Lowongan KPU Kabupaten Jepara

Lowongan KPU Kabupaten JeparaLowongan KPU Kabupaten Jepara – Komisi Pemilihan Umum – KPU adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Secara ringkas mungkin, KPU yang ada sekarang merupakan KPU keempat yang dibentuk sejak era Reformasi 1998. KPU pertama (1999-2001) dibentuk dengan Keppres No 16 Tahun 1999, beranggotakan 53 orang anggota, dari unsur pemerintah dan Partai Politik. KPU pertama dilantik Presiden BJ Habibie. KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001, beranggotakan 11 orang, dari unsur akademis dan LSM. KPU kedua dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 11 April 2001. KPU ketiga (2007-2012) dibentuk berdasarkan Keppres No 101/P/2007 yang berisikan tujuh orang anggota yang berasal dari anggota KPU Provinsi, akademisi, peneliti dan birokrat dilantik tanggal 23 Oktober 2007 minus Syamsulbahri yang urung dilantik Presiden karena masalah hukum.

Cara pemilihan calon anggota KPU-menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu-adalah Presiden membentuk Panitia Tim Seleksi calon anggota KPU tanggal 25 Mei 2007 yang terdiri dari lima orang yang membantu Presiden menetapkan calon anggota KPU yang kemudian diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengikuti fit and proper test. Sesuai dengan bunyi Pasal 13 ayat (3) Undang-undang N0 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu, Tim Seleksi Calon Anggota KPU pada tanggal 9 Juli 2007 telah menerima 545 orang pendaftar yang berminat menjadi calon anggota KPU. Dari 545 orang pendaftar, 270 orang lolos seleksi administratif untuk mengikuti tes tertulis. Dari 270 orang calon yang lolos tes administratif, 45 orang bakal calon anggota KPU lolos tes tertulis dan rekam jejak yang diumumkan tanggal 31 Juli 2007.

Lowongan KPU Kabupaten Jepara

KPU Kabupeten Jepara kembali membuka kesempatan kepada masyarakat Jawa Tengah untuk mengisi dan bergabung sebagai :

  • Tenaga Pendukung

Deskripsi pekerjaan

  • Tenaga Pendukung dengan masa kerja selama 1 (satu) bulan

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Jepara
  • Usia pada saat mendaftarkan maksimal 30 tahun, diutamakan belum menikah
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia bekerja penuh waktu
  • Tidak menjadi anggota/pengurus/partisan partai politik/anggota organisasi yang berafiliasi dengan partai politik
  • Jujur, teliti dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan
  • Pekerja keras, kreatif, mempunyai inisiatif tinggi, siap bekerja di bawah tekanan dan mampu bekerja secara individu maupun kelompok

Persyaratan Khusus :

  • Tingkat Pendidikan minimal SLTA
    Menguasai IT (minimal Ms. Office)

Situs Referensi

  1. www.kpujepara.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Jepara dengan diantar langsung ke alamat :

KPU Kabupaten Jepara
Jl. Yos Sudarso No. 22 Jepara
Pada jam kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB

Ketentuan Umum :

  • Lamaran diterima selambat-lambatnya pada tanggal 6 April 2019.
  • Seluruh tahapan dalam prose spendaftaran anggota KPU Jatim tidak dipungut biaya apa pun.
  • Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  • Sumber Informasi

Info Lowongan KPU Jepara dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS…