Lowongan KPU Majalengka – KPU Kabupaten Majalengka kembali membuka Lowongan Pekerjaan sebagai Tenaga Pendukung pada posisi berikut :
- Front Office (FO)
- Video Editor & Fotografer (VEF)
- IT Programmer (ITP)
Deskripsi Pekerjaan
1. Front Office (FO)
Kualifikasi Umum :
- Pendidikan D3/S1 Semua Jurusan
- Wanita, maksimal 28 tahun
- Mampu bekerja secara individu dan tim
- Mempunyai motivasi dan semangat yang tinggi
Kualifikasi Khusus :
- Berpenampilan menarik (Good looking)
- Fresh Graduate (disukai)
- Mempunyai kemampuan Public Speaking
- Dapat berkomunikasi dengan baik
2. Video Editor & Fotografer (VEF)
Kualifikasi Umum :
- Pendidikan D3/S1 Semua Jurusan
- Pria/Wanita, maksimal 30 tahun
- Mampu bekerja secara individu dan tim
- Mempunyai motivasi dan semangat yang tinggi
Kualifikasi Khusus :
- Wajib menguasai Ms. Office (Word, Excel, PowerPoint, Acces, Publisher)
- Menguasai Software Desain Grafis (CorelDRAW)
- Mampu mengoperasikan dan menguasai (Adobe Premiere, Final Cut Pro, Adobe Photoshop, Adobe Illustrator)
- Mempunyai kemampuan sebagai Fotografer
- Menguasai fitur-fitur YouTube
3. IT Programmer (ITP)
Kualifikas Umum :
- Pendidikan S1 Semua Jurusan (Diutamakan Teknik Informatika)
- Pria/Wanita, maksimal 28 tahun
- Mampu bekerja secara individu dan tim
- Mempunyai motivasi dan semangat yang tinggi
Kualifikasi Khusus :
- Wajib menguasai Ms. Office (Word, Excel, PowerPoint, Acces, Publisher)
- Menguasai Software Desain Grafis (CorelDRAW)
- Menguasai Bahasa Pemrograman Web (PHP, Boostrap, HTML, JavaScript)
- Menguasai Web Designer
Persyaratan Yang Harus Dilampirkan :
- Fotokopi KTP (3 Lembar)
- Fotokopi Ijazah Terakhir & Transkip Nilai (3 Lembar)
- Daftar Riwayat Hidup (3 Lembar)
- Surat pernyataan yang ditanda tangani diatas materai yang cukup berisi pernyataan:
- Tidak berafiliasi dengan partai politik
- Tidak sedang terikat kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta
- Kesediaan siap bekerja penuh waktu
- Mampu bekerja secara individu dan tim
- Mempunya motivasi dan semangat tinggi
- Tidak sedang menjalani masa pendidikan formal ataupun non-formal
- Tidak pernah terlibat narkoba/atau pidana
- Pas foto berwarna 2×3 dan 3×4 masing-masing (3 Lembar)
- Fotokopi SKCK (Legalisir) (3 Lembar)
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah/Puskesmas Asli (1 Lembar)
- Sertifikat-serifikat pelatihan atau penghargaan
- Cantumkan salah satu formasi/kode formasi yang dipilih pada surat lamaran dan pada pojok kanan atas amplop surat lamaran.
Persyaratan Umum :
- WNI
- Jenis Kelamin Pria/Wanita
- Tidak berafiliasi partai Politik
- Tidak sedang kerja dengan Instansi Pemerintah/Swasta
- Siap bekerja penuh waktu
- Mampu bekerja secara individu maupun tim
- Mempunyai motivasi dan semangat yang tinggi
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela (Tindakan Kriminal)
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal maupun non-formal
- Memiliki kemampuan teknis yang dibutuhkan
Situs Referensi
- “https://kab-majalengka.kpu.go.id”
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan mengirimkan berkas lamaran melalui email ke:
Ketentuan Umum :
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
- Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen KPU Majalengka ini tidak dipungut biaya apapun
- Informasi lebih lanjut : 0811- 2192 888
- Lamaran diterima maksimal pada 2 Januari 2021
- Sumber Informasi
Sekilas Tentang KPU Majalengka
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (disingkat KPU RI) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Umum, KPU mempunyai tugas kewenangan sebagai berikut:
- Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum
- Menerima, meneliti dan menetapkan Partai-partai Politik yang berhak sebagai peserta Pemilihan Umum
- Membentuk Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut PPI dan mengkoordinasikan kegiatan Pemilihan Umum mulai dari tingkat pusat sampai di Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut TPS
- Menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II untuk setiap daerah pemilihan
- Menetapkan keseluruhan hasil Pemilihan Umum di semua daerah pemilihan untuk DPR, DPRD I dan DPRD II
- Mengumpulkan dan mensistemasikan bahan-bahan serta data hasil Pemilihan Umum