Hasil Tes CPNS – Meski Panselnas akan mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) di website resmi KemenPAN-RB, BKN, dan JPNN.com Selasa (24/12), namun penetapan kelulusan tetap di dangan pejabat pembina kepegawaian (PPK). Pasalnya, rincian formasi dan kebutuhan pegawai ada di masing-masing instansi.
“Panselnas hanya mengumumkan keseluruhan data peserta seleksi CPNS, baik yang menggunakan sistem CAT maupun lembar jawab komputer (LJK). Untuk besok, yang diumumkan baru pelamar umum saja,” kata SesmenPAN-RB, Tasdik Kinanto di kantornya, Senin (23/12).
Nantinya, dalam upload data hasil TKD, akan dicantumkan nama dan nomor urut peserta, nilai TKD (tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, tes wawasan kebangsaan), dan total nilai.
Selain itu dicantumkan juga keterangan apakah pesertanya memenuhi passing grade atau tidak memenuhi.
“Masing-masing pelamar akan tahu apakah dia lolos passing grade atau tidak. Hanya saja meski lolos passing grade belum jaminan dia lulus CPNS,” ucapnya.
Kelulusan CPNS, lanjut Tasdik, setelah memenuhi passing grade, dilihat apakah memenuhi formasi atau tidak. Bila formasi yang disiapkan untuk lima orang, yang lolos jadi CPNS berartirangking satu sampai lima. Sedangkan yang rangking enam dan seterusnya, dinyatakan tidak lulus CPNS.
“Namun untuk penetapannya harus PPK. Panselnas tidak berhak menetapkan kelulusan. Sekali lagi yang kami umumkan adalah hasil TKD-nya ya,” tegasnya.
Ditanya mengapa harus mengupload seluruh data peserta, Tasdik mengatakan, untuk transparansi saja. Ini agar pelamar bisa tahu berapa nilainya. Sebab selama ini sistem pengumuman di daerah hanya membeberkan yang lulus saja, tanpa kejelasan berapa nilai masing-masing pelamar.
“Transparansi penting agar pelamar yang gagal bisa paham kenapa tidak lulus karena dia bisa lihat nilainya berapa,” tandasnya.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 207 q 0.336 s.