Pengumuman Seleksi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Kementerian Koperasi dan UKM

Kemenkop UKMLowongan Kerja Penyuluh Koperasi Kemenkop UKMKementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah – Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah – Kemenegkop dan UKM adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah. Kementerian Koperasi dan UKM dipimpin oleh seorang Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Syarifuddin Hasan.

Kementerian Koperasi dan UKM mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah, serta menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan nasional di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah
  2. Koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah
  3. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya
  4. Pengawasan atas pelaksanaan tugasnya
  5. Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM yang sebagian besar pengelola Koperasi maka diperlukan adanya sejumlah tenaga penyuluh koperasi yang kompeten, tidak terpengaruh oleh birokrasi, dan memiliki waktu yang banyak untuk mengatur dirinya melakukan pembinaan, penyuluhan, konsultasi, dan supervisi kepada koperasi-koperasi di wilayahnya.

Adanya kebutuhan atas petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL) seringkali terungkap dalam rapat-rapat koordinasi di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Dalam kaitan ini, walaupun dalam pengembangan SDM pembina koperasi di tingkat Kabupaten/Kota terus dilakukan oleh pemerintah secara terkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, namun keberadaan PPKL tetap masih sangat dibutuhkan dan diharapkan dapat direalisasikan.

Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pembinaan kelembagaan dan usaha koperasi secara efektif dan profesional, maka perlu dilaksanakan program pengadaan dan revitalisasi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) melalui proses rekuitment dan seleksi yang dilakukan secara bertahap dan kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dengan jumlah sasaran 200 orang.

Lowongan Kerja Terbaru di Kementerian Koperasi dan UKM

Kementerian Koperasi dan UKM membuka Peluang Kerja Sebagai Tenaga Kontrak:

Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL)

untuk ditempatkan di 20 Provinsi di Indonesia :

Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Banten, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua.

Alokasi Kabupaten dan Kota tiap Povinsi

Rencana Alokasi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL Angkatan III)

No Provinsi dan kabupaten/Kota Jumlah (orang)
1 NAD 12
1 Kab. Aceh Timur 3
2 Kab. Aceh Barat 3
3 Kab. Aceh Tengah 3
4 Kab. Pidie 3
2 Sumatera Utara 15
1 Kab. Serdang Bedagai 3
2 Kota Binjai 3
3 Kota Medan 5
4 Kab. Langkat 2
5 Kota Sibolga 2
3 Kep. Riau 8
1 Kota Batam 4
2 Kab. Karimun 2
3 Kab. Lingga 2
4 Jambi 12
1 Kab. Batang Hari 3
2 Kab. Sarolangun 3
3 Kab. Merangin 3
4 Kab. Muaro Jambi 3
5 Lampung 12
1 Kab. Lampung Selatan 3
2 Kab. Pring Sewu 3
3 Kab. Mesuji 3
4 Kab. Pesawaran 3
6 Banten 12
1 Kab. Pandeglang 3
2 Kab. Lebak 3
3 Kab. Serang 3
4 Kab. Tangerang 3
7 DI Yogyakarta 9
1 Kab. Gunung Kidul 3
2 Kab. Kulon Progo 3
3 Kab. Bantul 3
8 NTT 9
1 Kab. Ende 3
2 Kab. Manggarai 3
3 Kab. Manggarai Timur 3
9 Kalimantan Barat 12
1 Kab. Sanggau 3
2 Kab. Bangkayang 3
3 Kab. Sambas 3
4 Kab. Landak 3
10 Kalimantan Tengah 9
1 Kab. Kapuas 3
2 Kab. Waringin Barat 3
3 Kab. Pulanh Pisau 3
11 Kalimantan Timur 14
1 Kab. Berau 4
2 Kota Balikpapan 2
3 Kab. Kutai Kartanegara 4
4 Kab. Paser 4
12 Sulawesi Tengah 9
1 Kab. Banggai 3
2 Kab. Banggai Kepulauan 3
3 Kab. Tujo Unauna 3
13 Sulawesi Tenggara 12
1 Kab. Wakatobi 3
2 Kab. Buton 3
3 Kota Bau-Bau 3
4 Kab. Konawe 3
14 Sulawesi Utara 12
1 Kota Tomohon 3
2 Kab. Minahasa 3
3 Kab. Minahasa Utara 3
4 Kab. Sangihe 3
15 Gorontalo 7
1 Kota Gorontalo 3
2 Kab. Gorontalo 4
16 Sulawesi Barat 6
1 Majene 3
2 Mamuju Tangah 3
17 Maluku 12
1 Kab. Maluku Tenggara 3
2 Kota Tual 3
3 Kab. Maluku Tengah 3
4 Kota Ambon 3
18 Maluku Utara 6
1 Kab. Halmahera Selatan 3
2 Kab. Halmahera Barat 3
19 Papua 6
1 Kab. Jayapura 3
2 Kab. Sarmi 3
20 Kalimantan Utara 6
1 Kab. Bulungan 3
2 Kab. Malinau 3
Total 200

Persyaratan:

  • Usia min. 22 dan maks. 35 tahun;
  • Pendidikan min. D3 (diutamakan yang berkaitan studi ekonomi: koperasi, manajemen atau akuntansi)
  • Indeks Prestasi Kumulatif mininal 2,75 (skala 4,00)
  • Berdomisili di Kabupaten/Kota yang menerima PPKL angkatan III;
  • Diutamakan yang sudah pernah bekerja atau berpengalaman sebagai Penyuluh atau bekerja di bidang Koperasi
  • Mampu mengoperasikan komputer (min program MS Office)

Pengajuan Lamaran

Surat lamaran di buat 2 (dua) rangkap (dilengkapi dengan riwayat hidup, foto copy ijazah, KTP, foto 3×4 2 lbr) dan dikirimkan ke:

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota

Softcopy lamaran dikirimkan ke e-mail :

[email protected]

Catatan:

  • Surat lamaran selambat-lambatnya diterima pada tanggal 16 Mei 2014 (Cap Pos)
  • Sumber : www.ppkl.tk

Lowongan Kerja Penyuluh Koperasi Kemenkop UKM persembahan www.pusatinfocpns.com