Lowongan Disporapar Jawa Tengah – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah kembali membuka Lowongan Pekerjaan sebagai berikut :
- Program Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda (PKKP) Disporapar Provinsi Jawa Tengah
Deskripsi Pekerjaan
Tugasnya:
- Sebagai motivator, fasilitator, akselerator, dinamisator dan penggerak ekonomi mandiri masyarakat desa terutama pemuda desa
Persyaratan:
- Pria dan Wanita
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan
- IPK minimal 2,75
- Usia maksimal 28 tahun
- Memiliki kemampuan menulis dan mendokumentasikan laporan melalui teknologi informasi
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah menggunakan zat-zat terlarang
- Berkelakuan baik
- Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama menjalani kontrak sebagai Peserta Program PKKP
- Tidak terikat kontrak dengan lembaga/Instansi lain
- Tidak menuntut diangkat menjadi PNS
- Penduduk Provinsi Jawa Tengah, dibuktikan dengan KTP
- Bersedia ditempatkan di desa sesuai lokasi selama masa kontrak
Penempatan di beberapa Desa di Kabupaten berikut ini:
- Banjarnegara
- Banyumas
- Blora
- Brebes
- Demak
- Grobogan
- Kebumen
- Klaten
- Pemalang
- Purbalingga
- Purworejo
- Rembang
- Sragen
- Wonosobo
Situs Referensi
- “https://disporapar.jatengprov.go.id”
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui tautan berikut ini :
Ketentuan Umum :
- Kuota pendaftaran Program PKKP akan ditambah setiap harinya 200 pendaftar,,dan pendaftaran akan dibuka setiap jam 12.00. Pendaftaran otomatis akan tertutup apabila kuota 200 pendaftar telah terpenuhi.
- Diwajibkan Menggunakan Email Yang Valid.
- Disarankan untuk menggunakan Laptop / PC dalam melakukan pendaftaran.
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
- Pendaftaran ditunggu hingga tanggal 17 Februari 2021.
- Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Disporapar Jateng ini tidak dipungut biaya apapun.
Sekilas Tentang Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah
Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Kepemudaan, Olahraga dan Bidang Pariwisata yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksudkan diatas, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah mempunyai fungsi:
- Perumusan kebijakan bidang kepemudaan, keolahragaan, pengembangan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan pengembangan sumber daya manusia pariwisata dan ekonomi kreatif
- Pelaksanaan kebijakan bidang kepemudaan, keolahragaan, pengembangan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan pengembangan sumber daya manusia pariwisata dan ekonomi kreatif
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang kepemudaan, keolahragaan, pengembangan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan pengembangan sumber daya manusia pariwisata dan ekonomi kreatif
- Pelaksanaan dan pembinaan administrasi kepada seluruh unit kerja di lingkungan dinas
- Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.