Kasus Passing Grade CPNS – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Alirman Sori mengatakan ambang batas (passing grade) nilai tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS yang diberlakukan secara nasional merupakan salah satu penyebab kisruhnya proses seleksi CPNS 2013. “Saya melihat passing grade yang diberlakukan secara nasional dalam seleksi nasional CPNS melalui jalur umum jadi penyebab kisruhnya proses penerimaan CPNS,” kata Alirman Sori kepada wartawan, Kamis (16/1).
Mestinya lanjut Alirman, pemberlakuan passing grade tersebut disesuaikan dengan kondisi objektif kualitas pendidikan yang ada di daerah-daerah, sehingga hasil dari seleksi CPNS tersebut terhindar dari kesan diskriminatif.
“Karena passing grade tersebut diberlakukan secara nasional, hasilnya kan terkesan diskriminatif karena hanya peserta seleksi nasional CPNS asal Pulau Jawa dan Bali saja yang bisa memenuhi passing grade tersebut. Di luar Jawa dan Bali hasilnya kan sangat mengecewakan, bahkan ada daerah yang tidak satu pun memenuhi passing grade,” kata senator asal Sumatera Barat itu.
Anehnya lagi, bagi para peserta seleksi nasional CPNS yang lolos dari passing grade juga tidak otomatis dinyatakan lulus sebagai CPNS karena hasil seleksi dikembalikan ke kepala daerah untuk menyatakan siapa saja yang diterima sebagai CPNS. “Ini kan sangat aneh sekali,” tegasnya.
DPD lanjutnya, dari awal sudah menyarankan agar ambang batas tersebut disesuaikan dengan kualitas pendidikan yang ada di daerah. “Kalau itu diberlakukan, maka kewenangan penuh untuk menentukan kelulusan peserta ada di tangan Panitia Seleksi Nasional, dan pemerintah daerah atau instansi pengguna lainnya terima bersih,” ujarnya.
Rumah minimalis ramah lingkungan solusi hunian berkelanjutan
Tips Lolos CPNS Lulusan SMA Raih Mimpi Bekerja di Pemerintahan
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 211 q 0.345 s.