Lowongan Kantor Pos Purwakarta

Lowongan Kantor Pos Purwakarta – Kantor Pos Purwakarta saat ini sedang membuka Lowongan Pekerjaan untuk menempati posisi sebagai berikut :

  • STAFF PROSES & TRANSPORTASI

Deskripsi Pekerjaan

Kualifikasi :

  • Pria, Usia Maksimal 25 tahun
  • Pendidikan minimal D3
  • Fresh graduated/Berpengalaman
  • Belum menikah
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki SIM A & C
  • Melampirkan SKCK Aktif
  • Mampu bekerja dalam tekanan

Situs Referensi

  1. www.posindonesia.co.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan kirimkan berkas lamaran lengkap melalui Layanan Q9 / Pos Express ke :

Kantor Pos Purwakarta 41100
Up. Manajer Dukungan Umum
Jl. K.K Singawinta No. 105, Purwakarta – 41111

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Kantor Pos Purwakarta ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Lamaran diterima selambat-lambatnya 22 Mei 2021
  • Sumber : Instagram @kantorpospurwakarta41100

Sekilas Tentang Kantor Pos Purwakarta

Lowongan Kantor Pos Purwakarta

PT Pos Indonesia (Persero) merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan perseroan terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan (persero). Pos Indonesia memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 117 pada tanggal 20 Juni 1995 yang juga telah mengalami perubahan sebagaimana yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 89 pada tanggal 21 September 1998 dan Nomor 111 pada tanggal 28 Oktober 1998.

Dalam melaksanakan pelayanan pos di Indonesia, Pos Indonesia membagi wilayah negara Indonesia sebelas daerah atau divisi regional dalam pengoperasiannya. Pembagian divisi-divisi tersebut mencakup semua provinsi yang ada di Indonesia. Setiap divisi meliputi satu atau beberapa provinsi yang menjadi bagian dari divisi tersebut.