Lowongan Calon Asisten Perwakilan Ombudsman RI Tahun 2013

Ombudsman RILowongan Asisten Perwakilan Ombudsman RI – Ombudsman Republik Indonesia sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008.

Ombudsman Republik Indonesia bermula dari dibentuknya “Komisi Ombudsman Nasional” pada tanggal 20 Maret 2000 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000. Peran Komisi Ombudsman Nasional saat itu adalah melakukan pengawasan terhadap pemberian pelayanan publik oleh penyelenggara negara, termasuk BUMN/BUMD, lembaga pengadilan, Badan Pertanahan Nasional, Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Departemen dan Kementerian, Instansi Non Departemen, Perguruan Tinggi Negeri, TNI, dan sebagainya.

Dalam menjalankan kewenangannya KON berpegang pada asas mendengarkan kedua belah pihak (imparsial) serta tidak menerima imbalan apapun baik dari masyarakat yang melapor atau pun instansi yang dilaporkan. KON tidak memiliki kewenangan menuntut maupun menjatuhkan sanksi kepada instansi yang dilaporkan, namun memberikan rekomendasi kepada instansi untuk melakukan self-correction. Penyelesaian keluhan oleh KON merupakan salah satu upaya alternatif penyelesaian masalah (alternative dispute resolution) di samping cara lainnya yang membutuhkan waktu yang relatif lama dan biaya yang harus dikeluarkan.

Tugas Ombudsman Republik Indonesia adalah:

  1. Menerima Laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
  2. Melakukan pemeriksaan substansi atas Laporan.
  3. Menindaklanjuti Laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangannya.
  4. Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
  5. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan.
  6. Membangun jaringan kerja.
  7. Melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
  8. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh undang-undang.

Kontak

Kantor Pusat Ombudsman Republik Indonesia
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan (Gedung Pengadilan TIPIKOR) Jakarta Selatan
Telepon: +62 21 52960894/95
Fax: +62 21-52960904/05

Lowongan Kerja Ombudsman RI Tahun 2013

PENGUMUMAN PENDAFTARAN SELEKSI
CALON ASISTEN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
UNTUK DITUGASKAN PADA PERWAKILAN OMBUDSMAN DI DAERAH
NOMOR : 361/ORI-SRT/IV/TAHUN 2013

Ombudsman Republik Indonesia bermaksud memilih 27 (dua puluh tujuh) orang putra/putri terbaik warga negara Republik Indonesia untuk menjadi pegawai tetap Ombudsman Republik Indonesia sebagai Calon Asisten Ombudsman di daerah provinsi sebagai berikut:

  1. Provinsi Banten di Serang;
  2. Provinsi Jambi di Jambi;
  3. Provinsi Gorontalo di Gorontalo;
  4. Provinsi Papua Barat di Manokwari,
  5. Provinsi Bangka Belitung di Pangkal Pinang;
  6. Provinsi Bengkulu di Bengkulu;
  7. Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya;
  8. Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju; dan
  9. Provinsi Maluku Utara di Ternate.

Sesuai dengan formasi, kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, untuk setiap daerah provinsi masing-masing 3 (tiga) orang dengan pelaksanaan seleksi Calon Asisten Ombuds­man harus memenuhi kompetensi dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Berusia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun dan paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun;
  • Pendidikan paling rendah sarjana atau yang sederajat;
  • Diutamakan berpengalaman dan memahami bidang organisasi kemasyarakatan;
  • Jujur dan berintegritas;
  • Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah melakukan perbuatan tercela; dan
  • Bersedia tidak merangkap sebagai Pegawai Negeri Sipil, anggota partai politik, advokat serta profesi lainnya (dokter, akuntan, advokat, notaris, pejabat pembuat akte tanah)

Situs Referensi

  1. www.ombudsman.go.id

Kelengkapan Administrasi yang wajib dipenuhi oleh calon Asisten Ombudsman adalah:

  1. Surat lamaran yang dibuat di atas kertas bermeterai cukup;
  2. Daftar Riwayat Hidup;
  3. Pasfoto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran (4×6) berwarna;
  4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk masih berlaku;
  5. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli dan masih berlaku;
  8. Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup, bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai pegawai negeri, anggota partai politik, advokat serta profesi lainnya (dokter, akuntan, advokat, notaris, pejabat pembuat akte tanah), apabila yang bersangkutan diterima sebagai Calon Asisten Ombudsman Perwakilan; dan
  9. Dalam hal pendaftar berstatus sebagai PNS, Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup yang diketahui oleh atasan langsung, bahwa bersedia untuk berhenti sebagai Pegawai Negeri Sipil apabila diterima sebagai Calon Asisten Ombudsman.

Pengajuan Lamaran

Silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman :

(Pilih Tab Ombudsman)

Catatan

  • Pengumuman lebih lanjut untuk masing-masing daerah provinsi ditayangkan dan dimuat pada Koran Lokal, website: http://ombudsman.go.id dan papan Pengumuman Resmi Ombudsman Republik Indonesia, Jl.HR Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan.
  • Download Pengumuman : Klik Disini

Info Lowongan Calon Asisten Perwakilan Ombudsman RI Tahun 2013 persembahan www.pusatinfocpns.com