Lowongan Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur

Ombudsman RI-3Lowongan Kerja Ombudsman Kaltim – Ombudsman Republik Indonesia – Komisi Ombudsman Nasional merupakan sebuah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008.

Ombudsman Republik Indonesia bermula dari dibentuknya “Komisi Ombudsman Nasional” pada tanggal 20 Maret 2000 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000. Peran Komisi Ombudsman Nasional saat itu adalah melakukan pengawasan terhadap pemberian pelayanan publik oleh penyelenggara negara, termasuk BUMN/BUMD, lembaga pengadilan, Badan Pertanahan Nasional, Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Departemen dan Kementerian, Instansi Non Departemen, Perguruan Tinggi Negeri, TNI, dan sebagainya.

Dalam menjalankan kewenangannya KON berpegang pada asas mendengarkan kedua belah pihak (imparsial) serta tidak menerima imbalan apapun baik dari masyarakat yang melapor atau pun instansi yang dilaporkan. KON tidak memiliki kewenangan menuntut maupun menjatuhkan sanksi kepada instansi yang dilaporkan, namun memberikan rekomendasi kepada instansi untuk melakukan self-correction. Penyelesaian keluhan oleh KON merupakan salah satu upaya alternatif penyelesaian masalah (alternative dispute resolution) di samping cara lainnya yang membutuhkan waktu yang relatif lama dan biaya yang harus dikeluarkan.

Tugas Ombudsman Republik Indonesia adalah:

  1. Menerima Laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
  2. Melakukan pemeriksaan substansi atas Laporan.
  3. Menindaklanjuti Laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangannya.
  4. Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
  5. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan.
  6. Membangun jaringan kerja.
  7. Melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
  8. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh undang-undang.

Kontak OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan 12920
Telepon: +62 21 52960894/95 Fax: +62 21-52960904/05
E-mail: [email protected]

Lowongan Kerja Ombudsman Republik Indonesia Kantror Perwakilan Kalimantan Timur

Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur sedang membuka kesempatan bagi WNI terbaik untuk menjadi :

Satpam

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki sertifikat Satpam
  • Memiliki SIM A (lebih diutamakan)
  • Pendidikan Minima SMU/Sederajat
  • Usia maksimal 40 tahun
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Mampu membantu pekerjaan administrasi sederhana bila diperlukan
  • Mampu bekerja dalam tim
  • Sanggup bekerja secara shift
  • Rajin, jujur, Ramah, cekatan dan memiliki inisiatif
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Memiliki kendaraan sendiri
  • Mampu bekerja secara profesional, suka menolong, mandiri dan mampu bekerja dibawah tekanan

Kelengkapan Dokumen Lamaran:

  1. Surat Lamaran ditujukan kepada; Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Fotocopy KTP disertai Keterangan tempat tinggal oleh RT dan RW Setempat
  4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter/Puskesmas
  5. Pas Foto ukuran 4 x 6 (3 lembar), background merah
  6. Fotocopy Ijazah terakhir
  7. Fotocopy Surat pengalaman kerja/Surat Rekomendasi (Bila ada)
  8. SKCK (dapat menyusul setelah diterima)

Situs Referensi

  1. www.ombudsman.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan mampu memenuhi persyaratan, maka silakan Berkas Pendaftaran dimasukan di dalam Map Merah dan dikirimkan atau diantar langsung ke alamat berikut :

OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur
Jl. Boulevard raya, Balikpapan Baru, Blok G1 RT.5, No. 4, Kelurahan Damai Baru. Kecamatan Balikpapan Selatan, Kode Pos : 76114 (08115900917)

Ketentuan Umum :

  • Periode Pendaftaran dibuka mulai 23 s/d 30 Agustus 2017
  • Rekrutmen Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Prov. Kaltim tidak dipungut biaya apa pun
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi 31 Agustus 2017 Pkl 17.00 WITA
  • Hanya kandidat terbaik yang akan dpanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Info Lowongan Kerja Ombudsman RI dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS