 2004), Drs. H. Muhammad Kurdi (2004 – 2008), Drs. H. Parsid (2008 – 2010), Dra. Juraidah (Wakil Ketua, 2010 – 2012), Drs. H. Ahmad Fanani, M.H (2012 – 2016), Drs. H. Tubagus Masrur, S.H. (2016 -2017) dan Arwin Indra Kusuma S.HI., M.H. (2018 – Sekarang).
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pengalihan Organisasi, administrasi dan finansial dilingkungan Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Agama dan Peradilan Militer menjadi satu atap dibawah Mahkamah Agung RI. Maka semua kegiatan Organisasi, administrasi dan finansial pada Direktorat Pembinaan Peradilan Agama yang selama ini menjadi acuan oleh Pengadilan Agama/Mahkamah Syari`ah seluruh Indonesia dialihkan dari Departemen Agama RI kepada Mahkamah Agung RI terhitung sejak tanggal 23 Juni 2004.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 179 q 0.372 s.