Lowongan Tenaga Pendukung KPU Provinsi Kalimantan Utara – Komisi Pemilihan Umum (disingkat KPU) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Menjadi Penyelenggara Pemilihan Umum yang Mandiri, Professional, dan Berintegritas untuk Terwujudnya Pemilu yang LUBER dan JURDIL
Secara institusional, KPU yang ada sekarang merupakan KPU ketiga yang dibentuk setelah Pemilu demokratis sejak reformasi 1998. KPU pertama (1999-2001) dibentuk dengan Keppres No 16 Tahun 1999 yang berisikan 53 orang anggota yang berasal dari unsur pemerintah dan Partai Politik dan dilantik oleh Presiden BJ Habibie. KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001 yang berisikan 11 orang anggota yang berasal dari unsur akademis dan LSM dan dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 11 April 2001. KPU ketiga (2007-2012) dibentuk berdasarkan Keppres No 101/P/2007 yang berisikan 7 orang anggota yang berasal dari anggota KPU Provinsi, akademisi, peneliti dan birokrat dilantik tanggal 23 Oktober 2007 minus Syamsulbahri yang urung dilantik Presiden karena masalah hukum
Untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum 2009, image KPU harus diubah sehingga KPU dapat berfungsi secara efektif dan mampu memfasilitasi pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil. Terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil tersebut merupakan faktor penting bagi terpilihnya wakil rakyat yang lebih berkualitas, dan mampu menyuarakan aspirasi rakyat. Sebagai anggota KPU, integritas moral sebagai pelaksana pemilu sangat penting, selain menjadi motor penggerak KPU juga membuat KPU lebih kredibel di mata masyarakat karena didukung oleh personal yang jujur dan adil.
Lowongan Tenaga Pendukung KPU Provinsi Kalimantan Utara Terbaru
Dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia khususnya warga Kalimantan Utara untuk dapat menjadi Tenaga Teknis Pendukung melalui seleksi penerimaan Calon Tenaga Teknis Pendukung Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019.
Formasi yang dibutuhkan :
Deskripsi Pekerjaan
1. Tenaga Pendukung Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu (Kode: PDPP)
Persyaratan :
2. Teknis Penyelenggara Pemilu (Kode: PPSP)
Persyaratan :
Persyaratan Umum :
Situs Referensi
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan Dokumen Lamaran dimasukkan ke dalam amplop coklat dan diberikan kode formasi Tenaga Teknis Pendukung yang dilamar lalu diantarkan langsung kepada :
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara,
Jalan Sengkawit No.125 Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara
Pada jam 09.00 – 16.00 WITA
Ketentuan Umum :
Info Lowongan KPU Kaltara dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 191 q 2.070 s.