Lowongan Tenaga Kerja Sarjana Kementerian Ketenagakerjaan

Lowongan Tenaga Kerja Sarjana – Kementerian Ketenagakerjaan sedang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan terbaik untuk ikut memajukan bangsa dengan bergabung sebagai :

  • Tenaga Kerja Sarjana (TKS)

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Berminat mendampingi masyarakat
  • Pendidikan S1 dan sederajat
  • Usia maksimal 35 tahun
  • Sehat jasmani dan bebas narkoba
  • Berdomisili di Kab / Kota lokasi kelompok usaha masyarakat
  • Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak pemerintah dan non pemerintah
  • Diutamakan mempunyai rintisan usaha dan jejaring kemitraan

Persyaratan administrasi (Scan Berkas) :

  1. KTP
  2. Ijasah sarjana
  3. Kartu AK-1
  4. Surat lamaran
  5. Sertifikat pengalaman kerja / pendampingan / pendidikan / ketrampilan

Jadwal Rekrutmen TKS 2020 :

  • Pendaftaran Online : 18 Mei – 31 Mei 2020
  • Seleksi Administrasi : 1 Juni – 16 Juni 2020
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 16 Juni 2020
  • Psikotest dan Wawancara : 18 Juni – 24 Juni 2020
  • Pengumuman Lulus TKS : 30 Juni 2020
  • Pembekalan : 6 Juli – 17 Juli 2020

Situs Referensi

  1. www.kemnaker.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran dengan membuka tautan berikut ini :

Ketentuan Umum :

  • Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 31 Mei 2020.
  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Tenaga Kerja Sukarela Kemnaker ini tidak dipungut biaya apa pun.

Info Lowongan Tenaga Kerja Sarjana Kementerian Ketenagakerjaan dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS

 

Tentang Tenaga Kerja Sarjana (TKS)

Lowongan Tenaga Kerja Sukarela Kementerian KetenagakerjaanProgram Pendayagunaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) adalah salah satu program prioritas Kementerian Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk mendayagunakan para sarjana dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya pendampingan kepada kelompok-kelompok masyarakat di perdesaan.

Program ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1968, dahulu bernama Program Pendayagunaan Tenaga Kerja Sukarela – Badan Urusan Tenaga Sukarela Indonesia (TKS-BUTSI) sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 99/Kpts/1968 tentang Badan Urusan Tenaga Kerja Sukarela Indonesia. Dalam perkembangannya, program ini telah mengalami berbagai pasang surut perubahan, mulai dari perubahan istilah, kelembagaan hingga fase penghentian kegiatan (masa vakum). Beberapa istilah yang pernah digunakan dalam program ini antara lain Tenaga Kerja Sukarela, Tenaga Kerja Sarjana (TKS), Tenaga Penggerak Perluasan Kesempatan Kerja Perdesaan (TP2K2P) hingga kembali menggunakan istilah Tenaga Kerja Sarjana. Meski telah mengalami beberapa kali perubahan istilah, namun kegiatan yang dijalankan tersebut sebenarnya tidak mengalami perubahan yang berarti.

Dalam program pendayagunaan TKS, para sarjana yang potensial dan memiliki motivasi tinggi mengabdi kepada masyarakat, direkrut, dilatih kemudian ditugaskan selama dua tahun menjadi pendamping kelompok usaha masyarakat peserta program perluasan kesempatan kerja, seperti program padat karya, terapan teknologi tepat guna, dan kegiatan kewirausahaan yang dibina langsung oleh Kemnakertrans melalui Direktorat Perluasan Kesempatan Kerja dan Pengembangan Tenaga Kerja Sektor Informal (PKK-PTKSI).