Lowongan Tenaga Pendamping (KORFAS dan TFL) Kegiatan BSPS Provinsi Jawa Tengah

BSPS Jawa tengahLowongan Kerja Pendamping BSPS Provinsi JatengKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia – Kemenpupera RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Dahulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bernama “Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah” (1999-2000) dan “Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah” (2000-2004). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemenpupera dipimpin oleh seorang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tugas

  • Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyediaan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi

  • Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan penyediaan perumahan.
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang fasilitas penyediaan rumah umum, rumah khusus, dan rumah swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan penyelenggaraan penyediaan perumahan.
  • Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelenggaraan perumahan.
  • Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan penyediaan perumahan.
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan penyediaan perumahan.
  • Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahaan.
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Menteri.

P E N G U M U M A N
Nomor : UM.01.03/PnP/Dr/SNVTJTG/066
KEGIATAN
BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA (BSPS)
PROVINSI JAWA TENGAH
TAHUN ANGGARAN 2018

Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Pengadaan Tenaga Koordinator Fasilitator (KORFAS) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kegiatan BSPS Tahun 2018 untuk :

  • Program : Pemberdayaan Perumahan Swadaya
  • Kegiatan : Layanan Manajemen Pelaksanaan Bantuan Pembinaan Teknis Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya
  • Pekerjaan : Tenaga Koordinator Fasilitator BSPS 2018 sejumlah 17 orang
  • Tenaga Asisten Koordinator Fasilitator BSPS 2018 sejumlah 6 orang
  • Tenaga Fasilitator Lapangan BSPS 2018 sejumlah 180 orang
  • Lokasi : Kota Pekalongan, Kab. Rembang, Kab. Kebumen, Kab. Cilacap, Kab. Demak, Kab. Purworejo, Kota Magelang, Kab. Wonogiri, Kab. Brebes, Kab. Pemalang, Kab. Grobogan, Kab. Sragen, Kab. Tegal, Kab. Semarang, Kab. Boyolali, Kab. Wonosobo, dan Kab. Banyumas.

Deskripsi Pekerjaan

I. JADWAL :
1. Pendaftaran dan Pengiriman Curriculum Vitae (CV) Berkas Lamaran Tanggal : 21 Maret 2018 – 27 Maret 2018(batas akhir pengiriman dokumen 27 Maret 2018 pukul 12.00 WIB.)

  • Lamaran ditunjukan kepada Pejabat Pengadaan SNVT Penyediaan Provinsi Jawa Tengah melalui pos atau datang langsung ke Kantor SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah dengan alamat Jl. Madukoro Blok AA-BB, Semarang atau email : [email protected]

2. Seleksi Administrasi

  • Tanggal : 29 Maret 2018
  • Tempat : Kantor SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah, Jl. Madukoro Blok AA-BB Semarang

3. Pengumuman Seleksi Administrasi

  • Tanggal : 02 April 2018
  • Tempat : Kantor SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah, Jl. Madukoro Blok AA-BB Semarang

4. Tes Tulis dan Wawancara

  • Tanggal : 04 – 05 April 2018
  • Pukul : 09.00 – Selesai . Tempat : (menyusul)

5. Pengumuman Hasil Kelulusan

  • Tanggal : 09 April 2018

II. PERSYARATAN

  • Warga Negara Indonesia ( WNI)
  • Minimal S.1 untuk Jabatan Koordinator Fasilitator (KORFAS) dan Asisten Koordinator Fasilitator (As-KORFAS) dan minimal D.3 untuk Jabatan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)
  • Diutamakan jurusan Teknik Sipil dan Teknik Arsitektur
  • Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan pada bidang terkait dibuktikan dengan sertifikat
  • Umur maksimal 45 tahun sampai tanggal 01 April 2018 pada saat pendaftaran
  • Memiliki pengalaman dalam kegiatan BSPS atau Program Sejenis dibuktik an dengan surat referensi kerja 2 tahun untuk
    • a. Koordinator Fasilitator berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan, rumah/perumahan, lingkungan, dan/atau pernah bekerja sebagai fasilitator teknis minimal 2 (dua) tahun
    • b. Asisten Koordinator Fasilitator berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan, rumah/perumahan, lingkungan, dan/atau pernah bekerja sebagai fasilitator teknis minimal 1 (satu) tahun
    • c. Tenaga Fasilitator Lapangan berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan, rumah/perumahan, lingkungan, dan/atau pernah bekerja sebagai fasilitator program pemberdayaan masyarakat atau Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program BSPS dapat dijadikan sebagai nilai tambah.
  • Tidak sedang dalam ikatan Kontrak Kerja serta bukan Pegawai Negeri (PNS/TNI/Polri) dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai
  • Mampu mengoperasikan Komputer, MS Office (Word, Excel, dan Powerpoint)
  • Sehat keterangan sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan SuratKeterangan Sehat dari Rumah Sakit/Dokter setempat yang masih berlaku)
  • Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama masa kontrak, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai
  • Diutamakan bertempat tinggal di lokasi kegiatan Kabupaten/Kota penerima BSPS
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih, (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK yang masih berlaku)
  • Bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya dan tidak pernah terlibat tindak pidana terkait penyebaran Narkoba, Psikotropika, dan Zat Aditif (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA pada saat pendaftaran)14. Rincian berkas dari paling depan adalah sebagai berikut:
    • a. Pas Foto 4×6 = 4 lembar (scan background warna merah)
    • b. Fotocopy KTP
    • c. Fotocopy NPWP
    • d. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (asli)
    • e. Surat lamaran (format terlampir) (asli)
    • f. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) yang memuat foto pelamar,Detail kontak (No. HP dan alamat email), riwayat pendidikan,pengalaman kerja, keahlian terkait, kursus/pelatihan yang pernah diikuti, serta pengalaman berorganisasi (jika ada ) (asli)
    • g. Fotocopy Ijazah terakhir legalisir
    • h. Fotocopy Transkrip legalisir
    • i. Fotocopy SKCK yang masih berlaku (legalisir diserahkan pada saat dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi)
    • j. Scan Surat Bebas Narkoba, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya (asli diserahkan pada saat dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi)
    • k. Fotocopy Surat Keterangan Pengalaman Kerja sejenis (jika ada)
    • l. Fotocopy Sertifikat kursus/pelatihan keahlian terkait (jika ada)
    • m. Surat Pernyataan Bukan PNS, pengurus LSM, bukan anggota dan simpatisan partai politik serta bukan tim sukses dari calon kepala desa, calon pasangan kepala daerah, dan calon pasangan Presiden Republik Indonesia dan Surat Pernyataan bersedia bekerja penuh waktu (full time) sesuai dengan jam kerja selama masa kontrak (bermaterai) dengan format terlampir, (asli)
    • n. Fotocopy domisili dari Kepala Desa atau Surat Pernyataan bersedia untuk tinggal sementara waktu di lokasi penugasan selama masa kontrak
    • o. Bagi yang sudah memiliki BPJS harap dilampirkan (copy), apabila belum memiliki bersedia mengikuti BPJS apabila di terima.
    • p. Semua Surat Pernyatan dibubuhi dengan materai dan tandatangan.
  • Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya
  • Peserta yang lolos Tahap Seleksi Administrasi, wajib membawa berkas lamaran yang dipersyaratkan dengan memasukkan berkas ke dalam amplop berwarna coklat (sesuai format terlampir)
  • Pada saat pendaftaran, pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) lowongan jabatan.

III. TATA CARA PENDAFTARAN :

Pendaftaran/ Registrasi dilaksanakan dengan mengirimkan Berkas Lamaran Dengan Urutan Yang Sesuai Pada Point II melalui pos atau datang langsung ke Kantor SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah dengan alamat Jl. Madukoro Blok AA-BBSemarang atau email ke [email protected] .

IV. TAHAPAN SELEKSI DAN SISTEM KELULUSAN

Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut ini :

1. Seleksi Administrasi

  • Kelulusan administrasi dinilai berdasarkan kelengkapan berkas lamaran dan penilaian dokumen administrasi yang tertera pada PRT/M/2016 No 13 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
  • Berdasarkan pada sistem gugur apabila kelengkapan berkas pelamar yang masuk tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Point II dan Point III
  • Kelengkapan berkas pelamar yang memenuhi persyaratan akan dilakukan penilaian dokumen administrasi dan penilaian kelulusan berdasarkan passing grade
  • Pelamar yang lolos seleksi administrasi dapat dilihat di website : http://lpse.jatengprov.go.id atau akan dihubungi melalui telpon/email yang tercantum pada pemberkasan, untuk melaksanakan tahap seleksi selanjutnya.

2. Ujian Tertulis dan Psikotes

  • Ujian tertulis diikuti oleh pelamar yang lolos seleksi administrasi denganmembawa Pensil 2B, penghapus, KTP/SIM/Tanda Pengenal lainnya (asli),kartu tanda peserta (yang hanya bisa dicetak bagi peserta yang lolos seleksi administrasi ) dan kelengkapan berkas lamaran yang dipersyaratkan
  • Materi ujian tertulis meliputi tes intelegensia, tes karakteristik pribadi, tes pemberdayaan, tes pemahaman terhadap teknik pembangunan rumah, dan tes pemahaman terhadap kegiatan BSPS berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2016 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
  • Kelulusan ujian tertulis berdasarkan pada nilai passing grade.
  • Dilanjutkan dengan tes psikotes

3. Wawancara

  • Materi wawancara meliputi pemahaman tentang pemberdayaan masyarakat, rumah layak huni, konstruksi bangunan, peraturan BSPS serta ide atau inovasi yang dapat dilakukan pada saat pendampingan masyarakat dalam perumahan swadaya. Selain itu, penghargaan dalam pendampingan masyarakat juga menjadi kriteria penilaian.

V. PENGUMUMAN KELULUSAN AKHIR

  • Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Ujian Tertulis dengan bobot penilaian sebesar 40% dan Wawancara dengan bobot penilaian sebesar 60%
  • Pengumuman kelulusan akhir penerimaan Tenaga Pendamping (KORFAS dan TFL) Kegiatan BSPS di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 akan diumumkan melalui website http://lpse.jatengprov.go.id
  • Hasil akhir seleksi Pengadaan Tenaga Pendamping (KORFAS dan TFL) Kegiatan BSPS di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 akan ditetapkan oleh Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah yang bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi mengundurkan diri, diwajibkan membuat Surat Pernyataan Mengundurkan Diri bermaterai Rp 6.000 -, dan Panitia Seleksi dapat menggantikan dengan pelamar yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan.

VI. LAIN – LAIN

  • Seleksi Penerimaan Tenaga Pendamping (KORFAS dan TFL) Kegiatan BSPS Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 TIDAK DIPUNGUT BIAYA
  • Segala biaya/akomodasi/transportasi selama mengikuti proses seleksi ditanggung oleh Pelamar
  • Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar
  • Panitia membuka jalur layanan informasi pada hari dan jam kerja hari Senin – Jumat pukul 09.00 – 16.00 WIB selama periode pendaftaran tanggal 20 – 27 Maret 2018.Lutya Hesni (085326569609) / Agung Budi (085229667679)
  • Download form dan pengumuman lengkap, silakan mengunnjungi : http://lpse.jatengprov.go.id

Info Lowongan Kerja Pendamping BSPS Jawa Tengah dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS