Lowongan Kantor Pos Semarang

Lowongan Pos Semarang – PT Pos Indonesia Persero Kantor Pos Semarang sedang membuka kesempatan berkarir dengan bergabung dan mengisi posisi sebagai berikut :

  • Oranger Loket

Deskripsi Pekerjaan

Kualifikasi :

  • Pria, Usia Maksimal 30 tahun
  • Pendidikan minimal D3 Semua Jurusan
  • Menguasai program Microsoft Office (Word, Excel)
  • Memiliki semangat kerja yang tinggi
  • Berkelakuan baik & berpenampilan menarik
  • Penempatan di Kantor Pos Semarang

Situs Referensi

  1. www.posindonesia.co.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan kirim lamaran lengkap menggunakan layanan Pos Express atau Q9 ditujukan ke :

EGM KCU POS Semarang
Kantor Pos Semarang
Jl. Pemuda No. 4 Semarang 5000
(Tulis kode “Oranger Loket” di kanan atas sampul)

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Kantor Pos Semarang ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Lamaran diterima maksimal pada tanggal 28 Desember 2021
  • Sumber Informasi : instagram @kantorpossemarang50000

Sekilas Tentang Kantor Pos Semarang

Lowongan Kantor Pos Semarang

PT Pos Indonesia (Persero) merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan perseroan terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan (persero). Pos Indonesia memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 117 pada tanggal 20 Juni 1995 yang juga telah mengalami perubahan sebagaimana yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 89 pada tanggal 21 September 1998 dan Nomor 111 pada tanggal 28 Oktober 1998.

Dalam melaksanakan pelayanan pos di Indonesia, Pos Indonesia membagi wilayah negara Indonesia sebelas daerah atau divisi regional dalam pengoperasiannya. Pembagian divisi-divisi tersebut mencakup semua provinsi yang ada di Indonesia. Setiap divisi meliputi satu atau beberapa provinsi yang menjadi bagian dari divisi tersebut.