Lowongan Tenaga Pendukung KPU Provinsi Kalimantan Utara

Lowongan KPU KaltaraLowongan Tenaga Pendukung KPU Provinsi Kalimantan Utara – Komisi Pemilihan Umum (disingkat KPU) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Menjadi Penyelenggara Pemilihan Umum yang Mandiri, Professional, dan Berintegritas untuk Terwujudnya Pemilu yang LUBER dan JURDIL

Secara institusional, KPU yang ada sekarang merupakan KPU ketiga yang dibentuk setelah Pemilu demokratis sejak reformasi 1998. KPU pertama (1999-2001) dibentuk dengan Keppres No 16 Tahun 1999 yang berisikan 53 orang anggota yang berasal dari unsur pemerintah dan Partai Politik dan dilantik oleh Presiden BJ Habibie. KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001 yang berisikan 11 orang anggota yang berasal dari unsur akademis dan LSM dan dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 11 April 2001. KPU ketiga (2007-2012) dibentuk berdasarkan Keppres No 101/P/2007 yang berisikan 7 orang anggota yang berasal dari anggota KPU Provinsi, akademisi, peneliti dan birokrat dilantik tanggal 23 Oktober 2007 minus Syamsulbahri yang urung dilantik Presiden karena masalah hukum

Untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum 2009, image KPU harus diubah sehingga KPU dapat berfungsi secara efektif dan mampu memfasilitasi pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil. Terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil tersebut merupakan faktor penting bagi terpilihnya wakil rakyat yang lebih berkualitas, dan mampu menyuarakan aspirasi rakyat. Sebagai anggota KPU, integritas moral sebagai pelaksana pemilu sangat penting, selain menjadi motor penggerak KPU juga membuat KPU lebih kredibel di mata masyarakat karena didukung oleh personal yang jujur dan adil.

Lowongan Tenaga Pendukung KPU Provinsi Kalimantan Utara Terbaru

Dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia khususnya warga Kalimantan Utara untuk dapat menjadi Tenaga Teknis Pendukung melalui seleksi penerimaan Calon Tenaga Teknis Pendukung Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Formasi yang dibutuhkan :

  1. Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu (Kode: PDPP) : Kebutuhan 1 Orang
  2. Tenaga Pendukung Pusat Pemantauan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu (Kode: PPSP) : Kebutuhan 2 Orang

Deskripsi Pekerjaan

1. Tenaga Pendukung Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu (Kode: PDPP)

Persyaratan :

  • Pendidikan minimal S1 Teknik Informatika, Sistem Informasi,Teknik Komputer
  • Menguasai Aplikasi Microsoft Office secara keseluruhan dan menggunakannya dengan baik
  • Mampu melakukan setting Networking (VLAN dan WLAN)
  • Menguasai Aplikasi Design Video, Design Grafis, Photoshop, dan Corel Draw
  • Berkeinginan untuk mempelajari Aplikasi Kepemiluan
  • Diutamakan berpengalaman dibuktikan dengan Sertifikat
  • Diutamakan yang belum berkeluarga.

2. Teknis Penyelenggara Pemilu (Kode: PPSP)

Persyaratan :

  • Pendidikan minimal D3 Teknik/D3 Ilmu Sosial / D3 Administrasi / D3 Komputer / SMK Jurusan Komputer dan Sl Jurusan Pendidikan
  • Mampu Menggunakan Microsoft Word dan Powerpoint, Menguasai Aplikasi Design Video, Design Grafis, Photoshop, dan Corel Draw
  • Berkeinginan untuk mempelajari Aplikasi Kepemiluan
  • Diutamakan laki-Iaki yang belum berkeluarga.

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Pria dan Wanita, Usia antara 21- 30 Tahun, sehatjasmani dan rohani
  • Berdomisili di Provinsi Kalimantan Utara
  • Berkelakuan Baik
  • Sehat Jasmani dan rohani
  • Mampu bekerja secara Tim dan Mandiri
  • Mampu menerima arahan dari atasan
  • Dapat berkomunikasi dengan baik
  • Siap bekerja dengan penuh waktu sesuai Jadwal dan Tahapan Pemilu 2019 “( Harl Libur Keagamaan, Harl Minggu tetap Masuk sesuai Tahapan )”.

Situs Referensi

  1. www.kaltara.kpu.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan Dokumen Lamaran dimasukkan ke dalam amplop coklat dan diberikan kode formasi Tenaga Teknis Pendukung yang dilamar lalu diantarkan langsung kepada :

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara,
Jalan Sengkawit No.125 Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara
Pada jam 09.00 – 16.00 WITA

Ketentuan Umum :

  • Lamaran diterima selambat-lambatnya pada tanggal 28 Januari 2019.
  • Hanya pelamar yang memenuhi syarat dan terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen KPU Kaltara ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Sumber Informasi

Info Lowongan KPU Kaltara dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS