Info CPNS 2015 – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) memastikan kebijakan moratorium pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan mengganggu proses seleksi CPNS 2014 yang sedang berlangsung. Pemerintah juga tetap memberikan ruang kepada tenaga guru dan medis, mengingat jumlahnya yang masih kurang.
“Proses seleksi dan rekrutmen CPNS yang sudah ada tetap berjalan dan lebih dimaksimalkan agar mendapatkan calon aparatur pemerintah yang andal dan berkualitas,” kata Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman di Jakarta, Selasa (4/11/2014), seperti dikutip Antara.
Herman menjelaskan, secara filosofi, moratorium memiliki makna evaluasi diri dan introspeksi apakah sumber daya aparatur pemerintah yang saat ini berjumlah 4.036.000 juta orang sudah maksimal dalam bekerja.
Menurut dia, untuk memastikan kebijakan dan program yang akan dilakukan pemerintah baru di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo berjalan baik, langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan evaluasi PNS yang sudah ada.
Ia mengatakan, melalui moratorium PNS, akan dikaji secara saksama dan mendalam kondisi pegawai yang ada untuk mewujudkan visi Indonesia yang mandiri, berdaulat, dan berkepribadian. Untuk itu, perlu dikaji ulang sumber daya manusia aparatur pemerintahan seperti apa yang dibutuhkan agar dapat mewujudkan visi yang dicanangkan pemerintah baru.
Herman menambahkan, kebijakan moratorium adalah media untuk mengevaluasi agar langkah yang dilakukan ke depan benar-benar maksimal menyelesaikan persoalan tentang birokrasi dan kepegawaian.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menyatakan, pemerintah tidak akan melakukan penerimaan PNS sambil melihat perkembangan terbaru ke depan.
“Kebijakan itu diambil untuk mengefektifkan PNS yang sudah ada, seiring dengan dilakukan audit organisasi melihat tingkat kebutuhan pegawai agar kinerja aparatur pemerintah benar-benar produktif melayani masyarakat dengan maksimal,” kata Yuddy.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 212 q 0.451 s.