Lowongan PT Pos Indonesia (Persero)

Lowongan Kerja PT Pos Indonesia  – PT Pos Indonesia kembali membutuhkan calon pegawai baru dengan posisi sebagai berikut :

  • Rekrutmen O-ranger (Kemitraan)

Deskripsi Pekerjaan

  • O-Ranger Mobile
  • O-Ranger Loket
  • O-Ranger Antaran

Persyaratan :

  • Pria / wanita Max Umur 25 Tahun
  • Pendidikan minimal D3/Sederajat
  • Belum menikah
  • Berpenampilan menarik
  • Mampu berkomunikasi dengan baik

Situs Referensi

  1. www.posindonesia

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan melamar dengan tata cara seperti di bawah ini :

Ketentuan Umum :

  • PT Pos Indonesia (Persero) TIDAK MEMUNGUT BIAYA apapun selama pelaksanaan rekrutmen.
  • Tidak ada sistem refund maupun penggantian biaya akomodasi dan transportasi terkait dengan pelaksanaan rekrutmen.
  • PT Pos Indonesia (Persero) tidak bertanggung jawab atas setiap bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan yang mengatasnamakan PT Pos Indonesia (Persero) .
  • Panitia Rekrutmen tidak menerima korespondensi secara langsung maupun tidak langsung terkait rekrutmen ini.
  • Keputusan Panitia Rekrutmen tidak dapat diganggu gugat.

Info Lowongan Kerja PT Pos Indonesia dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS.

 

Sekilas Tentang PT Pos Indonesia

PT Pos IndonesiaPT Pos Indonesia (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan perseroan terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan (persero). Pos Indonesia memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 117 pada tanggal 20 Juni 1995 yang juga telah mengalami perubahan sebagaimana yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 89 pada tanggal 21 September 1998 dan Nomor 111 pada tanggal 28 Oktober 1998.

Dalam melaksanakan pelayanan pos di Indonesia, Pos Indonesia membagi wilayah negara Indonesia sebelas daerah atau divisi regional dalam pengoperasiannya. Pembagian divisi-divisi tersebut mencakup semua provinsi yang ada di Indonesia. Setiap divisi meliputi satu atau beberapa provinsi yang menjadi bagian dari divisi tersebut. Divisi-divisi tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Divisi I cabang Medan (meliputi Provinsi Aceh dan Sumatera Utara)
  2. Divisi II cabang Padang (meliputi Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat)
  3. Divisi III cabang Palembang (meliputi Provinsi Bengkulu, Jambi, Lampung, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung)
  4. Divisi IV cabang Jakarta (meliputi provinsi D. K. I. Jakarta, sebagian Banten, dan sebagian Jawa Barat)
  5. Divisi V cabang Bandung (meliputi sebagian Provinsi Banten dan Jawa Barat)
  6. Divisi VI cabang Semarang (meliputi Provinsi Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta)
  7. Divisi VII cabang Surabaya (meliputi Provinsi Jawa Timur)
  8. Divisi VIII cabang Denpasar (meliputi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur)
  9. Divisi IX cabang Banjarbaru (meliputi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan)
  10. Divisi X cabang Makassar (meliputi Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan)
  11. Divisi XI cabang Jayapura (meliputi Provinsi Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua).

Ekspansi wilayah pelayanan Pos Indonesia tidak hanya meliputi wilayah Indonesia saja, tetapi juga sudah meliputi dunia internasional. Pelayanan dalam skala internasional ini memungkinkan Pos Indonesia untuk melaksanakan salah satu tujuannya untuk bisa go international. Ekspansi wilayah pelayanan Pos Indonesia ini dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan badan-badan usaha di negara lain yang berskala internasional, seperti Western Union.

Andil Pos Indonesia dalam melayani pelanggannya, baik di skala nasional ataupun internasional, tidak terbatas hanya dalam dunia perposan, tetapi juga dalam dunia keuangan. Fasilitas transfer uang melalui Pos Indonesia bisa dinikmati oleh para pelanggannya. Fasilitas pembayaran tagihan listrik, air, dan telepon pun bisa dinikmati di kantor-kantor Pos Indonesia. Berbagai kemudahan yang ditawarkan dalam pelayanan Pos Indonesia terhadap pelanggannya merupakan suatu strategi yang diambil oleh Pos Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya.