Lowongan Kantor Pos Pangkalpinang

Kantor Pos Pangkalpinang kembali membuka lowongan pekerjaan sebagai berikut :

  • Oranger-Mobile

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Laki-laki / Perempuan
  • Usia minimal 18 tahun
  • Memiliki SIM C
  • Memiliki HP Android Versi 5 ke atas
  • Memiliki kendaraan roda 2
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Marketing
  • Melampirkan FC KTP, SKCK, Ijazah terakhir dan Foto
  • Berkelakuan baik, mampu bekerjasama dengan tim dan mampu mencapai target

Situs Referensi

  1. www.posindonesia.co.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi syarat, silakan mengirimkan lamaran ke :

Kepala Kantor Pos Pangkalpinang
Jl. Jendral Sudirman No. 18 , Opas Indah, Kecamatan Taman Sari
Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684

Ketentuan Umum :

  • Lamaran dikirim menggunakan layanan Pos Express atau Q9 pada kantor pos terdekat
  • Selain pengiriman melalui Kantor Pos tidak akan diterima
  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Kantor Pos Pangkalpinang ini tidak dipungut biaya apapun.
  • Lamaran diterima selambat-lambatnya tanggal 15 Februari 2021
  • Sumber Informasi

Sekilas Tentang Kantor Pos Pangkalpinang

Lowongan Kantor Pos Pangkalpinang

PT Pos Indonesia (Persero) merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan perseroan terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan (persero). Pos Indonesia memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 117 pada tanggal 20 Juni 1995 yang juga telah mengalami perubahan sebagaimana yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 89 pada tanggal 21 September 1998 dan Nomor 111 pada tanggal 28 Oktober 1998.

Dalam melaksanakan pelayanan pos di Indonesia, Pos Indonesia membagi wilayah negara Indonesia sebelas daerah atau divisi regional dalam pengoperasiannya. Pembagian divisi-divisi tersebut mencakup semua provinsi yang ada di Indonesia. Setiap divisi meliputi satu atau beberapa provinsi yang menjadi bagian dari divisi tersebut.