Lowongan Kerja BP3A Aceh – Organisasi Badan BP3A Aceh bermula dari Biro Pemberdayaan Perempuan Setda Aceh dibentuk dengan Kep. Gub D.I Aceh No. 58 Tahun 1999 Taggal 26 November 1999. Kemudian Keberadaan Biro PP diperkuat dengan Perda No. 3 Tahun 2001, memasukkan Biro PP dalam Struktur Organisasi Setdaprov NAD.
Pada Tahun 2007 Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh dibentuk berdasarkan Qanun No. 5 Thn 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas, Lembaga Teknis Daerah, dan Lembaga Daerah Provinsi NAD.
Visi Badan BP3A Aceh
- Terwujudnya kondisi perempuan dan anak yang sejahtera serta bermartabat sesuai dengan nilai-nilai KeIslaman dan KeAcehan”.
Misi Badan BP3A Aceh
- Meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak dalam berbagai bidang.
- Memajukan tingkat keterlibatan perempuan dalam proses politik dan jabatan politik.
- Mengupayakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
- Memperkuat kelembagaan pengarusutamaan gender.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan dan perlindungan anak.
- Meningkatkan capacity building Badan PP & PA dalam memberikan layanan public.
Kontak BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK ACEH
Jl. Tgk. Malem No. 5 Banda Aceh
Telp. 0651 – 22546, Fax. 0651 – 33095
http://bp3a.acehprov.go.id
Lowongan Kerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan suatu instansi pemerintahan yang mendukung Pengawasan Perlindungan Anak diseluruh indonesia. Lembaga ini memiliki tugas dan fungsi penting dalam melindungi semua ancaman terhadap anak dari tindak kejahatan yang mampu melecehkan moral perempuan dan anak. Maka dari itu Pengawasan Perlindungan Anak sangat perlu ditingkatkan baik itu dukungan dari masyarakat maupun pemerintah indonesia sendiri.
Pemerintah Aceh melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka peluang kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menjadi :
- Calon Komisioner Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) Pemerintah Aceh
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia (fotokopi KTP)
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berwibawa, jujur, adil dan memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela .
- Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat pendaftaraan
- Ijazah terakhir (asli atau yang telah dilegalisir)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat bebas zat adiktif, narkotika dan obat terlarang dari dokter Rumah Sakit Pemerintah
- Daftar riwayat hidup, termasuk riwayat pekerjaan yang disertai referensi minimal 3 orang
- Tidak pernah dijatuhi pidana karena bersalah melakukan tindak pidana kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan tidak sedang menjalani proses hukum karena kasus pidana, di buktikan dengan surat keterangan dari pengadilan
- Mempunyai pengalaman dibidang penyelenggaraan perlindungan anak paling singkat 5 (lima) tahun (dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Instansi/Lembaga tempat kerja) yang terkait dengan perlindungan anak
- Surat Pernyataan tidak menjabat sebagai anggota dan kepengurusan partai politik (di atas materai Rp. 6000)
- Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus harian (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara) di organisasi lainnya (di atas materai Rp. 6000)
- Calon keanggotaan KPPAA yang berasal dari pemerintah dan dunia usaha harus mendapat persetujuan dari pimpinan instansi/organisasi yang bersangkutan
- Calon keanggotaan KPPAA harus mencantumkan dari unsur mana mereka mendaftar (Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Dunia Usaha atau Kelompok Masyarakat yang peduli terhadap Perlindungan Anak.
- Daftar harta kekayaan serta sumber penghasilan calon.
- Permohonan di atas materai Rp. 6000 disertai pasfoto 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar
- Peserta yang telah lulus seleksi administrasi, akan dilanjutkan dengan ujian tertulis, wawancara dan kemampuan membaca al-Qur’an.
Situs Referensi
- http://bp3a.acehprov.go.id
Tata Cara Pendaftaran
Apabila anda berminat untuk mendaftar dan menjadi posisi KPPAA Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak silakan ikuti langkah langkah pelamaran berikut :
Permohonan diajukan kesekretariat Penjaringan/Seleksi Calon KPPAA d/a Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh
Jl. Tgk. Malem No. 5 Kuta Alam Banda Aceh pada hari kerja (pukul 08.00 WIB s/d 16.45 WIB) mulai tanggal 11 sd 31 Mei 2016
Catatan
- Batas Waktu pendaftaran tanggal 31 Mei 2016
- Hanya kandidat terbaiklah yang akan diporses lebih lanjut
- Semua tahapan rekrutmen Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak aceh tidak dipungut biaya
- Bagi calon peserta yang lulus seleksi administrasi dapat dilihat pada website Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh ([email protected]) dan Serambi Indonesia atau ke Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh pada tanggal 21 Juni 2016.
- Apabila jumlah peserta yang mendaftar tidak mencapai kuota (minimal 5 pelamar untuk satu unsur) yang ditentukan akan diperpanjang selama lima belas hari selanjutnya yang diumumkan pada website Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh ([email protected]) dan Serambi Indonesia.
Info Lowongan Kerja BP3A Aceh dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS