Moratorium CPNS – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah diberlakukan dikaji ulang. Alasannya, dalam satu tahun selalu ada perubahan. Misalnya terkait pegawai yang masuk masa pensiun. Karenanya, ia meminta agar dilakukan perhitungan terkait kebutuhan PNS di berbagai sektor.
“Beberapa saat yang lalu kita melaksanakan moratorium karena harus kita tata lebih baik lagi. Tapi setelah moratorium itu selesai, tentu ada proses. Ada yang pensiun, ada yang masuk. Mari kita hitung secara baik semuanya ini,” katanya saat membuka rapat kabinet terbatas.
Menurutnya, harus ada perhitungan yang pas mengenai berapa tempat yang dibutuhkan untuk beberapa bidang. Seperti pegawai negeri, baik sipil maupun militer serta kepolisian. Perhitungan yang tepat akan berpengaruh sumber lapangan pekerjaan yang dibutuhkan dan harus disiapkan pemerintah.
“Dengan begitu, pengangguran yang ada bisa kita turunkan dan pekerjaan itu menjadi berkualitas,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB ) tiga menteri yang mengatur moratotium atau penghentian sementara perekrutan CPNS hingga 31 Desember 2012. Artinya, baru tahun depan keran penerimaan CPNS bisa dibuka.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 167 q 1.890 s.