Lowongan Asisten Perwakilan Ombudsman RI – Ombudsman Republik Indonesia sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008.
Ombudsman Republik Indonesia bermula dari dibentuknya “Komisi Ombudsman Nasional” pada tanggal 20 Maret 2000 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000. Peran Komisi Ombudsman Nasional saat itu adalah melakukan pengawasan terhadap pemberian pelayanan publik oleh penyelenggara negara, termasuk BUMN/BUMD, lembaga pengadilan, Badan Pertanahan Nasional, Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Departemen dan Kementerian, Instansi Non Departemen, Perguruan Tinggi Negeri, TNI, dan sebagainya.
Dalam menjalankan kewenangannya KON berpegang pada asas mendengarkan kedua belah pihak (imparsial) serta tidak menerima imbalan apapun baik dari masyarakat yang melapor atau pun instansi yang dilaporkan. KON tidak memiliki kewenangan menuntut maupun menjatuhkan sanksi kepada instansi yang dilaporkan, namun memberikan rekomendasi kepada instansi untuk melakukan self-correction. Penyelesaian keluhan oleh KON merupakan salah satu upaya alternatif penyelesaian masalah (alternative dispute resolution) di samping cara lainnya yang membutuhkan waktu yang relatif lama dan biaya yang harus dikeluarkan.
Tugas Ombudsman Republik Indonesia adalah:
Kontak
Kantor Pusat Ombudsman Republik Indonesia
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan (Gedung Pengadilan TIPIKOR) Jakarta Selatan
Telepon: +62 21 52960894/95
Fax: +62 21-52960904/05
Lowongan Kerja Ombudsman RI Tahun 2013
PENGUMUMAN PENDAFTARAN SELEKSI
CALON ASISTEN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
UNTUK DITUGASKAN PADA PERWAKILAN OMBUDSMAN DI DAERAH
NOMOR : 361/ORI-SRT/IV/TAHUN 2013
Ombudsman Republik Indonesia bermaksud memilih 27 (dua puluh tujuh) orang putra/putri terbaik warga negara Republik Indonesia untuk menjadi pegawai tetap Ombudsman Republik Indonesia sebagai Calon Asisten Ombudsman di daerah provinsi sebagai berikut:
Sesuai dengan formasi, kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, untuk setiap daerah provinsi masing-masing 3 (tiga) orang dengan pelaksanaan seleksi Calon Asisten Ombudsman harus memenuhi kompetensi dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Situs Referensi
Kelengkapan Administrasi yang wajib dipenuhi oleh calon Asisten Ombudsman adalah:
Pengajuan Lamaran
Silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman :
(Pilih Tab Ombudsman)
Catatan
Info Lowongan Calon Asisten Perwakilan Ombudsman RI Tahun 2013 persembahan www.pusatinfocpns.com
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 210 q 0.452 s.