Lowongan Bawaslu Gresik Kab

Lowongan Bawaslu GresikLowongan Bawaslu Gresik – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik. Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Perubahan mendasar terkait dengan kelembagaan Pengawas Pemilu baru dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003. Menurut UU ini dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu dibentuk sebuah lembaga adhoc terlepas dari struktur KPU yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu, Panitia Pengawas Pemilu Provinsi, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan. Selanjutnya kelembagaan pengawas Pemilu dikuatkan melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu dengan dibentuknya sebuah lembaga tetap yang dinamakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Adapun aparatur Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan berada sampai dengan tingkat kelurahan/desa dengan urutan Panitia Pengawas Pemilu Provinsi, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di tingkat kelurahan/desa. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, sebagian kewenangan dalam pembentukan Pengawas Pemilu merupakan kewenangan dari KPU. Namun selanjutnya berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap judicial review yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, rekrutmen pengawas Pemilu sepenuhnya menjadi kewenangan dari Bawaslu. Kewenangan utama dari Pengawas Pemilu menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 adalah untuk mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu, menerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pemilu, serta kode etik.

Pengumuman Lowongan Bawaslu Gresik Kab Jawa Timur

Bawaslu Kabupaten Gresik membuka kesempatan kepada Putra dan Putri terbaik se-Kabupaten Gresik yang berintegritas dan berdidikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk menjadi Staff Pelaksana di Lingkungan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 se-Kabupaten Gresik dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Staff Pelaksana Sekretariat Panwascam di 18 Kecamatan se-Kabupaten Gresik

Deskripsi Pekerjaan

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal SMA sederajat sampai dengan S1
  • Usia minimal 25 tahun
  • Wajib mampu mengoperasikan (Ms. Word, Excel, Power Point)
  • Bersedia bekerja penuh waktu

Persyaratan lampiran :

  1. Fotocopy KTP (Asli Gresik)
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy Ijazah dan Transkrip nilai dilegalisir
  4. Daftar Riwayat Hidup
  5. Surat Pernyataan (contoh terlampir)
  6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Puskesmas/RS Pemerintah
  7. Pas Foto 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar
  8. Sertifikat skill (jika ada)

Situs Referensi

  1. www.gresik.bawaslu.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan lamaran lengkap diantar langsung ke alamat di bawah ini :

Kantor Bawaslu Kabupaten Gresik
Jl. Semarang Metro Park No. 12, GKB Gresik
atau email ke : [email protected]

Ketentuan Umum :

  • Lamaran diterima maksimal pada 3 Januari 2020
  • Seleksi lolos administrasi akan diumukan pada tanggal 4 Januari 2020
  • Pelaksanaan test tulis dan wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Januari 2020
  • Seleksi Akhir peserta yang lolos Test Tulis dan Wawancara akan diumumkan pada tanggal 10 Januari 2020
  • Download Lampiran Surat Penyataan : Klik Disini
  • Keterangan lebih lanjut, silakan buka : Sumber Informasi

Info Lowongan Bawaslu Gresik dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS