Lowongan PT Pegadaian Khusus Disabilitas

Lowongan PT Pegadaian Khusus Disabilitas – PT Pegadaian – PT Pegadaian (Persero) mengundang Warga Negara Indonesia yang berkualitas, memiliki komitmen, integritas dan moralitas tinggi serta sanggup bekerja keras untuk bergabung sebagai :

Rekrutmen Penyandang Disabilitas :

  1. Kantor Wilayah Manado

Dekripsi Pekerjaan

  • Melakukan perhitungan, pencatatan, dan administrasi atas penerimaan serta pengeluaran uang yang dikelolanya sesuai kewenangan posisi dan SOP.
  • Mengadministrasikan dokumen dan bukti transaksi lainnya sebagai dasar penerimaan dan pengeluaran uang kas sesuai prosedur yang ditetapkan.
  • Menyusun laporan sesuai ruang lingkup dan bidang tugasnya.
  • Melaksanakan Business Continuity Plan (BCP) sesuai kebijakan dari unit kerja terkait.
  • Melakukan cross selling terhadap produk Pegadaian.
  • Menyelesaikan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh atasan.
  • Persyaratan Dokumen administrasi untuk melamar pekerjaan :
  • Daftar Riwayat hidup atau Curicullum Vitae dan surat lamaran
  • Kartu Identitas KTP
  • Ijazah sesuai pendidikan terakhir
  • Wajib melampirkan Surat Keterangan Disabilitas dari Rumah sakit/Puskesmas/Lembaga Disabilitas yang memuat informasi Jenis disabilitas dan derajat disabilitasnya.

Kualifikasi :

  • Pendidikan min SLTA
  • Usia Min 20 tahun (pada bulan Desember 2021)
  • Memiliki Pengalaman bekerja minimal 1 (satu) tahun diutamakan sesuai bidang pekerjaan yang dibutuhkan.
  • Mampu mengoperasikan program Microsoft Office
  • Berpenampilan menarik dan Komunikatif
  • Dapat bekerja dalam team dan memiliki integritas yang baik.
  • Diutamakan putra-putri daerah sesuai daerah domisili.
  • Ditempatkan di seluruh outlet/cabang di bawah cakupan Kantor Wilayah Manado
  • Disabilitas dengan derajat level disabilitas ringan.

Perks and Benefits :

  • Medical / Health InsuranceMedical / Health Insurance
  • Gaji Pokok dan Tunjangan
  • BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
  • Pengembangan Karir dan training
  • Batas akhir pendaftaran 30 Oktober 2021

Situs Referensi

  1. www.pegadaian.co.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan segera melakukan pendaftaran secara online pada website di bawah ini :

Ketentuan Umum :

  • Lowongan pekerjaan ini hanya diperuntukan bagi Penyandang Disabilitas, bagi pelamar umum atau non disabilitas tidak akan diproses lebih lanjut.
  • Pegadaian tidak memungut biaya untuk proses seleksi posisi ini.
  • Pegadaian hanya menggunakan akun email [email protected] atau akun email resmi @pegadaian.co.id untuk komunikasi kepada kandidat
  • Pegadaian bekerjasama dengan platform Kalibrr sebagai vendor resmi untuk publikasi iklan lowongan pekerjaan.

Sekilas Tentang PT Pegadaian

Lowongan PT Pegadaian Khusus Disabilitas

PT. Pegadaian (Persero) adalah sebuah perusahaan BUMN di Indonesia yang usaha intinya adalah bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai. Sejarah Pegadaian dimulai pada saat Pemerintah Belanda (VOC) mendirikan Bank van Leening yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai, lembaga ini pertama kali didirikan di Batavia pada tanggal 20 Agustus 1746.

Pada masa awal pemerintahan Republik Indonesia, kantor Jawatan Pegadaian sempat pindah ke Karanganyar, Kebumen karena situasi perang yang kian memanas. Agresi Militer Belanda II memaksa kantor Jawatan Pegadaian dipindah lagi ke Magelang. Pasca perang kemerdekaan kantor Jawatan Pegadaian kembali lagi ke Jakarta dan Pegadaian dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia. Dalam masa ini, Pegadaian sudah beberapa kali berubah status, yaitu sebagai Perusahaan Negara (PN) sejak 1 Januari 1961, kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No.7/1969 menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), dan selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah No.10/1990 (yang diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah No.103/2000) berubah lagi menjadi Perusahaan Umum (Perum). Kemudian pada tahun 2011, perubahan status kembali terjadi yakni dari Perum menjadi Perseroan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2011 yang ditandatangani pada 13 Desember 2011. Namun demikian, perubahan tersebut efektif setelah anggaran dasar diserahkan ke pejabat berwenang yaitu pada 1 April 2012