Rekrutmen CPNS Kemenkeu 2015 Diharapkan Tetap Digelar

kemenkeuInfo CPNS 2015 : Walaupun ada wacana Moratorium 5 Tahun namun Kemenkeu akan tetap membuka Lowongan CPNS – Kementerian Ekonomi dan Keuangan rencana akan mengajukan dispensiasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait moratorium PNS.

Kemenkeu meminta agar pihaknya bisa menggelar rekuitmen CPNS pada masa mendatang jika memang mendesak dan dibutuhkan untuk Dirjen Pajak dan Direktorat Bea Cukai. Sebab negara saat ini sedang menggenjot pendapatan negara melalui pajak. Maka dibutuhan tenaga banyak untuk merealisasi rencana negara. Karyawan baru nanti akan ditempatkan di post-post wilayah kerja Dirjen Pajak dan Bea Cukai di seluruh Indonesia.

Kabar ini dibenarkan oleh Kiagus Ahmad Badaruddin Sekretaris Jenderal Kemenkeu, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya sedang mengusulkan dispensasi. Di mana kami itu, dikecualikan dalam moratorium karena kan pajak dan bea cukai butuh banyak,”

Kemenkeu, lanjutnya, masih menunggu penganggaran sebelum menentukan jumlah formasi penerimaan. “Memang tidak seluruh Kementerian yang nantinya ada moratorium,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada masa Rekutmen CPNS 2014 di lingkungan Kemenkeu membuka lowongan sebanyak 9000 orang. Mereka ditempatkan di Direktorat Pajak , serta Bea cukai diseluruh Indonesia dan post-post pendapat negara.

Satu satu bulan mendatang kebijakan moratorium CPNS segera diberlakukan selama lima tahun mendatang. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo setelah dilantik menjadi kepala negara.

Tujuan diberlakukan pengetatan belanja pegawai abdi negara antara lain memberikan waktu untuk melaksanakan audit karyawan bagi setiap instansi pemerintah. Selain itu mengoptimalkan tenaga PNS yang ada dengan sebaik mungkin. Serta mengurangi beban negara akan belanja karyawan.

Namun menurut Menteri Menpan RB, Yudhi Crisnandi, kebijakan pengetatan belanja karyawan tidak serta merta berlaku sesuai prakteknya. Semua itu tergantung dengan situasi dan kondisi. Jika kondisi keuangan dan perekonomian Indonesia membaik, dan kebutuhan tenaga CPNS meningkat. Tidak tertutup mungkin moratorium hanya berlaku tiga atau empat tahun saja. Intinya semua targantung kondisi keuangan negara saja.