Pengumuman Penerimaan AKPOL

POLRIPenerimaan Taruna Akpol  – Akademi Kepolisian – Akpol adalah sebuah lembaga pendidikan untuk mencetak perwira Polri. adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri yang berada di bawah Kalemdikpol. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 Akpol bertujuan menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi. Lama pendidikan 4 tahun dengan output pangkat Inspektur Dua Polisi. Pendekatan pendidikan melalui metode pembelajaran, pelatihan dan pengasuhan.

Perjalanan sejarah Akademi kepolisian telah mengalami berbagai perubahan secara organisasi maupun tempat domisilinya sampai pada akhirnya menetap di Semarang.Tonggak berdirinya Akademi Kepolisian dimulai setelah proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, beberapa hari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, para cendikiawan bangsa Indonesia mengambil alih kekuasaan pendidikan dari penjajah Jepang. Ambil alih tersebut termasuk pendidikan kepolisian “ Jawea Keisatsu Gakka” selanjutnya diganti menjadi Sekolah polisi Negara RI di Sukabumi. Sekolah inilah nantinya akan menjadi cikal bakal Akademi Kepolisian.

Pada tanggal 10 Juli 1959, Dengan Skep Presiden No. : 253/1959, Kepolisian Negara RI berubah menjadi Angkatan Kepolisian RI, dengan demikian Sekolah Polisi Negara di Sukabumi yang merupakan penyatuan dari Sekolah Inspektur Polisi di Bukit Tinggi dan Jogjakarta berubah menjadi Sekolah Angkatan Kepolisian. Selanjutnya, pada tanggal 1 Oktober 1965, Sekolah Angkatan Kepolisian RI berubah menjadi Akademi Angkatan Kepolisian (AAK), diresmikan oleh Men Pangak Irjen. Pol Soetjipto Judodiharjo, dengan Skep Menhankam Pangab No.:468/5/B/65/M , pada tanggal 1 Oktober ini yang kemudian diperingati sebagai hari jadi Akademi Kepolisian. Pataka AAK berfalsafah Atmaniwedana Aryawirya Kretakarma diserahterimakan. Pada tanggal 16 Desember 1966, AAK diubah menjadi AKABRI bagian Kepolisian. Pada tanggal 29 Januari 1967, dibuka AKABRI bagian umum di Magelang dengan Taruna berasal dari pengiriman dari masing-masing angkatan dan Polri, Setelah menyelesaikan pendidkan selama 1 tahun di Magelang, Taruna AKABRI bagian Kepolisian dikirim ke Sukabumi untuk mengikuti pendidikan matra Kepolisian selama 3 tahun. Perjalanan sejarah selanjutnya pada tanggal 1 Juli 1980, Komplek AKABRI bagian Kepolisian di Semarang diresmikan penggunaannya oleh Kapolri Jendral PO. Drs. Awaloeddin Djamin MPA. Dengan Skep Kapolri No. POL Skep/36/I/1985 tanggal 24 Januari 1985 AKABRI Kepolisian berubah menjadi Akademi Kepolisian setelah AKABRI bagian dialihkan kembali kepada angkatan masing-masing, dan ditetapkan pula Pataka Akpol dengan tambahan pita diatas lambang bertuliskan Akademi Kepolisian, sasanti dibawah gambar lambang menjadi bertuliskan Atmaniwedana Kretakrama Aryawirya, gambar dibalik lambang semula lambang Akabri ” Bhineka eka Bhakti ” menjadi lambang Polri “Tribrata”.

Memasuki periode sejarah reformasi di Indonesia, sejarah Akademi Kepolisian mengalami perubahan dengan dikeluarkan Skep Kapolri No.Pol : Skep/389/IV/1999 tanggal 9 April 1999 tentang Akademi Kepolisian Mandiri, maka sejak 10 April 1999 Akpol dinyatakan terpisah dari AKMIL, AAL, AAU serta teknis administrasi juga lepas dari Mako Akademi TNI. Akhirnya, perubahan terjadi pada logo Akademi Kepolisian pada tanggal 24 Oktober 2003, dengan diresmikannya oleh Kapolri Jenderal Polisi Da’i Bachtiar, penggunaan Logo Akademi Kepolisian yang baru dengan mengganti kata-kata “Atmaniwedana – Kretakarma – Aryawirya” dengan kata-kata “Dharma – Bijaksana – Ksatria” dan pita bertuliskan “Akademi Kepolisian” yang semula terpisah di bagian atas disatukan menjadi satu kesatuan yang utuh dalam perisai Tri-Brata

Kontak

AKADEMI KEPOLISIAN, Semarang.
Jl. Sultan Agung No 131 Candi Baru Semarang.
Nomor Telepon: 024 8411680-90.
Email : [email protected]

Pengumuman Penerimaan Taruna AKPOL

POLRI mengundang putera puteri terbaik bangsa Indonesia untuk dididik menjadi :

  1. TARUNA AKPOL

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  • Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Persyaratan Khusus :

  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Berusia minimal 17 tahun (kelahiran 4 Agustus 1999) dan maksimal 21 tahun (kelahiran 4 Agustus 1995) pada saat pembukaan pendidikan;
  • Untuk persyaratan nilai kelulusan tahun 2011, 2012, 2013 dan 2014 dengan nilai hasil ujian akhir nasional (HUAN) untuk IPA dan IPS min 6,5 (enam koma lima)
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C) dengan ketentuan :
    • Nilai kelulusan tahun 2012 dan 2013 dengan Hasil Ujian Nasional/HUAN (bukan nilai gabungan) minimal 7,0 dan untuk tahun 2014, 2015 dan 2016 berdasarkan Ujian Nasional (UN) minimal 70, khusus Papua dan Papua Barat lulusan tahun 2012 s.d. 2016 minimal 65
    • Bagi lulusan tahun 2016 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 70 dan setelah lulus menyerahkan dengan nilai Ujian Nasional minimal 70
  • Bukan merupakan lulusan program pendidikan kesetaraan paket A, paket B dan paket C;
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
    • Pria : 165 cm
    • Wanita : 160 cm
  • Berdomisili 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
  • Bagi Catar dari SMA Taruna Nusantara dan Krida Nusantara yang masih kelas III dapat mendaftar di Polda seluruh wilayah NKRI, sedangkan untuk lulusan dari tahun 2015 kebawah mendaftar sesuai domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan akpol, belum pernah melahirkan bagi catar wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi catar pria
  • Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  • Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI & bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
  • Memperoleh persetujuan dari ortu/wali
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :
    • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan , bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna akpol
  • Bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
    • Pemeriksaan administrasi awal;
    • Pemeriksaan kesehatan tahap I;
    • Pemeriksaan psikologi (tertulis);
    • Pengujian akademik, yang meliputi :
      • ) Pengetahuan Umum;
      • ) Bahasa Indonesia;
      • ) Matematika (IPA dan IPS);
    • Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
    • Pengujian kesamaptaan jasmani dan antropometri ;
    • Pendalaman PMK;
    • Pemeriksaan Administrasi Akhir;
    • Sidang terbuka kelulusan tingkat panda;
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panpus dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
    • Sistem gugur meliputi :
      • Pemeriksaan Administrasi;
      • Pemeriksaan Kesehatan;
      • Pemeriksaan Psikologi Wawancara dan Pendalaman PMK
      • Pengujian Jasmani dan Antropometri
    • Sistem ranking;
      • Uji TPA dan TOEFL
      • Pemeriksaan Penampilan
      • Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Akhir Pusat.

Situs referensi

  1. www.polri.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Bagi yang memenuhi kualifikasi dan berminat menjadi anggota polisi, maka silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman :

Ketentuan Umum :

  • Dengan Memberikan data-data yang diminta pada saat membuka Form Registrasi diharapkan pada saat mengisi data diri tidak ada yang salah.
  • Jika masih ada kesulitan dan permasalahan untuk segera meminta bantuan kepada Pabanrim/Panitia Bagian Penerimaan di Polres waktu mendaftar.
  • Tanggal Pendaftaran : 07 April 2016 sampai dengan 30 April 2016.

Info Penerimaan Akpol dipersembahkan oleh www.pusatinfocpns.com