Pengumuman Rekrutmen Guru SM-3T Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Guru SM3t-2Pendaftaran Guru SM3T – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia – Kemendikbud – Kemdikbud adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan fungsi:

  • perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan;
  • pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan;
  • pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan mutu dan kesejahteraan guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan;
  • koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di daerah;
  • pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra;
  • pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta kebudayaan; dan
  • pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Pada periode kabinet pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Kabinet Kerja) kementerian ini dirombak dengan memisahkan, dan memasukkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ke Kementerian Riset dan Teknologi yang berubah namanya menjadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan Direktorat Jenderal lainnya (Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal, Dirjen Pendidikan Dasar, Dirjen Pendidikan Menengah, dan Dirjen Kebudayaan) tetap pada struktur, dan nomenklatur Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri dari:

  1. Sekretariat Jenderal;
  2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan;
  3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat;
  4. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah;
  5. Direktorat Jenderal Kebudayaan;
  6. Inspektorat Jenderal;
  7. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa;
  8. Badan Penelitian dan Pengembangan;
  9. Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing;
  10. Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah;
  11. Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter; dan
  12. Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan

Kontak Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung D Kemendikbud Lantai 11 Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270
Website : http://gtk.kemdikbud.go.id

Lowongan Kerja Guru untuk Program SM3T

Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kesempatan berkarir di dunia pendidikan dengan bergabung sebagai :

  • Guru SM-3T Pendidikan Menengah

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP / SIM yang masih berlaku.
  2. Sarjana dari program studi kependidikan minimal S-1 lulusan tiga tahun terakhir (2014, 2015, 2016) dari program studi terakreditasi minimal B yang sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran dan atau bidang keahlian yang dibutuhkan; pas foto berwarna, soft copy ijazah dan transkrip nilai di up load bersama borang pendaftaran dari sistem informasi yang ada.
  3. Usia maksimum 27 tahun per 31 Desember 2016.
  4. IPK minimal 3,00; dibuktikan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi).
  5. Berbadan sehat; dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari klinik terdaftar / Puskesmas.
  6. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza)dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) serta Miras dari pejabat yang berwenang.
  7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres/Polresta.
  8. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000 rupiah.
  9. Belum pernah mengikuti program SM-3T pada tahun sebelumnya, dan sanggup mengikuti program PPG yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.

Bukti persyaratan nomor 1) s.d. nomor 9) dibawa pada saat tes wawancara. Pada saat wawancara peserta juga diminta membawa contoh RPP yang dibuat sendiri (berdasar topik tertentu yang dipilih). Khusus lulusan tahun 2016 yang belum memiliki ijazah, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani dan/atau diketahui Pembantu/Wakil Rektor Bidang Akademik, sedangkan ijazah dan transkrip nilai asli wajib ditunjukkan pada saat wawancara.

Program Studi yang dibutuhkan :

  1. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  2. Pendidikan Sejarah
  3. Pendidikan Ekonomi
  4. Pendidikan Geografi
  5. Pendidikan IPS
  6. Pendidikan Sosiologi dan Antropologi
  7. Pendidikan Bahasa Indonesia
  8. Pendidikan Bahasa Inggris
  9. Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi
  10. Pendidikan Biologi
  11. Pendidikan Matematika
  12. Pendidikan Fisika
  13. Pendidikan Kimia
  14. Pendidikan IPA
  15. Pendidikan Teknik Bangunan
  16. Pendidikan Teknik Mesin
  17. Pendidikan Teknik Otomotif
  18. Pendidikan Teknik Elektro/Ketenagalistrikan
  19. Pendidikan Teknik Elektronika
  20. Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Tata Boga
  21. Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Tata Busana
  22. Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Tata Rias
  23. Pendidikan Luar Biasa
  24. Pendidikan Guru Sekolah Dasar
  25. Pendidikan Guru Anak Usia Dini
  26. Bimbingan dan Konseling
  27. Pendidikan Seni Budaya (Drama, Tari, Musik)
  28. Pendidikan Seni Rupa

Jadwal Seleksi dan Rekrutmen SM3T

NO KEGIATAN WAKTU
1 Pendaftaran Peserta secara on-Line 6 Juni pukul 07:00 WIB – 4 Juli 2016 pukul 23:59 WIB
(Pengisian Borang, up load ijazah dan Foto)
2 Pengumuman hasil seleksi administrasi online dan 13 Juli 2016
Pengumuman jadwal tes online
3 Tes Seleksi online(serentak di 12 LPTK selama 1 hari) 21 Juli 2016
4 Pengumuman Hasil Tes Seleksi online dan undangan wawancara di LPTK 25 Juli 2016
5 Wawancara Seleksi di LPTK 1-3 Agustus 2016
6 Koordinasi Penetapan Kelulusan dan penempatan berdasar pemetaan. 3-5 Agustus 2016
7 Pengumuman pemanggilan peserta untuk Prakondisi, Pelatihan 5 Agustus 2016
8 Prakondisi, Pelatihan 15 Agustus – 31 Agustus 2016
9 Pemberangkatan dan Penempatan 1-Sep-16

Situs Referensi

  1. http://gtk.kemdikbud.go.id

Tata Cara Pengiriman Lamaran

Bagi Saudara/i yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi SM3T di bawah ini :

Ketentuan Umum :

  • Pendaftaran dimulai 6 Juni 2016 pukul 07:00 WIB – 4 Juli 2016 pukul 23:59 WIB.
  • Rekrutmen Guru SM3T ini tidak dipungut biaya.
  • Setelah lulus program SM3T, peserta berpeluang besar menjadi CPNS.

Info Lowongan Kerja Guru SM3T dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS.