Rekrutmen PTT Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu – Menurut Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 168 (1) dan Pasal 169 menyebutkan bahwa untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efisien diperlukan informasi kesehatan. Salah satu bentuk keluaran dari Sistem Informasi Kesehatan adalah Profil Kesehatan.
Profil Kesehatan Kabupaten Indramayu merupakan dokumen informasi yang menggambarkan keadaan kesehatan masyarakat di Kabupaten Indramayu dan upaya kesehatan yang telah dilaksanakan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta evaluasi program kesehatan di Kabupaten Indramayu Tahun 2011.
Data/Informasi yang dikumpulkan dan dijadikan dasar dalam penyusunan Profil Kesehatan Kabupaten Indramayu Tahun 2011, terdiri dari :
- Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas (SP3)
- Sistem Pencatatan dan Pelaporan Rumah sakit
- Data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik
- Data/informasi hasil survey, riset/penelitian, dan kajian bidang kesehatan yang dilaksanakan di Kabupaten Indramayu
- Data yang bersumber dari Dinas/Instansi terkait bidang kesehatan
- Laporan Pelaksanaan Kegiatan dan Cakupan Program di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu
- Laporan unit pelayanan kesehatan swasta maupun BUMN di Kab. Indramayu
- Informasi kebijakan program kesehatan
Kesehatan sebagai investasi sangat berkaitan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) juga dinyatakan bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, maka kesehatan bersama-sama dengan pendidikan dan peningkatan daya beli keluarga/masyarakat adalah tiga pilar utama untuk meningkatkan kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia. Untuk mengukur keberhasilan pembangunan kesehatan sesuai dengan visi dan misi pembangunan kesehatan diperlukan suatu ukuran atau indikator yang meliputi :
- Indikator Derajat Kesehatan : Data angka Kesakitan (morbiditas),Kematian (Mortalitas) dan Status Gizi
- Indikator Upaya Kesehatan : Data pelayanan kesehatan, perilaku hidupsehat, keadaan lingkungan
- Indikator Sumber Daya Kesehatan : sarana kesehatan, tenagakesehatan, dan pembiayaan kesehatan
- Indikator lain terkait kesehatan
Kontak Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu
Jl. MT.Haryono No.09
Telp. (0234) 272125
Kabupaten Indramayu 45212
Indramayu Jawa Barat
http://dinkes.indramayukab.go.id
Lowongan PTT Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu
Dinas Kesehatan Kabupaten lndramayu membuka penerimaaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk Rumah Sakit H.Mursyid Syafiuddin (RSMS) di Kecamatan Krangkeng dengan ketentuan sebagai berikut :
- Dokter Umum
- Apoteker
- Bidan
- Perawat
- Teknik Elektro Medis
- Radiografer
- Sanitarian
- Analis Kesehatan
- Nutrisionis
- Asisten Apoteker
- Tenaga Administrasi
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan administrasi :
- Surat Lamaran bermaterai ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten lndramayu.
- Daftar riwayat hidup.
- Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir maksimal 6 bulan terakhir, dengan nilai IPK minimal: 3,00 untuk jenis tenaga nomor 1-10.
- Fotocopy ijazah yang dilegalisir maksimal 6 bulan terakhir, dengan Nilai Rata-rata minimal: 8 untuk jenis tenaga administrasi (SMA/SMK).
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk dilegalisir Disduk maksimal 6 bulan terakhir
- Fotocopy Kartu Keluarga dilegalisir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil maksimal 6 bulan terakhir
- Fotocopy Surat Tanda Registrasi(STR) yang masih berlaku bagi jenis tenaga nomor 1- 10.
- Fotocopy sertifikat : ACLS /ALTS yang masih berlaku bagi dokter umum, APN dan PPGDON yang masih berlaku bagi bidan, BTCLS/PPGD bagi perawat
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari lnstansi/institusi Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Swasta. Pengalaman kinerja minimal 1 Tahun untuk Tenaga Asisten Apoteker, minimal 5 Tahun untuk tenaga Bidan dan minimal 5 Tahun untuk Perawat
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit/Dokter Pemerintah berstatus PNS.
- Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit/Dokter Pemerintah berstatus PNS.
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit/Dokter Pemerintah berstatus PNS.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Pas foto ukuran 4X6 berwarna background biru.
- Khusus untuk tenaga SMA/SMK harus mampu dan mahir menggunakan Komputer.
- Berusia minimal 20 tahun maksimal 35 tahun
- Pas foto 4X6 berwarna background biru @ 1 lembar.
Persyaratan Lainnya :
- Tinggi badan minimal Pria : 155 cm, Wanita : 150 cm
- Tidak cacat fisik.
Situs Referensi
- www.indramayukab.go.id
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui link di bawah ini :
Ketentuan Umum :
- Batas terakhir pengisian formulir registrasi dan unggah kelengkapan dokumen adalah tanggal 13 Agustus 2018 pukul 23:59.
- Bagi peserta yang LOLOS administrasi wajib mengikuti seleksi berikutnya, yaitu : Tes Potensi Akademik, Tes Kemampuan Bidang dan ketentuan lain yang dijelaskan melalui email atau di website http//www.penerimaan-rsms.com. Apabila tidak mengikuti ketentuan di atas maka dianggap mengundurkan diri.
- Keputusan Panitia Penerimaan seleksi tidak bisa diganggu gugat
- Proses registrasi memerlukan alamat email yang aktif. Semua informasi yang terkait dengan proses penerimaan akan diberitahukan melalui email yang didaftarkan pada halaman registrasi.
- Satu alamat email hanya dapat dipergunakan untuk melamar satu posisi tertentu saja.
- Setelah batas waktu tersebut di atas berakhir, anda tidak dapat mendaftar, menambah/mengubah data registrasi atau dokumen-dokumen pelengkap lainnya.
- Pengumuman peserta yang lolos untuk tahap selanjutnya direncanakan pada tanggal 31 Agustus 2018.
- Link Sumber
Info Rekrutmen Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS