Lowongan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur

Lowongan BI Kaltim – Bank Indonesia membuka kesempatan kepada Putra Daerah terbaik bangsa Indonesia untuk bergabung mengisi formasi berikut ini :

  • Tenaga Swakelola Administrasi

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pendidikan minimal S1/Strata 1
  • IPK minimal 2.75
  • Usia maksimal 28 tahun
  • Menguasai Microsoft Office seperti Microsoft Word, Excel dan Power Point
  • Mengajukan Surat Lamaran yang ditunjukan kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur dengan melampirkan:
    1. Fotokopi KTP
    2. CV (Curriculum Vitae)
    3. Fotokopi Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir

Situs Referensi

  1. www.bi.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan mengirimkan berkas lamaran ke :

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur
Jl. Gajahmada No. 1 Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Atau Email : [email protected]

Ketentuan Umum :

  • Seluruh Kandidat Pelamar Wajib Memenuhi Persyaratan Yang Berlaku Untuk Menjadi Tenaga Swakelola Administrasi
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Kanwil BI Jambi ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan final.
  • Lamaran diterima selambat-lambatnya pada tanggal 23 Januari 2022
  • Sumber Informasi : instagram @bank_indonesia_kpwkaltim

Sekilas Tentang Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur

Lowongan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur

Bank Indonesia – BI adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.