Lowongan Kantor Pos Tangsel

Lowongan Kantor Pos Tangsel – Kantor Pos Tangerang Selatan kembali membuka lowongan pekerjaan guna mengisi posisi sebagai berikut :

  • Tenaga O-Ranger

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Pria / Wanita
  • Pelamar Tenaga O’Ranger
  • Usia minimal 18 tahun
  • Memiliki KTP
  • Memiliki Sepeda motor
  • Memiliki SIM C
  • Memiliki Smartphone Android

Persyaratan Khusus :

  • Mempunyai kemampuan dalam berkomunikasi penjualan
  • Mampu bekerja dalam tim atau individu
  • Target oriented
  • Customer oriented
  • Jujur dan pekerja keras
  • Siap bekerja di bawah tekanan

Situs Referensi

  1. www.posindonesia.co.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan kirim CV melalui Kantor Pos Terdekat ditujukan ke :

Kantor Pos Tangerang Selatan Bagian Penjualan
Jl. Re Martadinata No. 17
Ciputat, Tangerang Selatan

Ketentuan Umum :

  • Pengiriman CV Wajib Mengunakan Produk Q9 (Pengiriman dari Tangerang Selatan) dan Pos Express (Pengiriman dari luar wilayah Tangerang Selatan)
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Kantor Pos Tangsel ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.
  • Sumber Informasi

Tentang Kantor Pos Tangsel

Lowongan Kantor Pos Tangsel PT Pos Indonesia (Persero) merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan perseroan terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan (persero). Pos Indonesia memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 117 pada tanggal 20 Juni 1995 yang juga telah mengalami perubahan sebagaimana yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 89 pada tanggal 21 September 1998 dan Nomor 111 pada tanggal 28 Oktober 1998.

Dalam melaksanakan pelayanan pos di Indonesia, Pos Indonesia membagi wilayah negara Indonesia sebelas daerah atau divisi regional dalam pengoperasiannya. Pembagian divisi-divisi tersebut mencakup semua provinsi yang ada di Indonesia. Setiap divisi meliputi satu atau beberapa provinsi yang menjadi bagian dari divisi tersebut.