Lowongan Kantor Pos Karawang

Kantor Pos Karawang kembali membuka lowongan pekerjaan sebagai berikut :

  • Oranger Loket

Deskripsi Pekerjaan

  • Laki-laki/Perempuan
  • Berpenampilan menarik
  • Ijazah terakhir minimal SLTA
  • Memiliki Smartphone Android minimal versi 5 keatas
  • Usia per-1 September 2021, maksimal 25 tahun
  • Belum menikah
  • Komunikatif, gigih dan mampu bekerja dibawah tekanan
  • Siap diberikan target
  • Mampu mengoperasikan komputer dan bersedia bekerja secara shifting
  • Tidak memiliki hubungan keluarga dengan karyawan PT POS Indonesia (Persero)

Persyaratan Dokumen :

  • Surat Lamaran
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Pas Foto (terbaru 4×6)
  • Fotokopi Ijazah + Transkip Nilai
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi SKCK Aktif
  • Surat Pernyataan Belum Menikah
  • Surat Keterangan Sudah Vaksin

Situs Referensi

  1. www.posindonesia.co.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan Berkas Lamaran dikirim dan ditujukan kepada :

Kepala Kantor Pos Karawang
Jl. Alun-Alun Selatan No. 1
Karawang 41312

Ketentuan Umum :

  • Surat lamaran dikirim melalui APLIKASI POS AJA atau dapat dikirim langsung via LOKET KANTOR POS DENGAN PILIHAN Q9.
  • Lamaran diterima paling lambat 23 September 2021 (Diutamakan KTP Karawang).
  • Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  • Seluruh tahapan dalam Rekrutmen Kantor Pos Karawang ini tidak dikenakan biaya apapun.
  • Sumber Informasi : instagram @kantorposkarawang41300

Sekilas Tentang Kantor Pos Karawang

Lowongan Kantor Pos Karawang

PT Pos Indonesia (Persero) merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan perseroan terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan (persero). Pos Indonesia memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 117 pada tanggal 20 Juni 1995 yang juga telah mengalami perubahan sebagaimana yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 89 pada tanggal 21 September 1998 dan Nomor 111 pada tanggal 28 Oktober 1998.

Dalam melaksanakan pelayanan pos di Indonesia, Pos Indonesia membagi wilayah negara Indonesia sebelas daerah atau divisi regional dalam pengoperasiannya. Pembagian divisi-divisi tersebut mencakup semua provinsi yang ada di Indonesia. Setiap divisi meliputi satu atau beberapa provinsi yang menjadi bagian dari divisi tersebut.