Moratorium CPNS 2015 – Rencana pemerintah melaksanakan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), tampaknya masih belum pasti.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Agustina Dewel mengatakan, saat ini belum ada surat resmi terkait moratorium tersebut. “Kita tidak berani memastikan ada tidaknya moratorium itu, karena hanya masih kabar saja, dan belum ada surat resmi yang kita terima dari Menpan sampai sekarang,” ungkap Agustina Dewel kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/6).
Ia menambahkan, kalaupun moratorium penerimaan CPNS itu nantinya berlaku, diyakininya tidak akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan yang ada di Kalteng. “Itu kewenangan pusat, sepanjang surat resmi belum ada di kita, itu juga tidak terlalu berpengaruh dengan pelayanan pemerintah dan tetap berjalan,” imbuhnya.
Kepala Sub Bidang Formasi, Seleksi, dan Kader BKD Kalteng Yobie Sandra mengatakan, tidak berpengaruhnya moratorium PNS di Kalteng karena di kabupaten masing-masing juga banyak mengangkat pegawai kontrak. “Tidak ada masalah karena tetap akan berjalan saja pelayanan pemerintah,” katanya.
Selain itu, ia menyampaikan untuk dua tahun ini belum ada PNS Pemprov Kalteng pension. Seiring perubahan umur PNS yang diperpanjang, juga masih banyaknya PNS yang aktif.
“Karena ada penambahan umur PNS yang pensiunnya 58 tahun itu, makanya tidak ada pensiun dua tahun ini, nanti ada pensiun awal tahun depan per januari 2016,” tutupnya.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 190 q 2.239 s.